Harakatuna.com – One Piece. Ia masih menarik dibahas. Sejumlah pejabat menyebutnya ancaman, sementara peneliti komunikasi politik menyebutnya ‘perlawanan simbolik’ khas budaya pop, sebuah cara anak muda mengkritik negara tanpa megafon, namun dengan imajinasi yang menular antarsatu sama lain. Seorang akademisi UGM menilai idiom pop sebagai medium protes kreatif; gelagat negara yang hiper-reaktif justru berpotensi menyempitkan kebebasan sipil dan memperkuat pesan protesnya.
Pada saat yang sama, atensi mengarah ke aksi Ustaz Felix Siauw yang mengibarkan bendera One Piece di Bogor dengan dalih ‘eksperimen sosial’: butuh 30 menit sampai polisi menegur; kemudian ia mengunggahnya ke Instagram lengkap dengan narasi provokatif. Aksi Ustaz Felix menguji batas antara protes pop dengan propaganda yang ditata rapi. Dokumentasi aksi itu ia unggah di medsos, yang memperlihatkan bagaimana simbol budaya pop ditarik masuk ke gelanggang politik.
Kekesalan publik memang punya bahan bakar. Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia 2023 merosot tajam ke skor 34, level yang oleh Transparency International dikaitkan dengan lemahnya kontrol korupsi di ranah politik dan hukum yang—meminjam bahasa Tom Lembong—tidak bisa diandalkan. Tahun 2024 skornya tetap seret di 34, menandai stagnasi berbahaya. Ketika skor berada di selokan, sinisme tumbuh subur. Ketika penguasa makmur dan rakyat sengsara, anarkisme akan menguat.
Lalu, hanya beberapa hari setelah 17-an, publik dikejutkan OTT KPK terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer; peristiwa yang menancapkan lagi kesan bahwa koruptor benar-benar tak tahu diri dan korupsi mereka sangat memalukan. Di saat yang sama, viralnya masalah gaji dan paket tunjangan anggota DPR yang gak ngotak: ±Rp100 juta per bulan, membuat jurang keadilan semakin menganga. Kombinasi fakta-fakta itulah yang menyiram bensin ke api perlawanan simbolik. Negara ini benar-benar seperti sedang menuju kehancuran!
Namun ada garis halus yang tak boleh dikelabui. UU No. 24/2009 memang mengatur tata kehormatan Merah Putih. Bendera lain tak boleh lebih tinggi atau lebih menonjol dari Sang Saka. Sejumlah pakar hukum mengingatkan: mengibarkan bendera pop di ruang publik pada dasarnya bukan tindak pidana selama tak merendahkan kehormatan Merah Putih. Persoalannya bukan ‘bendera anime = makar’, melainkan wibawa negara jangan sampai jatuh karena provokasi ideologis.
Dan di balik semua hiruk-pikuk, ada aktor yang tak boleh luput: HTI yang piawai menumpang ombak isu, memutarnya, lalu mengarahkannya ke agenda transnasional: menolak demokrasi dan menawarkan sistem lain. Riset-riset komunikasi politik memperlihatkan pola promosi mereka di medsos: glittering generalities (slogan muluk), card stacking (memilih fakta yang menguntungkan), sampai testimonials dari tokoh untuk meminjam otoritas. Taktiknya ‘perlawanan rakyat’, padahal aslinya adalah ajakan bughat alias pemberontakan pada NKRI.
Simbol Anime = Bughat Ideologis
Jolly Roger, tengkorak tulang-silang di hamparan hitam, lahir sebagai panji kriminal maritim. Dalam sejarah, ia dikibarkan bukan untuk romantika, melainkan untuk menggertak awak kapal agar menyerah tanpa perlawanan. Variannya bahkan memberi kode kapan ‘ampun’ dilenyapkan. Bahwa simbol tersebut, terlepas dari fiksional One Piece, mendadak jadi propaganda di momen HUT RI.
Ada paradoks yang harus diakui: bendera bajak laut adalah produk budaya pop yang sah dinikmati. Tetapi ketika menyalip panggung kenegaraan, nasionalisme masyarakat akan terusik. Simbol bajak laut merayakan hukum rimba di laut lepas; sementara Indonesia berdiri di atas hukum yang diinstitusikan. Itulah alasan normatifnya, di samping alasan moral bahwa menafikan perlawanan simbolik sebagai ‘kriminal’ juga keliru.
Sosiologi protes modern menunjukkan, idiom pop efektif karena ringan dan menggeser rasa takut jadi gerakan kolektif. Para peneliti CfDS UGM menyebutnya ‘kritik imajinatif’, tanda kesehatan publik yang masih mau bersuara, bukan tanda radikal-terorisme. Justru respons negara yang berlebihan—menyapu semua ekspresi dengan term ‘makar’—akan mengubah isyarat menjadi guntur.
