Harakatuna.com. Yerusalem – Pemerintah Provinsi Yerusalem Palestina mengeluarkan peringatan darurat terkait kampanye terorganisasi yang dilakukan kelompok ekstremis Israel untuk menutup total Masjid Al-Aqsha bagi umat Muslim hingga perang melawan Iran berakhir.
Peringatan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan keamanan yang bertepatan dengan sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan serta rencana ritual keagamaan kelompok ekstrem Yahudi menjelang perayaan Paskah Yahudi pada April mendatang.
Dalam pernyataannya, otoritas Palestina menyebutkan bahwa untuk pertama kalinya sejak pendudukan Yerusalem Timur oleh Israel pada 1967, pelaksanaan shalat Tarawih pada sepuluh malam terakhir Ramadhan terancam tidak dapat dilakukan di kompleks Masjid Al-Aqsha.
Hingga hari ke-11 perang, Rabu (11/3/2026), akses menuju kompleks Al-Aqsha dan kawasan Kota Tua Yerusalem masih dijaga sangat ketat oleh aparat keamanan Israel. Hanya sebagian kecil warga lokal dan pedagang tertentu yang diizinkan melintas di area tersebut.
“Penutupan ini merupakan langkah yang sangat berbahaya karena menghalangi puluhan ribu umat Muslim untuk beribadah di salah satu periode paling penting dalam bulan Ramadhan,” demikian pernyataan yang disampaikan otoritas Palestina.
Menurut laporan pemerintah Palestina, sejumlah organisasi ekstremis Israel, termasuk kelompok Temple Mount, dilaporkan tengah mendorong kampanye yang menyerukan agar kompleks Al-Aqsha tetap ditutup bagi umat Muslim selama konflik berlangsung.
Kelompok tersebut bahkan disebut mulai menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mempromosikan rencana penyembelihan hewan kurban di dalam area kompleks Al-Aqsha pada April mendatang.
Pihak Palestina menilai kampanye tersebut sebagai upaya untuk mengubah status quo sejarah dan hukum yang selama ini mengatur pengelolaan situs suci tersebut. “Kampanye ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memaksakan realitas baru di Masjid Al-Aqsha dan mengubah status hukum serta sejarahnya,” ujar pernyataan resmi pemerintah Palestina.
Kelompok ekstremis Israel juga disebut mendesak penutupan kompleks masjid dengan alasan keamanan, dengan menyatakan bahwa di dalam kawasan Al-Aqsha tidak tersedia bunker atau tempat perlindungan yang memadai jika terjadi serangan rudal dari Iran.
Otoritas Palestina menegaskan bahwa kewenangan untuk membuka maupun menutup gerbang kompleks Masjid Al-Aqsha sepenuhnya berada di bawah Departemen Wakaf Islam, bukan di tangan otoritas militer Israel. “Keputusan menutup Al-Aqsha bukanlah kewenangan militer. Hak tersebut berada pada Departemen Wakaf Islam yang mengelola tempat suci tersebut,” tegas pernyataan pemerintah Palestina.
Menurut mereka, langkah penutupan ini merupakan eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan berpotensi memicu ketegangan baru di kawasan Yerusalem.
Selain penutupan kompleks Al-Aqsha, aparat Israel juga dilaporkan memberlakukan pengepungan ketat di wilayah Kota Tua Yerusalem. Kebijakan tersebut semakin membatasi pergerakan warga Palestina serta menghambat aktivitas keagamaan dan ekonomi di kawasan tersebut. Pemerintah Palestina juga mengingatkan bahwa pada tahun 2025 telah terjadi sedikitnya tiga upaya penyelundupan hewan kurban atau daging ke dalam kompleks Masjid Al-Aqsha oleh kelompok radikal.
Dengan situasi perang yang sedang berlangsung saat ini, otoritas Palestina khawatir kelompok ekstremis akan mencoba menciptakan fakta baru di lapangan dengan memanfaatkan kondisi darurat keamanan. “Kondisi perang dapat dimanfaatkan oleh kelompok ekstremis untuk memaksakan agenda mereka di Al-Aqsha, terutama dengan dukungan dari sejumlah menteri sayap kanan dalam pemerintahan Israel,” demikian peringatan yang disampaikan pihak Palestina.
Situasi di Yerusalem hingga kini masih berada dalam pengawasan ketat aparat keamanan, sementara berbagai pihak internasional terus menyerukan agar status quo di situs suci tersebut tetap dijaga guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.








Leave a Comment