Harakatuna.com – Mengapa ideologi kekerasan atas nama agama terus menemukan pengikut, bahkan di tengah masyarakat yang mengaku religius dan beradab? Dan mengapa, belakangan ini, perempuan justru muncul sebagai aktor penting, baik sebagai korban, pelaku, maupun penentu arah perlawanan terhadap ekstremisme?
Pertanyaan itu layak diajukan di tengah situasi Indonesia hari ini. Terorisme dan radikalisme memang bukan fenomena baru, tetapi ia belum benar-benar pergi. Dari satu generasi ke generasi berikutnya, ideologi kekerasan terus bertransformasi, menyusup ke ruang keluarga, ruang digital, bahkan ruang ibadah. Yang sering luput dari perhatian publik adalah satu fakta penting: perempuan berada di pusat pusaran persoalan ini.
Radikalisme dan terorisme sejatinya tidak identik dengan agama apa pun. Ia bisa tumbuh dari etnis, ras, ideologi politik, atau kekecewaan sosial-ekonomi. Namun, ketika kekerasan itu dibungkus dengan simbol dan bahasa agama, terutama Islam, diskusinya menjadi lebih sensitif dan kompleks. Padahal, semua agama, tanpa kecuali, menempatkan nilai kasih sayang, keadilan, dan penghormatan terhadap kehidupan sebagai ajaran dasar.
Indonesia memiliki sejarah panjang terkait terorisme. Sejak masa Orde Lama hingga Reformasi, berbagai aksi kekerasan bermotif ideologis terus muncul dengan pola dan aktor yang berbeda. Tragedi bom malam Natal tahun 2000 di 13 kota menjadi salah satu titik balik kesadaran nasional bahwa terorisme adalah ancaman nyata. Jaringan Jamaah Islamiyah, yang kala itu berafiliasi dengan Al-Qaeda di Asia Tenggara, menjadi aktor sentral di balik serangkaian serangan tersebut.
Dua tahun kemudian, dunia dikejutkan oleh Bom Bali 2002. Ledakan di kawasan Legian, Kuta, yang menewaskan ratusan orang mengukuhkan Indonesia sebagai medan operasi terorisme global. Aksi itu tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga mencederai rasa aman, persatuan, dan citra Indonesia di mata dunia. Rangkaian pengeboman berikutnya, termasuk di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton Jakarta pada 2009, menegaskan bahwa terorisme tidak mengenal jeda.
Namun ada pola lain yang tak kalah penting untuk dicermati. Dalam fase awal, pelaku terorisme hampir seluruhnya laki-laki. Mereka tampil sebagai eksekutor, perencana, dan pemimpin jaringan. Akan tetapi, dalam satu dekade terakhir, keterlibatan perempuan semakin nyata dan beragam. Fakta ini bukan sekadar anomali, melainkan sinyal bahwa strategi dan cara kerja jaringan ekstremis telah berubah.
Beberapa kasus menunjukkan bagaimana perempuan terlibat langsung, baik sebagai pendukung logistik, penyembunyi buronan, kurir pesan, hingga pelaku aksi teror. Nama-nama seperti Putri Munawaroh, Nurul Azmi Tibyani, atau Umi Delima kerap disebut dalam pemberitaan sebagai bagian dari jaringan teror. Keterlibatan mereka menantang asumsi lama bahwa perempuan selalu berada di pinggir dalam urusan ekstremisme.
Mengapa perempuan bisa terjerumus ke dalam pusaran radikalisme? Jawabannya tidak tunggal. Pertama, dalam banyak komunitas yang bercorak konservatif, perempuan dibentuk untuk tunduk dan patuh pada otoritas, baik suami, tokoh agama, maupun kelompok. Ketaatan ini kerap dimanipulasi menjadi loyalitas buta terhadap ideologi ekstrem. Kedua, stereotip tentang kelembutan perempuan sering dimanfaatkan jaringan teror untuk mengelabui aparat keamanan. Perempuan dianggap “tidak mencurigakan”, sehingga lebih mudah bergerak sebagai kurir atau penghubung.
Ketiga, peran domestik perempuan menjadikan mereka tulang punggung logistik keluarga teroris. Dari dapur hingga pengasuhan anak, perempuan memegang kendali atas keberlangsungan ideologi di ruang paling privat: rumah. Di sinilah radikalisme sering diwariskan secara senyap, melalui cerita, doktrin, dan teladan sehari-hari.
