Harakatuna.com – Kekalahan teritorial ISIS di Irak dan Suriah kerap dipersepsikan sebagai penanda berakhirnya ancaman terorisme global. Jelas itu menyesatkan. Kekalahan fisik justru merupakan titik transformasi dari gerakan yang kasatmata menjadi jaringan ide yang sulit dideteksi. Seperti disinggung pada tulisan-tulisan sebelumnya, terorisme hari ini hadir sebagai proses panjang normalisasi ideologi radikal di ruang sosial-keagamaan dan digital.
Pasca runtuhnya ISIS, dunia menyaksikan pergeseran besar dalam cara ideologi radikal bekerja. Tak ada lagi klaim negara atau ekspansi wilayah yang frontal. Yang tersisa ialah fragmen ideologis yang menyebar lintas batas, medium, dan identitas. Ide tentang jihad, takfir, dan musuh global dibungkus ulang dalam bahasa ketertindasan, keadilan, bahkan kemanusiaan. Para teroris tidak lagi memprovokasi jihad qital, namun mengajak anak-anak muda “pro-kekerasan”. Itu trik permulaan.
Hari ini, radikalisasi bekerja jauh sebelum seseorang memegang senjata. Ia tumbuh melalui algoritma medsos, chatbot tertutup, potongan narasi geopolitik, hingga dakwah yang tampak normatif namun eksklusif. Pada fase tersebut, ekstremisme tidak membutuhkan struktur komando yang rapi, cukup menciptakan ekosistem makna yang membuat aksi teror suatu saat nanti terasa masuk akal, sah, bahkan perlu dilakukan, dalam pandangan anak-anak muda.
Maka, dunia pasca-Daulah ISIS perlu dibaca sebagai medan perang ideologis yang berbahaya. Warga biasa pelan-pelan diyakinkan bahwa dunia terbagi secara hitam-putih, bahwa kekerasan adalah konsekuensi logis keimanan, dan bahwa negara serta masyarakat adalah entitas sah untuk dicurigai. Itulah yang disebut sebagai neo-terorisme: fase ketika ideologi radikal bertahan melalui intensitas propaganda, adaptasi taktik narasi, dan glorifikasi kekerasan.
Indonesia dengan populasi Muslim besar tidak berada di luar pusaran tersebut. Meski tren serangan teror fisik relatif menurun, risiko radikalisasi ideologis justru bergerak ke wilayah senyap: generasi muda, ruang keagamaan daring, dan budaya populer. Tanpa pembacaan yang jernih, fase pasca-ISIS bisa disalahartikan sebagai fase aman, padahal justru merupakan periode konsolidasi ideologis yang menentukan arah ancaman jangka panjang radikal-terorisme.
Dengan menelisik apa yang dimaksud dengan pasca-Daulah ISIS dan bagaimana transisi taktik radikalisasi berlangsung, saya ingin melihat terorisme sebagai fenomena ideologis yang berevolusi, bukan sekadar residu masa lalu, dan karenanya perlu dicurigai terus-menerus. Memahami pola pikir neo-terorisme merupakan langkah awal yang tak terelakkan untuk mencegah aksi radikal sebelum menemukan bentuknya.
Apa Itu Pasca-Daulah ISIS?
Selama ini, runtuhnya klaim negara oleh ISIS diperlakukan sebagai penutup sejarah, atau bab yang selesai karena wilayah telah direbut kembali, para qiyadah kunci tewas, dan rezim Al-Jaulani justru represif pada mereka. Sayang, mereka menempatkan terorisme semata sebagai persoalan teritorial dan militer, bukan sebagai ideologi politik-keagamaan yang bahaya. Padahal, faktanya, kekalahan fisik sama sekali bukan akhir, melainkan awal reposisi strategis.
Pasca-Daulah tidak berarti ISIS lenyap, tetapi berubah bentuk. Kehilangan wilayah memaksa mereka kembali ke bentuk jaringan ideologis tanpa pusat yang jelas. Pada fase ini, loyalitas tidak lagi diikat oleh keberadaan wilayah ‘Daulah’, melainkan oleh kesamaan narasi, rasa keterhubungan simbolik, dan persepsi musuh bersama. Tak ada lagi kewajiban hijrah dan perang seperti dulu, yang ada ialah upaya membuat para generasi Muslim pro-terorisme bahkan tanpa mereka sendiri sadari.
ISIS pasca-Daulah bekerja melalui inspirasi bukan instruksi, dan melalui pembenaran bukan perintah. Seruan jihad tidak selalu muncul dalam bentuk ajakan angkat senjata, melainkan narasi penderitaan global umat Islam, delegitimasi negara, dan glorifikasi kekerasan sebagai respons islami. Fase pasca-Daulah adalah fase ideologi yang tidak terikat pada keberhasilan militer dan, karena itu, justru lebih tahan terhadap represi rezim siapa pun.
