Pemerintah Pertimbangkan Cabut Bansos bagi Penerima yang Terlibat Judi Online

Ahmad Fairozi, M.Hum.

12/07/2025

3
Min Read
Pemerintah Pertimbangkan Cabut Bansos bagi Penerima yang Terlibat Judi Online

On This Post

Harakatuna.com. Jakarta — Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk mencabut hak penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menyusul temuan yang mengaitkan sejumlah penerima bansos dengan transaksi mencurigakan, termasuk perjudian daring, narkoba, hingga pendanaan terorisme.

Menurut Prasetyo, pemerintah saat ini telah memiliki Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui untuk memastikan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.

“Penyatuan data ini untuk memperbaiki supaya para penerima manfaat dari program-program pemerintah itu betul-betul tepat sasaran,” ujar Prasetyo saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7).

Ia menambahkan, pemerintah tidak akan segan mengevaluasi bahkan mencoret nama-nama penerima bansos jika terbukti menggunakan dana bantuan untuk kegiatan ilegal, termasuk judi online.

“Dalam kaitannya dengan saudara-saudara kita yang bantuan sosialnya justru terdeteksi, diduga dipergunakan untuk melakukan tindak judi online, ya tentu akan kita evaluasi,” tegasnya.

Prasetyo juga memastikan bahwa sistem pendataan yang digunakan pemerintah saat ini memungkinkan pelacakan secara rinci.

“Sangat bisa. Karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B-nya, siapanya, nomor rekeningnya. Nah, terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial,” jelasnya.

Temuan PPATK: Dana Bansos Digunakan untuk Judol, Narkoba, dan Terorisme
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya temuan mengejutkan dari hasil pencocokan data penerima bansos dengan aktivitas keuangan mencurigakan.

Ivan menyebut pihaknya telah mencocokkan lebih dari 500 ribu data penerima bansos dari satu bank milik negara, dan menemukan indikasi kuat keterlibatan mereka dalam aktivitas judi online. Tidak hanya itu, ditemukan pula penerima bansos yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, penyalahgunaan narkotika, hingga pendanaan terorisme.

“Ternyata ada juga NIK yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, ada yang terkait narkotika, bahkan ada yang terkait dengan kegiatan pendanaan terorisme. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi,” kata Ivan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/7).

Ivan menjelaskan bahwa data tersebut diperoleh dari Kementerian Sosial, dan PPATK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap empat bank lainnya. Ia menyebut, nilai transaksi mencurigakan dari rekening-rekening tersebut mencapai hampir Rp1 triliun, dan proses penelusuran masih terus berlangsung.

10 Juta Rekening Dibekukan, Saldo Capai Rp2 Triliun
Ivan juga mengungkapkan bahwa PPATK telah membekukan sekitar 10 juta rekening yang terkait dengan program bansos, dengan total saldo lebih dari Rp2 triliun. Beberapa di antaranya bahkan merupakan rekening pasif selama lebih dari lima tahun, namun tetap memiliki saldo yang tidak tersentuh.

“Beberapa rekening itu bahkan digunakan untuk transaksi di platform perjudian online,” ungkap Ivan.

PPATK juga mencatat adanya lonjakan laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) pada Mei 2025, sebanyak 14.055 laporan, naik 16,9 persen dibanding April 2025, dan meningkat 76,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dari jumlah tersebut, 7.708 laporan atau 53,3 persen berkaitan dengan aktivitas perjudian.

Secara kumulatif, hingga Mei 2025, perjudian online menjadi tindak pidana terbanyak dalam laporan LTKM, mencakup 48,4 persen dari seluruh laporan keuangan mencurigakan.

Selain itu, PPATK juga menemukan kesamaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara penerima bansos dan pemain judi online sebanyak 571.410 kasus pada tahun 2024, atau setara 2 persen dari total penerima bansos tahun lalu.

Pemerintah Diminta Bertindak Tegas
Menanggapi temuan ini, berbagai pihak, termasuk pimpinan lembaga legislatif, meminta pemerintah bertindak tegas. Wakil Ketua MPR dalam pernyataannya menyebut bahwa penerima bansos yang terlibat dalam judi online sebaiknya segera diganti.

Dukungan juga datang dari anggota parlemen lain yang mendorong Kementerian Sosial untuk segera berkoordinasi dengan PPATK dalam proses pencabutan nama penerima yang terbukti menyalahgunakan bantuan.

“Nanti akan kita serahkan ke Pak Mensos rekeningnya,” tambah Ivan, menegaskan upaya koordinasi lanjutan antara lembaganya dan Kementerian Sosial.

Leave a Comment

Related Post