Peserta Daurah Tafsir Kunjungi LPMQ: Tingkatkan Pemahaman tentang Pentashihan Al-Qur’an

Harakatuna

01/10/2024

3
Min Read
Daurah Tafsir

On This Post

Harakatuna.com – Pada Selasa (1/10/2024), para peserta Program Daurah Bidayatul Mufassir dari Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) melakukan kunjungan ilmiah ke Lembaga Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) yang melibatkan mahasiswa dari tiga Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), yaitu UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, dan IAIN Kediri.

Kunjungan tersebut diikuti dengan penuh semangat oleh para mahasiswa PPL yang antusias dalam menambah wawasan terkait pentashihan mushaf Al-Qur’an di Indonesia.

Di awal acara, mahasiswa dikenalkan dengan struktur organisasi LPMQ dan dijelaskan tentang peran penting LPMQ dalam proses pentashihan, penertiban mushaf, serta pengkajian tafsir Al-Qur’an. Selain itu, mereka juga diperkenalkan dengan fungsi-fungsi penting lainnya, seperti pengelolaan museum Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal.

Dalam sesi utama kunjungan, pihak LPMQ memberikan penjelasan mendetail mengenai proses mentashih Al-Qur’an, penyebaran mushaf di Indonesia, serta penulisan mushaf yang sesuai dengan standar keilmuan dan tradisi keislaman.

Salah satu tujuan utama dari penulisan dan penyebaran mushaf tersebut adalah untuk menyelaraskan bacaan Al-Qur’an di seluruh Indonesia, sehingga memudahkan umat Islam, terutama yang awam, dalam membaca dan memahami Al-Qur’an dengan benar.

Selain itu, LPMQ juga menjelaskan pentingnya tanda baca di dalam mushaf Al-Qur’an, seperti tanda waqaf dan washal, yang sangat penting dalam memahami makna dan konteks bacaan. Para peserta Daurah Tafsir mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya hal tersebut dalam menjaga keautentikan bacaan Al-Qur’an di kalangan masyarakat Muslim Indonesia.

Dalam sesi diskusi, pemateri juga menyampaikan pandangan ulama klasik mengenai jumlah ayat Al-Qur’an.

“Menurut Syaikh Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain fi Irsyadil Mubtadiin, jumlah ayat Al-Qur’an sebanyak 6.666 ayat, yang terbagi menjadi berbagai tema seperti perintah, larangan, janji, ancaman, kisah, ibrah, tamsil, dan halal-haram,” jelasnya.

Pemateri juga menambahkan bahwa ada perbedaan pandangan di kalangan ulama terkait jumlah ayat Al-Qur’an, di mana Hamzah bin Hubaib mengatakan ada 6.236 ayat, sementara Abdullah bin Katsir menyebutkan 6.219 ayat.

Sebagai penutup dari kunjungan tersebut, para peserta Daurah Tafsir diberi tugas praktik untuk mentashihkan Al-Qur’an secara langsung. Mereka diminta untuk mencari kesalahan dalam tanda baca dan penulisan ayat sebagai bagian dari aplikasi pengetahuan yang telah mereka dapatkan selama kunjungan.

Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mendapat pengalaman praktis dalam proses mentashih mushaf Al-Qur’an.

Kunjungan peserta Daurah Tafsir ke PSQ diharapkan dapat menambah wawasan mahasiswa dalam hal pentashihan mushaf serta menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya menjaga keaslian dan keakuratan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Islam di Indonesia.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan keilmuan di bidang tafsir dan studi Al-Qur’an bagi generasi muda yang kelak akan menjadi penerus di bidang keislaman. [RAM]

Leave a Comment

Related Post