Peta Politik Berubah: Inggris, Kanada, Australia Akui Palestina

Ahmad Fairozi, M.Hum.

22/09/2025

3
Min Read

Harakatuna.com. London Gelombang besar perubahan dalam kebijakan luar negeri negara-negara Barat terjadi pada Minggu (21/9/2025), ketika Inggris, Australia, dan Kanada secara bersamaan mengumumkan pengakuan resmi terhadap kedaulatan negara Palestina. Ketiganya menjadi anggota pertama dari kelompok negara ekonomi maju G7 yang mengambil langkah historis ini.

Langkah ini memicu reaksi keras dari Israel, memperuncing ketegangan diplomatik, dan meningkatkan tekanan terhadap Amerika Serikat yang hingga kini tetap menolak mengakui Palestina sebagai negara.

Pengakuan ini juga diikuti oleh Portugal, yang dijadwalkan akan menyampaikan pengumuman resmi di New York bertepatan dengan pembukaan Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (22/9).

Dukungan di Tengah Agresi

Keputusan ketiga negara Barat itu datang di tengah meningkatnya kecaman internasional atas agresi Israel di Jalur Gaza. Menurut data terbaru dari Kementerian Kesehatan Gaza, sejak serangan balasan Israel terhadap Hamas pasca-serangan 7 Oktober 2023, sedikitnya 65.208 orang telah tewas, sebagian besar merupakan warga sipil. Serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 sebelumnya menewaskan 1.219 orang di wilayah Israel, dan sejak itu eskalasi militer terus meningkat.

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyatakan bahwa pengakuan ini bertujuan untuk membangkitkan kembali harapan atas solusi damai dua negara. “Untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi rakyat Palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina,” ujar Starmer melalui akun resminya di platform X.

Senada dengan Inggris, Perdana Menteri Kanada Mark Carney menegaskan komitmennya untuk mendukung masa depan damai di kawasan Timur Tengah. “Kanada mengakui Negara Palestina dan menawarkan kemitraan kami untuk membangun janji masa depan yang damai,” ujarnya dalam pernyataan resmi dari Ottawa.

Sementara itu, dari Canberra, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyatakan bahwa pengakuan ini adalah bentuk dukungan terhadap aspirasi lama rakyat Palestina. “Australia mengakui aspirasi sah dan lama rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri,” kata Albanese.

Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik langkah yang diambil ketiga negara tersebut. Ia menyebut pengakuan tersebut sebagai kemajuan signifikan menuju perdamaian. “Ini adalah langkah penting dan perlu menuju tercapainya perdamaian yang adil dan abadi sesuai dengan legitimasi internasional,” ucap Abbas dalam siaran pers dari Ramallah.

Namun reaksi berbeda datang dari Tel Aviv. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam keras keputusan tersebut dan menyebutnya “absurd.” “Pengakuan ini absurd dan sangat berbahaya. Hal itu hanya akan memperkuat elemen-elemen radikal dan membahayakan keberadaan Israel,” ujar Netanyahu dalam konferensi pers mendadak.

Tamparan Diplomatik Bagi Israel dan AS

Langkah Inggris, Kanada, dan Australia dianggap sebagai pukulan diplomatik besar bagi Israel. Meskipun pengakuan tersebut bersifat simbolis, banyak analis menilai ini sebagai titik balik dalam pendekatan Barat terhadap konflik Israel-Palestina.

Langkah itu juga menempatkan ketiga negara tersebut dalam posisi yang berseberangan dengan sekutu terdekat mereka, Amerika Serikat, yang tetap mempertahankan posisi lamanya.

Presiden AS Donald Trump, dalam konferensi pers usai kunjungan resmi Perdana Menteri Starmer ke Washington pekan lalu, mengakui perbedaan pandangan di antara kedua negara. “Ini adalah salah satu dari sedikit perbedaan kami dengan Inggris, dan itu soal status kenegaraan Palestina,” ujar Trump.

Hingga saat ini, lebih dari 140 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui negara Palestina. Dengan bertambahnya dukungan dari negara-negara besar Barat, tekanan internasional terhadap negara-negara yang belum mengakui Palestina diperkirakan akan meningkat, terutama menjelang Sidang Umum PBB yang dimulai pada Senin waktu New York.

Sejumlah diplomat menyatakan bahwa langkah pengakuan ini bisa menjadi dorongan penting untuk menghidupkan kembali proses perdamaian yang telah lama mandek.

Leave a Comment

Related Post