Musdah Mulia, cendekiawan Muslim dan pegiat hak perempuan, pernah menegaskan bahwa perempuan dalam jaringan ekstremisme tidak hanya berperan pasif. Mereka bisa menjadi pendidik, perekrut, penggalang dana, bahkan pelaku bom bunuh diri. Pernyataan ini penting bukan untuk menyudutkan perempuan, melainkan untuk menunjukkan betapa strategisnya posisi mereka dalam rantai ekstremisme.
Ironisnya, ketika teror terjadi, perempuan pula yang paling lama menanggung dampaknya. Istri pelaku bom bunuh diri harus menghadapi stigma sosial sebagai “keluarga teroris”. Anak-anak mereka tumbuh dalam bayang-bayang trauma dan diskriminasi. Secara ekonomi, perempuan sering kehilangan sumber nafkah utama dan dipaksa bertahan dalam kondisi serba terbatas. Dalam konteks ini, perempuan adalah korban berlapis: korban ideologi, korban kekerasan, dan korban stigma sosial.
Di titik inilah saya ingin menegaskan bahwa perempuan tidak boleh hanya diposisikan sebagai objek dalam narasi terorisme, tetapi harus diakui sebagai subjek kunci dalam pencegahan dan penanggulangannya. Jika perempuan bisa menjadi pintu masuk radikalisme, maka perempuan pula yang bisa menjadi benteng pertamanya.
Sejumlah riset dan laporan lembaga masyarakat sipil menunjukkan bahwa pelibatan perempuan dalam program pencegahan ekstremisme memberikan dampak signifikan. Organisasi perempuan berbasis keagamaan, seperti ‘Aisyiyah di lingkungan Muhammadiyah dan Muslimat NU di Nahdlatul Ulama, telah lama menjalankan kerja-kerja akar rumput yang sering luput dari sorotan media. Mereka menyebarkan nilai moderasi beragama, toleransi, dan kebangsaan melalui pengajian, pendidikan keluarga, serta dialog lintas iman.
Peran organisasi perempuan berbasis keagamaan dalam pencegahan radikalisme terbukti dapat membangun daya tahan sosial masyarakat. Di Jawa Timur, misalnya, tentunya juga di wilayah lain, pengajian yang digelar tidak hanya dihadiri anggota internal, tetapi juga melibatkan kelompok agama lain. Praktik sederhana ini memiliki dampak besar: membiasakan perbedaan, meruntuhkan prasangka, dan menutup ruang tumbuhnya kebencian.
Pendekatan semacam ini jauh lebih berkelanjutan dibandingkan pendekatan keamanan semata. Penindakan hukum memang penting, tetapi ia bekerja di hilir. Sementara perempuan sebagai ibu, pendidik, dan pengelola nilai dalam keluarga bekerja di hulu. Mereka membentuk cara pandang anak terhadap agama, negara, dan sesama manusia sejak usia dini.
Tantangannya adalah bagaimana negara dan masyarakat serius melibatkan perempuan, bukan sekadar menjadikannya pelengkap program. Pendidikan literasi keagamaan yang kritis, pemberdayaan ekonomi, serta ruang aman bagi perempuan untuk bersuara harus menjadi bagian dari kebijakan publik. Tanpa itu, kita hanya akan memutus rantai teror di permukaan, sementara akarnya tetap hidup.
Radikalisme tidak lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh dari ketidakadilan, ketimpangan, dan tafsir agama yang sempit. Perempuan, dengan segala perannya, berada di persimpangan persoalan itu. Mengabaikan mereka sama saja dengan membiarkan pintu radikalisme tetap terbuka.
Indonesia membutuhkan strategi yang lebih manusiawi dan berjangka panjang dalam melawan ekstremisme. Dan saya percaya, kunci dari strategi itu ada pada pengakuan sederhana: perempuan bukan masalah dalam isu terorisme, melainkan bagian penting dari solusinya. Jika perempuan diberi ruang, pengetahuan, dan kepercayaan, maka masa depan yang lebih damai bukanlah utopia, melainkan kemungkinan yang sangat nyata.









Leave a Comment