Harakatuna.com. Jakarta – Kepala Makara Art Center Universitas Indonesia (MAC UI), Ngatawi Al-Zastrouw, menegaskan bahwa Pancasila merupakan benteng ideologis yang ampuh dalam menghadang propaganda kelompok yang mendorong formalisasi syariat agama di ruang publik.
Menurut Zastrouw, Islam di Indonesia sejak lama hadir bukan sebagai hukum formal yang kaku, melainkan sebagai etika publik yang kokoh. “Pribumisasi Islam dapat menjadi vaksin kultural yang meningkatkan imunitas ideologis masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/9).
Ia menjelaskan, praktik keagamaan dan budaya Nusantara sejak era para wali sudah selaras dengan maqasid syariah, yaitu tujuan utama syariat untuk kemaslahatan umat. Karena itu, klaim perlunya formalisasi syariat dinilai keliru dan justru bisa merusak harmoni sosial.
Zastrouw menilai konsep pribumisasi Islam mampu menolak paham yang mendorong intoleransi, eksklusivisme, dan radikalisme. Dengan pendekatan kultural, Islam di Indonesia dapat tumbuh inklusif tanpa memaksakan tafsir tunggal yang sempit dan tekstual.
Ia juga menolak anggapan yang menyebut Pancasila sebagai ideologi sekuler. “Sila Ketuhanan mencerminkan Pancasila tidak sekuler, karena sekularisme menolak agama di ruang publik,” tegasnya.
Menurutnya, setiap sila Pancasila dapat ditafsirkan secara religius, bahkan memiliki dasar ayat Al-Qur’an. Sejarah pun menunjukkan bahwa perumusan Pancasila merupakan hasil ijtihad para ulama, kiai, dan tokoh agama sehingga mustahil disebut sebagai ideologi sekuler.
Zastrouw menyebut Pancasila sebagai kalimatun sawa atau titik temu etis yang memungkinkan nilai-nilai Islam direalisasikan dalam ruang publik Indonesia. Karena itu, ia menekankan pentingnya peran tokoh agama dan budaya dalam membimbing generasi muda yang kerap menjadi target propaganda ekstrem.
Ia menawarkan dua pendekatan untuk memperkuat daya tahan masyarakat. Pertama, pendekatan above the line dengan menyajikan narasi sederhana yang membedakan ajaran pokok agama dari praktik kultural. Kedua, pendekatan below the line melalui dialog langsung dan keteladanan di tengah masyarakat.
Selain itu, Zastrouw menekankan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menghadirkan kebijakan yang mendorong sikap inklusif, moderat, dan toleran, sekaligus menindak tegas pelaku intoleransi. Sementara itu, masyarakat sipil berperan sebagai pengontrol moral, pembangun kebiasaan hidup toleran, dan penguat jejaring melawan radikalisme.
“Tanpa peran negara dan masyarakat sipil, ruang publik mudah disusupi ideologi intoleran. Pancasila adalah vaksin kultural untuk memperkuat imunitas bangsa,” pungkasnya.







Leave a Comment