Judul: Pakistan: Terrorism Ground Zero, Penulis: Rohan Gunaratna & Khuram Iqbal, Kota terbit: London, Penerbit: Reaktion Books, Tahun: 2011, ISBN: 978-1-86189-768-8, Peresensi: Fathia Luvna Gunawan.
Harakatuna.com – Ada satu paradoks yang tak henti menghantui Pakistan: negara ini diciptakan atas dasar ketakutan, dan sepanjang sejarahnya, ia terus hidup di bawah bayang-bayang ketakutan yang sama. Ketika Pakistan: Terrorism Ground Zero diterbitkan pada 2011, dunia baru saja melewati satu dekade perang global melawan teror.
AS telah menjatuhkan Taliban di Afghanistan, memburu Osama bin Laden, dan memperluas operasi militernya ke berbagai penjuru dunia Islam. Namun di tengah hiruk-pikuk perang itu, Gunaratna dan Khuram Iqbal menegaskan sesuatu yang lebih sunyi dan lebih mengganggu: bahwa jantung dari ancaman teror global kini berdenyut di wilayah Pakistan.
Buku ini bukan sekadar laporan keamanan; ia adalah potret kompleks dari sebuah negara yang terperangkap dalam simbiosis beracun antara ideologi, kekuasaan, dan ketakutan. Gunaratna bekerja sama dengan Iqbal untuk menelusuri akar dan cabang dari jaringan ekstremisme yang bersemayam di tanah itu. Mereka menulis dengan rasa genting: seolah ingin mengingatkan dunia bahwa perang melawan teror tidak mungkin dimenangkan tanpa memahami Pakistan sebagai ruang geografis dan psikologis di mana terorisme tumbuh.
Narasi mereka dimulai dari perubahan strategis pasca-2001, ketika tekanan militer AS di Afghanistan memaksa Al-Qaeda, Taliban, dan berbagai kelompok bersenjata lainnya melarikan diri ke wilayah Federally Administered Tribal Areas (FATA)—sebuah area semi-otonom di barat laut Pakistan yang selama puluhan tahun menjadi ruang abu-abu antara hukum negara dan tradisi suku. Di sinilah, menurut Gunaratna dan Iqbal, “Ground Zero” baru terbentuk. Dari tempat inilah serangkaian serangan, perekrutan, dan pelatihan militan global dilanjutkan.
Namun buku ini tak berhenti di level operasional. Ia menelusuri mengapa Pakistan menjadi magnet bagi ekstremisme. Di sinilah resensinya menjadi lebih menarik—dan lebih menggelisahkan. Penulis menyoroti kontradiksi internal negara Pakistan sendiri: sejak awal berdirinya, negara ini selalu memainkan politik dua muka.
Di satu sisi, Pakistan menjadi sekutu utama Barat dalam perang melawan teror; di sisi lain, sebagian aparat intelijennya terbukti menampung dan memelihara kelompok militan yang dianggap berguna secara strategis, terutama untuk menekan India dan memengaruhi Afghanistan.
Hubungan ambigu ini menelurkan konsekuensi ganda: ekstremisme tidak hanya dibiarkan tumbuh, tetapi secara tidak sadar dijadikan instrumen kebijakan luar negeri. Gunaratna dan Iqbal menulisnya dengan nada tegas: Pakistan telah menciptakan “monster” yang kini menggigit balik penciptanya sendiri.
Namun di balik analisis struktural itu, Pakistan: Terrorism Ground Zero juga adalah kisah tentang keterasingan ideologis. Buku ini menggambarkan bagaimana arus radikalisme membentuk lanskap sosial baru. Ideologi jihad yang dulunya difokuskan pada pembebasan Kashmir atau perlawanan terhadap pendudukan Soviet, kini meluas menjadi perang global melawan apa yang disebut “musuh Islam.” Dalam proses ini, generasi muda Pakistan yang kehilangan arah dan akses ekonomi menjadi tanah subur bagi narasi apokaliptik.
Buku ini memotret kondisi itu dengan dingin, nyaris klinis, tapi di baliknya terasa nada empati. Gunaratna dan Iqbal melihat rakyat Pakistan sebagai korban dari struktur negara yang korup dan kebijakan internasional yang hipokrit. Mereka menulis, “Pakistan fights a war it never truly owned.” Kalimat ini menggambarkan inti tragedi Pakistan: negara ini menjadi medan tempur bagi perang ideologi global, tapi tidak pernah punya kendali penuh atas peperangan itu sendiri.
