Pembajakan Buku dan Wacana Generasi Indonesia Emas 2045

Dhonni Dwi Prasetyo

21/03/2026

7
Min Read
Buku Indonesia

On This Post

Harakatuna.com – Generasi Indonesia Emas 2045 adalah sebuah “wacana” yang sering digaungkan di berbagai podium kenegaraan kita. Kita memimpikan sebuah masa dimana Indonesia menjadi bangsa yang unggul, sejajar dengan negara-negara adidaya, dan dihuni oleh penduduk dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

Akan tetapi, pertanyaannya: mungkinkah generasi emas yang berkilau itu dapat terlahir dari ekosistem literasi yang keropos? Kita pasti sepakat bahwa kualitas SDM sebuah bangsa itu sangat ditentukan oleh kualitas literasinya.

Tentu saja maksud literasi di sini bukanlah sekadar kemampuan mengeja huruf, melainkan kemampuan mengolah informasi, bernalar kritis, dan mampu berempati sosial, serta mapan secara intelektual sekaligus kokoh secara spiritual. Nah, agar hal ini terwujud, buku seharusnya menjadi kebutuhan primer yang mudah diakses, bukan malah menjadi “barang tersier” yang mungkin hanya bisa dinikmati segelintir kalangan dari sekian juta penduduk bangsa ini.

Namun demikian, realitas hari ini justru menghadirkan ironi. Di saat kita sibuk memoles wacana “generasi emas”, ekosistem literasi kita justru sedang tidak baik-baik saja dan jauh dari kata sehat, apalagi stabil. Salah satu penyakit yang menggerogoti tubuh literasi kita adalah masifnya pembajakan buku yang seolah dianggap angin lalu.

Paradoks Literasi

Ada sebuah kutipan tajam dari seorang novelis Indonesia, J.S. Khairen, yang sangat relevan dengan situasi ini: “Giliran pajak negara ngebut, giliran bajak negara cabut.” Kalimat ini bukan sekadar luapan emosi semata dari seorang penulis yang telah bertahun-tahun hidup di dunia literasi (sudah banyak berkutat dengan getir manis asam pahit realita di dalamnya), melainkan potret ketidakadilan sistemik yang tampak dengan sangat jelas.

Di satu sisi, negara tampak sangat cekatan dalam memungut pajak dari industri penerbitan dan penulis. Namun, di sisi lain, negara justru tampak lunglai, bahkan absen, ketika hak-hak intelektual para penulis tersebut dijarah oleh para pembajak di pasar-pasar gelap maupun marketplace digital.

Dalam perspektif keadilan sosial (yang sejatinya hal ini dibenarkan dalam sila kelima negara kita), sebuah ekosistem literasi yang sehat harus dilandasi oleh prinsip saling menghormati dan memenuhi hak satu sama lain. Pembajakan buku adalah bentuk nyata dari pelanggaran prinsip keadilan ini. Aktivitas pembahasan buku ini secara syariat jelas haram hukumnya, karena ia merupakan tindakan mengambil hak orang lain secara paksa dan tanpa izin.

Coba kita bayangkan, dalam satu buku yang terbit, sejatinya pasti ada rantai relasi yang panjang: ada penulis yang menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk riset, ada editor yang memeras otak, tim kreatif, karyawan toko buku, hingga kuli angkut di percetakan yang menggantungkan hidupnya dari hasil penjualan buku orisinal.

Ketika seseorang membeli buku bajakan, ia secara tidak langsung sedang memutus rantai kesejahteraan para pekerja literasi ini. Sementara para pembajak, yang tidak mengeluarkan modal intelektual maupun finansial dalam proses kreatif sedikitpun, justru meraup keuntungan haram di atas penderitaan pihak lain ketika kita mau membeli buku bajakan dari mereka.