Jika pejabat menuding bendera One Piece sebagai ancaman persatuan, sementara publik menyaksikan kasus korupsi kelas tinggi tidak kelar-kelar, pajak melonjak karena kebijakan yang dibuat tanpa pakai otak, maka publik akan membaca itu sebagai upaya membungkam, bukan menata. Apakah analisis sederhana seperti itu tidak mampu dipahami, atau memang naluri pejabat di negara ini sudah mati? Korupsi dan ketidakadilan bak tentakel yang membunuh nasionalisme.
Itu yang kemudian jadi jalan tikus HTI. Mereka menempel pada kemuakan masyarakat yang autentik: muak pada korupsi, muak pada oligarki, muak pada ketidakadilan, lalu menggeser bingkai masalah dari tuntutan good governance ke narasi bahwa demokrasi pasti busuk dan solusinya ialah sistem khilafah. Tekniknya halus: memuji nilai-nilai universal: keadilan dan persatuan umat (one ummah) sambil menyelipkan delegitimasi institusi negara agar masyarakat semakin membencinya.
Pada titik itu, bendera pop tinggal alat: hook agar massa yang tersulut mau mendengar solusi yang sesungguhnya bukan koreksi kebijakan, melainkan ajakan mengganti fondasi republik. Berbahaya sekali, bukan?
Karena itu penting menegaskan garis pembeda. Perlawanan terhadap korupsi, ketidakadilan, dan pajak yang tidak masuk akal merupakan hak politik warga; dilindungi konstitusi, perlu direspons dengan kebijakan dan bukan intimidasi. Namun, harus dicatat seksama, bahwa bughat ala HTI yang ingin meruntuhkan NKRI adalah persoalan lain dengan konsekuensi hukum nyata. Campur-aduk keduanya hanya menguntungkan propagandis: rakyat tertuduh ‘radikal’, dan para radikalis bersembunyi di balik perlawanan rakyat atas ketidakadilan.
Tutup Jalan Tikus Perongrong NKRI!
Bagaimana merespons tanpa terjebak perangkap? Pertama, bedah motif, bukan medianya. Bendera One Piece bukan delik; deliknya adalah merendahkan kehormatan Merah Putih di ruang publik. Penegak hukum harus berhenti mengkriminalkan simbol pop yang dipasang sesuai etika UU 24/2009 dan mulai fokus pada tindakan yang benar-benar menistakan negara, yaitu propaganda untuk merobohkan sistem negara. Ketegasan yang tepat sasaran mencegah martyrdom effect yang notabene bahan bakar propaganda.
Kedua, rawat jalur dingin demokrasi, bahwa ketika OTT KPK menyentuh kursi pejabat kementerian, tunjukkan bahwa lembaga negara bisa bekerja tanpa double standard. Transparansi perkara yang akuntabel akan meredam alasan ‘rakyat perlu bendera bajak laut untuk didengar’.
Di parlemen, bukalah rincian penghasilan; biarkan publik menghitung, bertanya, dan menuntut rasionalitas tunjangan. Defensiveness justru memperkuat narasi bahwa wakil rakyat hidup di planet lain; rakyat diefisiensi namun diperas dengan pajak, sementara para begundal pejabat negara justru hidup foya-foya. Itu sangat kurang ajar dan terlaknatlah pejabat yang demikian. Kurangi sumber api, bukan kejar asap belaka. Propaganda khilafah tak akan laku kalau korupsi diberantas sungguhan.
Ketiga, vaksinasi wacana, bukan sensor total. Pesan radikal propagandis HTI itu ampuh dipatahkan dengan prebunking. Ajari publik membaca jalan tikus narasi aktivis khilafah: kapan keadilan yang universal dipakai untuk menyusupkan proyek politik yang menolak kedaulatan rakyat. Edukasi literasi akan efektif bila dilakukan oleh figur yang dipercaya masyarakat—guru dan content creator. Maka, aneh sekali, atau tidak waras, kalau menganggap guru sebagai beban negara.
Keempat, jangan takut pada kreativitas, namun takutlah pada capture. Anak muda yang menggubah ritual 17-an dengan budaya pop bendera One Piece bukan musuh; mereka early-warning system terhadap kebijakan negara yang melenceng. Rangkul mereka dalam kanal partisipasi yang nyata: musyawarahlah, town hall anggaran, buka data yang dapat diolah jadi watchdog visual. Saat negara memberi ruang, propaganda yang memalsukan perlawanan akan auto kehilangan oksigen.
Perlawanan rakyat terhadap korupsi adalah denyut sehat demokrasi. Sementara itu, propaganda khilafah yang menumpanginya adalah racun yang harus dikenali dari aromanya, bahkan sebelum tetes pertama menyentuh lidah. Di tengah gegap-gempita kemerdekaan, mari kibarkan Merah Putih setinggi-tingginya, dan di bawahnya, tempatkan semua bendera pop pada porsinya: medium kritik, bukan mandat untuk mengganti rumah besar bernama ‘Republik Indonesia’.
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…








Leave a Comment