Harakatuna.com – Banyak mahasiswa yang memprotes terhadap kenaikan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Instruksi (IPI). Mahasiswa protes keras karena kenaikan tersebut tidak masuk akal dan sangat memberatkan.
Kenaikan tersebut sangat memberatkan ekonomi mahasiswa. Sebab, mayoritas mahasiswa di Indonesia lahir dari kalangan kurang berada. Apalagi, pendidikan Indonesia masih belum stabil baik dari kurikulum maupun dampak untuk masyarakat.
Kenaikan UKT dan IPI
Sebelum kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Instruksi (IPI) terjadi, sudah banyak mahasiswa yang berhenti kuliah. Bahkan tak jarang mahasiswa ini terlilit pinjol untuk membayar kuliah.
Jangan tanya mengapa banyak anak-anak Indonesia tidak berkuliah. Ya, salah satunya karena uang kuliah yang terlalu mahal. Anak-anak ini tidak bisa mengenyam pendidikan, lalu menjadi pengangguran dan nasibnya tidak terperikan. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek Nomor 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) serta Permendikbudristek No 2 Tahun 2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kemendikbudristek yang mengatur pemetaan tarif UKT malah memberatkan mahasiswa.
Terlihat peraturan di atas tampak sewenang-wenang. Bukan lagi menggunakan prinsip kewajaran, proporsional, dan berkeadilan. Mereka tidak memperhatikan kemampuan ekonomi mahasiswa dan orang tua sebagai penanggung biaya pendidikan mahasiswa bersangkutan. Padahal kalau dilihat secara jujur, pendidikan Indonesa masih jauh dari standar berkualitas tinggi.
Dan hari ini, mahasiswa dihitung sebagai salah satu sumber utama pembiayaan lembaga. Karena kampus sudah dan ingin menjadi PTN-BH. Bulan Januari 2024, sudah ada 24 PT di Indonesia yang memiliki status PTN-BH. Universitas Trisakti salah satu yang menolaknya. Mahasiswa bukan lagi menjadi calon perubahan yang akan meneruskan bangsa dan negara Indonesia. Tidak ada lagi bahasa “mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Masalah ini bukan karena sistem sekuler demokrasi kapitalisme neoliberal atau sistem Pancasila yang sering dikatakan oleh aktivis khilafah. Ini terjadi karena dari kementerian yang tidak tahu akan kondisi ekonomi masyarakat Indonesia. Bahkan Kementerian Pendidikan ini tidak paham apa yang seharusnya mereka lakukan. Mereka hanya melihat bahwa pendidikan bukanlah kewajiban melainkan tersier. Karena inilah memposisikan negara dan rakyatnya seperti hubungan antara pedagang dan pembeli.
Tidak Butuh Sistem Islam
Tingginya biaya pendidikan yang menjadi salah satu problem mahasiswa tidak butuh sistem khilafah. Sebab, khilafah sistem rusak dari akar dan berakibat kerusakan di semua cabang. Khilafah hanya ingin menjadikan negara Indonesia seperti Taliban, alih-alih untuk menyejahterakan rakyatnya, yang terjadi malah menzalimi rakyat dengan berbagai kebijakan yang menyengsarakan. Terutama untuk kaum perempuan.
Hanyalah kejahilan semata bahwa khilafah bisa menerapkan seluruh hukum Islam secara sempurna dan menjamin masyarakat Islam hidup sejahtera. Mereka bicara konsep sistem dia saja tidak bisa, apalagi mencoba masuk ingin menjadi solusi pendidikan Indonesia. Sistem khilafah hanyalah akan menjadikan pendidikan Indonesia gelap gulita dan menghitamkan cahaya ilmu pengetahuan, serta akan diliputi kebodohan. Oleh karena itu, pendidikan Indonesia tidak butuh Wahabi dan khilafah.








Leave a Comment