Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme Harus Dilakukan Secara Ekstra

Harakatuna

15/12/2023

1
Min Read

On This Post

Sebagaimana kita sadari bersama bahwa radikalisme dan terorisme dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime, karena diatur secara khusus serta hukum acaranya pun khusus disamping penggunaan KUHAP. Maka penanggulangan dan pencegahannya pun harus dilakukan secara ekstra.

Fransiskus Xaverius Adi, S.Pd.

(Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai NTT)

Leave a Comment