Harakatuna.com. Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, membenarkan bahwa salah satu dari dua terduga pelaku terorisme yang diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh.
“Benar, yang bersangkutan adalah ASN Pemko Banda Aceh. Ia bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh,” ujar Illiza saat ditemui di sela kegiatan welcome dinner Rapat Kerja Nasional Jaringan Kota Pusaka Indonesia (Rakernas JKPI) ke-X di Yogyakarta, Selasa (5/8/2025).
Illiza mengaku terkejut atas kabar penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tidak menyangka ada oknum ASN yang terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme. “Kita benar-benar syok mendengar kabar ini. Kaget, tidak menyangka ada ASN kita yang terlibat dalam jaringan teror,” ujarnya.
Meski demikian, Illiza menegaskan bahwa Pemko Banda Aceh akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap memberikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian dalam mengusut kasus tersebut. “Tentu kita harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Kami juga siap men-support pihak kepolisian. Untuk selanjutnya, kita tunggu perkembangan informasi dari aparat berwenang,” katanya.
Lebih lanjut, Illiza menyampaikan bahwa jika terbukti bersalah, ASN yang bersangkutan akan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan hukum dan aturan kepegawaian yang berlaku. “Jika terbukti terlibat dalam jaringan terorisme, yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme manajemen ASN,” tegasnya.
Sebagai bentuk langkah preventif, Illiza menginstruksikan seluruh jajaran Pemko Banda Aceh untuk selalu menjunjung tinggi hukum dan aturan negara, termasuk dalam implementasi nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di daerah tersebut. “Sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, kita harus menjadi pelopor dalam mewujudkan kedamaian dan ketentraman di negeri ini,” ujar Illiza, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Fitri Juliana, Rabu (6/8).
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri pada hari ini mengamankan dua orang ASN di wilayah Banda Aceh karena diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme. Salah satu dari mereka diketahui berinisial ZA alias SA (47), yang menjabat sebagai pegawai negeri sipil di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.








Leave a Comment