Harakatuna.com. Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan terhadap anak dan remaja dari berbagai ancaman, termasuk penyebaran paham radikalisme dan terorisme yang kini banyak beredar melalui media sosial dan forum daring.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengatakan bahwa ruang digital kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan ideologi kekerasan dan kebencian. Karena itu, langkah pencegahan sejak dini menjadi sangat penting dilakukan.
“Media sosial, forum daring, hingga ruang pergaulan digital sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan ideologi kekerasan, intoleransi, dan kebencian. Oleh karena itu, upaya pencegahan sejak dini menjadi sangat penting,” ujar Dwi Oktavia di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, anak dan remaja merupakan generasi penerus bangsa yang seharusnya tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari berbagai bentuk kekerasan. Namun, sejumlah kasus yang melibatkan anak dan remaja dalam jaringan radikalisme dan terorisme menunjukkan bahwa ancaman tersebut nyata dan perlu mendapat perhatian serius.
Dwi menilai kondisi tersebut menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya literasi informasi serta kemampuan berpikir kritis bagi anak-anak dalam menyaring berbagai informasi yang mereka terima, terutama di ruang digital.
“Fenomena ini membuka mata kita semua bahwa penyebaran informasi, penanaman kesadaran, serta kemampuan berpikir kritis dalam menyaring informasi merupakan hal yang sangat penting untuk dipahami dan dimiliki oleh anak-anak,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Selain mendapatkan perlindungan, anak dan remaja juga diharapkan dapat berperan sebagai agen perdamaian yang menyebarkan nilai-nilai toleransi dan kebhinekaan.
“Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak. Anak dan remaja, termasuk para pelajar, tidak hanya harus dilindungi, tetapi juga dapat menjadi agen perdamaian yang menyebarkan nilai-nilai toleransi, saling menghargai, dan kebhinekaan,” tuturnya.
Untuk memperkuat upaya tersebut, Pemprov DKI Jakarta terus mendorong kegiatan sosialisasi dan edukasi dengan menghadirkan para pakar yang memiliki kompetensi di bidang pencegahan radikalisme.
“Kegiatan sosialisasi seperti yang kita laksanakan hari ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Mari kita bersama-sama mewujudkan DKI Jakarta sebagai kota layak anak, di mana setiap anak dapat tumbuh bahagia, aman, dan terlindungi,” pungkas Dwi.







Leave a Comment