Harakatuna.com. Gaza – Bentrokan hebat kembali meletus di Jalur Gaza bagian utara, menewaskan satu tentara Israel dan melukai lainnya. Insiden ini terjadi dalam sebuah penyergapan oleh kelompok perlawanan Palestina yang memanfaatkan rudal anti-tank dan tembakan penembak jitu.
Menurut laporan Hadashot TV yang dikutip oleh Quds Press, serangan tersebut merupakan bagian dari eskalasi yang terus meningkat di kawasan tersebut. Saluran televisi Israel, Channel 13, juga melaporkan suara ledakan dahsyat dan aktivitas pesawat tempur yang terdengar jelas oleh penduduk di berbagai wilayah Gaza.
Sementara itu, serangan udara Israel dalam 24 jam terakhir—pada Kamis, 24 April 2025—telah menewaskan sedikitnya 50 warga Palestina. Data ini diungkap oleh Kementerian Kesehatan Gaza, yang juga mencatat bahwa total jumlah korban jiwa sejak dimulainya agresi militer Israel pada Oktober 2023 kini telah mencapai 51.355 orang.
“Sebanyak 152 korban luka baru juga telah dilarikan ke rumah sakit. Hingga saat ini, jumlah total korban luka akibat serangan ini telah mencapai 117.248 orang,” ungkap pernyataan resmi Kementerian Kesehatan Gaza.
Kementerian juga menyoroti kondisi kemanusiaan yang semakin kritis. “Banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan bangunan dan di jalan-jalan karena tim penyelamat tidak dapat menjangkau mereka,” tambahnya.
Serangan Israel yang dilanjutkan sejak 18 Maret 2025 telah menyebabkan hampir 2.000 warga Palestina gugur dan lebih dari 5.200 orang lainnya terluka hanya dalam kurun waktu satu bulan.
Di sisi hukum internasional, pada November tahun lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant. Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga tengah menghadapi proses hukum di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan genosida dalam konflik bersenjata yang telah berlangsung selama berbulan-bulan di wilayah kantong tersebut.








Leave a Comment