Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Aliran Dana dan Aktor Intelektual di Balik Demo Ricuh di Jakarta

Ahmad Fairozi, M.Hum.

03/09/2025

2
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tengah mendalami dugaan adanya aliran dana yang digunakan untuk mendukung aksi demonstrasi yang berujung ricuh dan anarkis di Jakarta sejak 25 Agustus 2025 lalu. Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut.

“Perlu kami sampaikan bahwa saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait adanya aliran dana yang digunakan dalam aksi tersebut. Hal ini karena tersangka baru kami amankan tadi malam dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, saat dikonfirmasi pada Rabu (3/9/2025).

Wira menjelaskan bahwa penyelidikan juga mencakup potensi adanya unsur tindak pidana makar yang mungkin terkait dengan aksi tersebut. “Kami juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana makar sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden. Kasus ini menjadi pintu masuk bagi tim penyidik untuk mengembangkan lebih lanjut,” tambahnya.

Menurutnya, tim penyidik akan melihat seluruh peristiwa ini secara komprehensif, berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan dan hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah menanggapi insiden tersebut dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu (31/8/2025). Ia menekankan bahwa hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara damai harus dijamin dan dilindungi. Namun, ia juga mengingatkan adanya indikasi kuat bahwa aksi tersebut telah ditunggangi oleh kepentingan lain.

“Sekali lagi, aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai adalah bagian dari demokrasi yang kita junjung. Namun, kita tidak bisa menutup mata bahwa mulai terlihat adanya gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah pada upaya makar dan tindakan terorisme,” tegas Presiden Prabowo.

Dalam perkembangan sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan admin akun Instagram Gejayan Memanggil sebagai tersangka kasus penghasutan terkait aksi tersebut.

Penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat masih terus berlangsung, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Leave a Comment

Related Post