Dilema Perut dan Akses yang Belum Setara

Kemudian, kita juga tidak boleh menutup mata pada realitas sosial di lapangan. Mengapa pembajakan tetap subur? Salah satunya karena akses terhadap bacaan bermutu bagi masyarakat belum sepenuhnya dihadirkan oleh negara. Harga buku di Indonesia saat ini masih tergolong tinggi jika disandingkan dengan daya beli masyarakat, terutama bagi generasi muda kita yang gajinya masih di bawah UMR atau baru saja lulus kuliah.

Bagi mereka, memilih antara membeli buku seharga seratus ribu rupiah atau makan layak selama tiga hari adalah pilihan yang membingungkan sekaligus memilukan. Antara perut dan otak, keduanya sama-sama butuh nutrisi. Akan tetapi, uang yang ada seringkali hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan nutrisi logistik.

Dari fakta demikian ini, prinsip keadilan sosial dengan tegas menuntut agar ilmu pengetahuan bisa diakses oleh siapa saja, tanpa memandang status ekonomi. Namun, ketika harga buku asli tidak ramah di kantong, dan lagi-lagi negara tidak hadir memberikan subsidi, maka masyarakat kita “terpaksa” mencari jalan pintas, yang biasanya adalah dengan membeli buku versi bajakan. Nauzubillah min dzalik…

Jika kita mau menengok ke negara tetangga, Malaysia misalnya, sebagaimana dilansir dari Kompas, mereka memiliki skema yang jauh lebih progresif. Pemerintah di sana memberikan subsidi atau voucher khusus buku bagi para pelajar dan mahasiswa setiap bulannya.   

Hal semacam ini merupakan bentuk nyata dari relasi yang adil dan berkesalingan antara negara dan masyarakatnya: negara memberikan “nutrisi” otak bagi masyarakat, agar mereka mampu membangun bangsa dengan kecerdasan.

Di Indonesia, akses bacaan bermutu seolah hanya bisa dijangkau oleh kaum  elite atau kaum “nekat” yang rela menyisihkan jatah makannya demi ilmu. Tanpa adanya subsidi atau bantuan dana investasi untuk akses buku bacaan dari pemerintah, wacana Generasi Emas 2045 sepertinya hanyalah omong kosong yang elitis.

Literasi dan Nalar Memilih Pemimpin

Kenapa sih literasi ini penting? Untuk menjawab pertanyaan semacam ini, saya akan mengajak kita semua untuk sejenak berpikir. Pernah tidak sejenak  kita merenung tentang kenapa negeri ini dipimpin oleh mayoritas pejabat yang tidak kompeten (mungkin hasil manipulasi suara, politik balas budi, anak nepotisme, dan sejenisnya)?

Nah, inilah salah satu dampak yang terjadi saat literasi kita masih jauh di bawah rata-rata. Dampak dari rendahnya literasi akibat ekosistemnya yang rusak ini jauh lebih mengerikan dari sekadar angka statistik yang seringkali dilaporkan oleh berbagai media. Literasi yang rendah berbanding lurus dengan rendahnya kualitas demokrasi bangsa ini.

Sederhananya, tentang mengapa seseorang yang inkompeten bisa terpilih menjadi pejabat di negeri ini? Jawabannya, bisa kita katakan begini: salah satu akar penyebabnya adalah karena mayoritas rakyat kita masih mudah “tertipu” oleh polesan pencitraan di media sosial.

Nalar untuk “membaca” secara mendalam tentang rekam jejak, visi, dan kepribadian calon pemimpin masih jauh dari kata cukup. Rakyat yang malas membaca (atau tidak memiliki akses ke bacaan bermutu) akan cenderung berpikir pendek dan mudah diprovokasi, serta mudah termakan tipu muslihat dari calon pemimpin yang inkompeten itu.

Inilah harga mahal yang harus dibayar oleh kita semua. Sebuah bangsa yang abai terhadap literasi akan terus terjebak dalam lingkaran setan kepemimpinan yang buruk. Jika kita ingin maju dan menyembuhkan ekosistem literasi, kita harus memperbaiki cara kita mengonsumsi dan menghargai ilmu pengetahuan. Kita semua sangat butuh melek literasi. Dan melek literasi harus dilakukan melalui mekanisme yang halal dan baik, bukan dengan melakukan pembajakan buku atau membeli buku bajakan.