Dari sisi metodologi, karya ini menonjol karena berbasis pada riset lapangan, bukan sekadar kompilasi data intelijen. Iqbal mewawancarai eks-teroris, pejabat pemerintah, hingga akademisi lokal. Dari testimoni mereka, buku ini memetakan jaringan teror yang rumit, mulai dari Al-Qaeda dan Taliban, hingga kelompok sektarian seperti Lashkar-e-Taiba, Sipah-e-Sahaba, dan Jaish-e-Mohammad. Setiap kelompok digambarkan bukan sekadar sebagai organisasi militer, tapi sebagai entitas ideologis yang punya akar sosial dan politik.
Namun justru di sinilah muncul kekuatan sekaligus kelemahan buku ini. Ketika Gunaratna dan Iqbal berusaha memaparkan kompleksitas jaringan teror itu, mereka menegaskan posisi Pakistan sebagai “pusat kejahatan” tanpa sepenuhnya mengakui peran intervensi eksternal yang ikut melahirkan kondisi itu.
Mereka menyebut dukungan finansial dari negara-negara Teluk dan kebijakan luar negeri AS, tetapi sering dalam nada periferal. Padahal, banyak akademisi seperti Ahmed Rashid atau Tariq Ali berargumen bahwa benih ekstremisme di Pakistan tidak bisa dilepaskan dari strategi geopolitik Perang Dingin, terutama proyek jihad yang disponsori CIA melawan Uni Soviet.
Tetapi Gunaratna dan Iqbal memilih untuk fokus pada “urgensi keamanan” ketimbang sejarah panjang kesalahan. Pendekatan ini menjadikan buku mereka lebih seperti peta ancaman daripada tafsir sosial-politik yang mendalam. Ia relevan bagi pembuat kebijakan, tapi kurang menggali dimensi kemanusiaan dari tragedi yang ia lukiskan. Meski begitu, kekuatan narasi mereka tetap terasa: membaca buku ini seperti menyaksikan sebuah negara berdiri di tepi jurang, sambil terus menatap ke bawah dengan mata tertutup.
Membaca Pakistan: Terrorism Ground Zero hingga akhir, pembaca diseret pada kesadaran pahit bahwa buku ini berisi tentang cara sebuah negara menegosiasikan eksistensinya di tengah perang ideologi global. Gunaratna dan Iqbal menyajikan Pakistan sebagai negara yang terus-menerus berperang di dua front: melawan kelompok ekstremis yang mengancam dari dalam, dan melawan tekanan eksternal dari sekutu-sekutu Barat yang menuntut hasil instan dari perang melawan teror.
Namun, yang paling menarik dari buku ini bukan sekadar data tentang serangan, tokoh, atau jaringan jihad, melainkan kontradiksi epistemiknya: ia berusaha memahami Pakistan dari dalam, tapi menggunakan lensa keamanan global yang berasal dari luar. Di sinilah, bagi pembaca kritis, buku ini membuka lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.
Gunaratna dan Iqbal menulis dengan keyakinan bahwa ekstremisme di Pakistan adalah ancaman eksistensial, baik bagi negara itu sendiri maupun bagi dunia. Tetapi mereka tidak sepenuhnya menjelaskan mengapa narasi ekstremisme itu bisa berakar begitu dalam di tanah Pakistan. Mereka menyinggung soal madrasah, kemiskinan, dan pengaruh ideologi Wahabi, namun itu hanya permukaan. Di bawahnya, ada trauma sejarah yang lebih dalam, yakni trauma tentang identitas yang tak pernah selesai.
Pakistan, sejak awal, dibentuk atas ide tentang “tanah bagi umat Islam” setelah pemisahan berdarah dengan India. Namun ideologi yang melandasinya segera menjadi senjata bermata dua: memberi legitimasi bagi kebangkitan keagamaan sekaligus menutup ruang bagi pluralitas dan kritik. Di era Perang Dingin, identitas tersebut dipersenjatai oleh negara sendiri, terutama ketika AS dan Arab Saudi mendanai jihad melawan Uni Soviet di Afghanistan. Dari sanalah mesin ideologis yang disebut Gunaratna-Iqbal dalam buku ini bekerja.
Sayangnya, narasi itu dalam buku ini lebih sering dijelaskan dari sudut pandang “efek samping”, bukan sebagai struktur asal. Gunaratna dan Iqbal lebih nyaman berada di wilayah diagnostik ketimbang reflektif: mereka menyebut Pakistan “terperangkap dalam siklus kekerasan”, tapi tidak banyak menelusuri mengapa negara itu memilih kekerasan sebagai bahasa politik sejak awal. Kritik ini penting, karena tanpa menyingkap logika ideologis di balik keputusan negara dan militer Pakistan, kita hanya memahami “terorisme” sebagai gejala, bukan sebagai sistem yang berakar.
