Harakatuna.com – Di era kecerdasan buatan (AI) saat ini, laju penyebaran informasi di ruang digital semakin sulit dikendalikan. Setiap individu dapat dengan mudah menjadi produsen, distributor, sekaligus konsumen informasi. Dengan sekali menekan tombol share, sebuah kabar dapat menjangkau ribuan orang tanpa melalui proses verifikasi yang memadai.
Di balik kemudahan tersebut, tersimpan potensi malapetaka. Hoaks politik, manipulasi potongan video, hingga narasi provokatif kerap beredar luas di media sosial. Propaganda pun dengan mudah dilakukan. Secuil fakta dapat dicampur dengan segudang kebohongan. Konteks yang sebenarnya krusial sengaja dihilangkan agar terbentuk narasi yang menipu nalar kognitif manusia. Dalam ilmu propaganda, teknik ini dikenal sebagai half-truth atau setengah kebenaran, yang justru lebih berbahaya dibandingkan kebohongan mutlak.
Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan literasi informasi bukan sekadar persoalan teknologi, tetapi juga berkaitan erat dengan etika publik.
Dalam konteks ini, Islam telah memberikan peringatan yang tegas. Allah Swt. berfirman:
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
(Q.S. Al-Baqarah [2]: 42)
Artinya: “Dan janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan serta jangan kamu sembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahuinya.”
Ayat tersebut memuat dua larangan utama, yakni mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan menyembunyikan kebenaran. Kedua larangan ini sangat relevan untuk dibahas dalam konteks sikap bermedia sosial pada masa kini.
Merujuk pada kitab Mausū’at al-Tafsīr bi al-Ma’ṡūr, ayat ini turun berkaitan dengan perilaku para pemimpin Bani Israil. Dalam hadis riwayat Abdurrahman bin Zaid dijelaskan bahwa kata al-ḥaqq dalam konteks ayat ini merujuk pada wahyu yang diturunkan oleh Allah Swt. berupa Kitab Taurat, sedangkan al-bāṭil merujuk pada ajaran hasil kreasi mereka sendiri. Mereka kerap menyelundupkan pendapat pribadi ke dalam Taurat, sehingga ajaran yang benar-benar berasal dari Allah Swt. menjadi sulit dibedakan dari rekayasa manusia.
Hal yang sama juga terjadi ketika mereka menolak kerasulan Nabi Muhammad saw. Sebagian tokoh Ahli Kitab menggiring opini bahwa Muhammad merupakan nabi palsu yang disebut dalam Taurat. Mereka menutup-nutupi kebenaran yang sebenarnya telah mereka ketahui tentang sifat-sifat mulia beliau. Tradisi-tradisi buatan manusia kemudian diangkat menjadi dogma agama dengan dalih bahwa generasi terdahulu lebih memahami ajaran para nabi dan lebih taat kepada mereka.
Framing tersebut dibangun demi mempertahankan otoritas, sehingga masyarakat lebih memilih berpegang pada perkataan para pemimpin dan adat kebiasaan daripada menerima ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw.
Meskipun larangan dalam ayat ini ditujukan kepada Bani Israil, kandungannya bersifat universal. Kaidah al-‘ibrah bi ‘umūm al-lafẓ lā bi khuṣūṣ al-sabab (yang menjadi patokan adalah keumuman lafaz, bukan kekhususan sebab) menjadikan ayat ini tetap relevan bagi kaum Muslim dari berbagai lapisan, terutama bagi mereka yang memegang otoritas. Para pemegang otoritas memiliki posisi penting sebagai pemasok utama informasi yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Karena itu, dalam praktik sosial, pesan moral ayat ini dapat dimaknai sebagai peringatan agar penguasa tidak mencampuradukkan keadilan dengan kepentingan, hukum tidak tercemar oleh suap, dan amanah publik tidak dirusak oleh korupsi.
Lebih jauh lagi, sebagai netizen yang bijak, kemampuan memilah dan memilih informasi menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan. Tidak semua informasi layak dipercaya. Perlu diperhatikan siapa yang menyampaikan informasi tersebut, latar belakangnya, serta motif di balik penyampaian suatu berita. Dengan sikap kritis semacam ini, kita tidak mudah tertipu oleh kabar yang tampak benar, tetapi sebenarnya telah dicampuradukkan dengan motif buruk dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat menjerumuskan masyarakat ke dalam praktik saling menyesatkan.
Kebenaran tidak lahir dari suara yang paling keras atau dari dukungan terbanyak (viralitas). Kebenaran lahir dari kesesuaian antara akal, bukti, dan realitas. Manusia dianugerahi akal untuk menguji informasi, bukan sekadar mengamini segala sesuatu yang didengar. Rasulullah saw. bersabda, “Cukuplah seseorang disebut berdusta ketika ia menyampaikan semua yang didengarnya.” (H.R. Muslim).
Pada akhirnya, dalam situasi seperti ini, sikap kritis dan tanggung jawab moral menjadi semakin penting. Islam menjunjung tinggi etika dalam bermedia sosial, sebab setiap informasi yang tersebar tidak hanya membentuk opini publik, tetapi juga menentukan kualitas ruang sosial tempat kita hidup bersama.
Oleh: Abdur Rauf Asy-Sya’banie (Santri Ma’had Aly Situbondo).









Leave a Comment