Harakatuna.com. Serang – Kepolisian Daerah (Polda) Banten intensif melakukan sosialisasi untuk mencegah penyebaran paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme di kalangan pelajar. Kegiatan terbaru digelar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 dan MAN 2 Kota Serang pada Senin (21/7), melibatkan ratusan siswa dari kelas X hingga XII.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program deradikalisasi yang digalakkan Polda Banten sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari pengaruh paham menyimpang yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan persatuan bangsa.
“Kami memberikan pemahaman kepada para siswa dan santri tentang bahaya intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Kami juga berupaya menanamkan rasa cinta tanah air serta semangat kebangsaan,” ujar Kepala Subbidang Penmas Bidang Humas Polda Banten, AKBP Meryadi di Serang, Senin.
Menurut Meryadi, pelajar merupakan kelompok usia yang rentan terpapar ideologi ekstrem karena berada dalam fase pencarian identitas diri. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang tepat untuk membentengi mereka dengan nilai-nilai moderasi dan kebhinekaan.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah menciptakan perdamaian di tengah masyarakat Indonesia yang beragam. Remaja sekolah adalah target paling rawan karena mudah terpengaruh oleh narasi ekstrem. Kehadiran kami di sini adalah bentuk perlindungan terhadap mereka,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan materi mengenai ciri-ciri paham radikal, metode penyebarannya, serta cara menghindarinya. Polda Banten juga menyoroti peran media sosial sebagai medium baru yang kerap dimanfaatkan untuk menyebarkan paham ekstrem dan merekrut anggota.
Lebih lanjut, Meryadi memberikan pesan inspiratif kepada para pelajar agar terus semangat belajar dan menjaga semangat nasionalisme. “Jadilah generasi yang membanggakan. Para guru dan kepala sekolah akan selesai menjalankan tugasnya, tapi kalianlah yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan menuju Indonesia Emas 2045. Kami hanya bisa memberikan bekal dan kepercayaan kepada kalian,” pesannya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Kepala MAN 2 Kota Serang, Udin Ali Abas, menilai inisiatif Polda Banten sebagai bentuk sinergi nyata antara aparat penegak hukum dan institusi pendidikan. “Kami berterima kasih atas perhatian dari Polda. Ini bukan sekadar sosialisasi biasa, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama untuk menanamkan nilai toleransi, menjauhkan pelajar dari ekstremisme, serta menciptakan suasana belajar yang kondusif,” kata Udin.
Ia juga berharap kegiatan semacam ini bisa dilakukan secara rutin, bukan hanya insidental, agar para pelajar terus mendapatkan pembinaan karakter secara berkelanjutan. “Kalau bisa dilakukan secara berkala. Dengan begitu, anak-anak tidak mudah terpengaruh oleh pemahaman menyimpang, baik dalam aspek keagamaan maupun sosial,” tambahnya.
Pendapat serupa disampaikan Kepala MAN 1 Kota Serang, Muamar Hadafi. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menjaga fokus siswa pada prestasi akademik tanpa terganggu oleh ideologi yang menyimpang. “Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mencegah tumbuhnya benih-benih intoleransi dan radikalisme di lingkungan sekolah. Jika dibiarkan, hal itu bisa mengganggu proses pembelajaran di madrasah,” ujar Muamar.
Polda Banten menyatakan bahwa program serupa akan terus dilanjutkan ke berbagai sekolah dan madrasah di wilayah hukum Banten sebagai bagian dari komitmen menciptakan generasi muda yang toleran, cinta damai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.








Leave a Comment