Memulihkan Martabat Bangsa

Lantas, apa yang bisa kita lakukan untuk memperbaiki ekosistem yang compang-camping ini? Perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari tingkat individu maupun struktural.

Pertama, di tingkat individu. Sebagai generasi penerus yang memiliki harga diri, kita harus berkomitmen untuk tidak pernah membeli buku bajakan. Membeli buku asli adalah bentuk penghormatan kita terhadap jerih payah penulis dan pekerja buku. Jika saat ini dana kita terbatas, menabunglah.

Jika tidak bisa menabung, manfaatkanlah perpustakaan atau meminjam kepada teman. Meminjam buku jauh lebih terhormat dan bermartabat daripada membiayai para pencuri intelektual (pembajak). Ini adalah bentuk kerjasama yang apik antara pembaca dan penulis: kita menghargai karyanya, dan penulis akan terus termotivasi melahirkan ilmu yang bermanfaat.

Kedua, di tingkat struktural. Pemerintah harus berhenti bersikap pasif. Negara harus aware bahwa pembajakan buku adalah ancaman nyata bagi pertahanan intelektual bangsa. Penertiban pembajakan di marketplace harus dilakukan secara masif dan komprehensif, bukan sekadar seremoni pemusnahan barang bukti setahun sekali. Atau bahkan tak pernah dilakukannya sama sekali.

Ketiga, kebijakan subsidi. Pemerintah perlu meniru langkah berani Malaysia atau negara maju lainnya dengan memberikan subsidi buku atau voucher literasi bagi generasi muda. Pajak buku harus ditekan serendah mungkin agar harga di pasar bisa lebih terjangkau oleh kalangan menengah ke bawah. Ini adalah investasi jangka panjang untuk mewujudkan SDM unggul.

Sebuah Refleksi

Sebagai penutup, tulisan ini bukanlah bentuk kebencian atau sikap pesimistis terhadap bangsa. Justru sebaliknya, keresahan ini lahir dari rasa cinta dan kepedulian yang mendalam. Kita tidak ingin Indonesia hanya sekadar bertambah umur tanpa bertambah dewasa secara intelektual.

Pepatah Arab mengatakan dengan sangat indah:

تَرْجُوا النَّجَاحَ وَلَمْ تَسْلُكْ مَسَالِكَهَا # فَإِنَّ السَّفِيْنَةَ لَا تَجْرِيْ عَلَى الْيَابِسِ

Artinya, “Engkau mengharapkan keberhasilan tetapi tidak pernah menempuh jalannya. Ketahuilah, bahwasanya perahu itu tak bisa berlayar di daratan.”

Dari sini, dapat kita simpulkan bahwa bila memang kita mengharapkan Generasi Emas 2045 sebagai “keberhasilan” bangsa, namun kita tetap membiarkan pembajakan buku merajalela dan akses literasi tetap terjepit, maka kita sejatinya sedang mencoba menjalankan perahu di atas daratan. Tentu saja perahu itu tidak akan pernah sampai ke samudra kemajuan. Karena memang seperti inilah hukum alam di dunia ini bekerja.

Maka dari itu, mari kita kembalikan martabat literasi bangsa ini. Mulailah dengan menghargai karya asli, menuntut negara untuk adil, dan memastikan bahwa setiap anak bangsa, apa pun latar belakang ekonominya, memiliki hak yang sama untuk membaca dan menjadi cerdas.

Hanya dengan jalur literasi yang adil dan saling memuliakanlah, perahu besar bernama Indonesia ini bisa berlayar menuju 2045 dengan penuh kebanggaan. Semua ini perlu dilakukan agar wacana generasi emas 2045 tak selamanya jadi wacana yang tak pernah terealisasikan. Wallahu a’lam.

Leave a Comment

Related Post