Namun, kelebihan buku ini justru terletak pada kemampuan deskriptif dan kedekatan lapangannya. Ia menggambarkan bagaimana FATA dan wilayah perbatasan Pakistan menjadi laboratorium hidup bagi jaringan jihad global. Wilayah yang secara administratif masuk Pakistan, tapi secara kultural dan politik berdiri di luar kendali Islamabad. Dari sanalah Taliban versi Pakistan muncul, berbeda namun berkelindan dengan Taliban Afghanistan.
Buku ini menunjukkan bagaimana struktur suku, agama, dan ekonomi informal membentuk sebuah dunia alternatif di mana negara formal tidak pernah hadir. Dalam konteks ini, istilah Ground Zero bukan sekadar metafora geopolitik, tapi juga metafora antropologis: sebuah titik nol di mana konsep negara-bangsa gagal, dan kekerasan menjadi tata tertib baru.
Meski begitu, pembaca yang peka terhadap bias geopolitik akan merasakan bahwa buku ini sangat “Amerika-sentris”. Gunaratna dan Iqbal tidak secara eksplisit menulis dari posisi pembela kebijakan AS, namun narasi mereka mengalir searah dengan logika “perang global melawan teror” pasca-9/11.
Pakistan, dalam konstruksi mereka, tampil sebagai negara bermasalah yang harus “dibina” oleh komunitas internasional, bukan sebagai aktor otonom yang sedang berjuang dengan sejarahnya sendiri. Pandangan ini mengabaikan dimensi moral yang lebih luas: bahwa intervensi luar, baik berupa operasi drone maupun dukungan politik yang manipulatif, justru memperdalam ketidakstabilan yang dikutuk buku ini.
Ambivalensi karya terbaca ketika menuntut Pakistan menjadi pemimpin perang melawan teror, namun tidak menyoal ketimpangan kekuasaan global yang membentuk realitas itu. Dalam wacana keamanan internasional, ini yang disebut “the securitization trap”, yakni ketika sebuah masalah sosial, ekonomi, dan politik dipersempit menjadi isu keamanan belaka. Hasilnya, solusi yang ditawarkan selalu militeristik dan teknokratis, bukan transformasional.
Namun jika dibaca bukan sebagai teks kebijakan, melainkan sebagai dokumen sejarah dari masa tertentu, Pakistan: Terrorism Ground Zero tetap berharga. Ia menangkap dengan tepat atmosfer pasca-9/11: ketakutan global, rasa urgensi, dan keyakinan bahwa ekstremisme dapat diberantas dengan kerja sama intelijen dan operasi militer. Membaca buku ini kini, lebih dari satu dekade setelah terbit, terasa seperti menatap arsip kegelisahan zaman itu.
ISIS lahir dan runtuh, Taliban kembali berkuasa di Kabul, dan Pakistan sendiri terjerembab dalam krisis ekonomi dan politik yang berulang. Namun gema tesis Gunaratna-Iqbal masih terdengar: tanpa rekonsiliasi internal dan dukungan eksternal yang jujur, Pakistan akan terus menjadi medan bagi perang yang tidak pernah berakhir.
Di ujung pembacaan, kita mungkin tidak sepakat dengan cara pandang kedua penulis, tetapi sulit menolak relevansi moral yang mereka tawarkan: bahwa terorisme disebabkan kegagalan kolektif untuk memahami ketakutan manusia. Pakistan, dalam buku ini, bukan sekadar negara, melainkan cermin bagi dunia yang takut pada bayangannya sendiri, yakni dunia yang menciptakan musuh agar bisa merasa aman.
Gunaratna dan Iqbal mungkin tidak memberi solusi yang tuntas, tetapi mereka berhasil membingkai satu kebenaran pahit: di abad ke-21, perang melawan teror tidak lagi tentang menang atau kalah, melainkan tentang bagaimana kita memahami asal-muasal ketakutan yang membuat bangsa-bangsa rela menghancurkan dirinya sendiri. Dan di titik itu, Pakistan: Terrorism Ground Zero menjadi bacaan ihwal peringatan moral, ditulis dari reruntuhan sebuah mimpi tentang keamanan yang utopis.









Leave a Comment