Pada masa Daulah, ISIS mendorong akselerasi: cepat bergabung, cepat berperang, cepat mati. Pasca-Daulah, tempo diperlambat. Kesabaran menjadi strategi. Radikalisasi ditargetkan untuk menghasilkan melainkan kader dan simpatisan yang siap bergerak kapan pun ketika kondisi memungkinkan. Tidak semua pengikut diharapkan melakukan aksi. Neo-teroris cukup jadi penyebar gagasan atau penjaga ekosistem ideologis di ruang digital dan sosial.
Fase pasca-Daulah juga ditandai oleh fragmentasi. Tidak ada lagi wajah tunggal ISIS. Yang ada ialah spektrum orang yang terinspirasi, simpatisan pasif, dan penggemar ideologis yang tidak pernah bersentuhan dengan struktur organisasi. Fragmentasi tersebut menyulitkan deteksi dini karena ancaman jadi sporadis. Banyak kaum radikal tampil sebagai warga biasa dengan ekspresi keagamaan yang tampak normatif, namun memendam kerangka berpikir eksklusif dan benci sesama.
Secara global, pasca-Daulah ISIS juga berkelindan dengan dinamika geopolitik. Konflik regional, ketidakadilan global, dan krisis kemanusiaan dijadikan bahan bakar narasi untuk menjaga relevansi ideologi. ISIS tidak lagi menjanjikan kemenangan segera menuju Daulah, tetapi menawarkan bahwa kekalahan hari ini merupakan ujian, bahwa kesabaran adalah strategi, dan bahwa remaja Muslim harus solid. Anak-anak muda tidak dituntut pro-Daulah, cukup punya hasrat melawan dan ber-mindset radikal.
Artinya, memahami pasca-Daulah ISIS berarti menggeser fokus dari pertanyaan “di mana ISIS dan kelompok radikal kini berada?” ke pertanyaan “bagaimana ideologi ISIS dan teroris lainnya hidup dan bekerja hari ini?”. Ancaman utamanya terletak pada keberhasilan kaum ekstremis menormalisasi cara pandang yang menolak legitimasi negara dan membenarkan aksi teror sebagai opsi moral. Fase tersebut menuntut kewaspadaan mendalam, bukan sekadar pengukuran indeks aksi teror.
Transisi Taktik Radikalisasi
Pasca runtuhnya klaim Daulah oleh ISIS, radikalisasi berevolusi total sekalipun benang merahnya sama yaitu meneror masyarakat dan merongrong negara. Yang terjadi adalah pergeseran taktik dari radikalisasi berbasis komando menuju radikalisasi berbasis ekosistem, yaitu ruang longgar tempat ide, emosi, dan pembenaran ideologis saling menguatkan tanpa harus dikendalikan oleh satu pusat otoritas. Radikalisasi bersifat sporadis dan bebas tanpa kontrol sama sekali.
Radikalisasi bekerja melalui akumulasi paparan. Seseorang terlebih dahulu diajak memahami dunia melalui kerangka ketidakadilan sistem dunia, termasuk Indonesia. Konflik global disajikan sebagai bukti kebobrokan tatanan internasional, penderitaan umat digeneralisasi tanpa konteks, dan negara diposisikan sebagai entitas kafir yang perlu dirombak. Prosesnya bahkan tanpa disadari subjeknya sendiri, hingga mindset eksklusif terasa sebagai kesimpulan logis, bukan indoktrinasi radikalisme.
Ruang digital jadi medium utama transisi taktik ini. Medsos dan sejenisnya menyediakan lingkungan yang ideal bagi radikalisasi neo-terorisme. Algoritma memperkuat keterpaparan selektif, sementara anonimitas mengaburkan batas ekspresi personal dan propaganda ideologis. Dalam neo-terorisme, kekerasan dianggap sebagai identitas alternatif yang memberi kepastian moral dan makna hidup, terutama bagi orang-orang yang mengalami alienasi sosial atau krisis identitas.
Perubahan penting lainnya terletak pada target radikalisasi. Pasca-Daulah ISIS, sasaran terempuk ialah anak muda, remaja, bahkan siapa pun yang sebelumnya apolitis dan tak terlalu peduli agama. Mereka diposisikan sebagai simpatisan jangka panjang. Keberhasilan radikalisasi semacam itu tidak diukur dari terjadinya serangan, melainkan dari terbentuknya mindset yang membenarkan aksi teror sebagai kemungkinan di masa depan.
Sisi lain neo-terorisme ialah ketika istilah-istilah agama digunakan secara selektif untuk memberi legitimasi moral, sementara unsur radikal disamarkan di balik kritik sosial dan empati kemanusiaan. Taktik tersebut membuat ideologi radikal sulit dikenali, karena tidak selalu melanggar norma hukum atau sosial secara langsung. Namun justru di situlah letak bahayanya. Ketika terorisme beroperasi di wilayah yang tampak wajar, berapa generasi bangsa yang akan terjerat ideologi radikal?
Orang yang terpapar neo-terorisme akan dibiarkan hidup normal: bekerja bagi yang pekerja, belajar yang pelajar, dan berinteraksi seperti warga umumnya, namun aslinya telah dirasuki kerangka berpikir yang suatu saat dapat diaktifkan jadi aksi teror. Pola tersebut menjelaskan mengapa banyak pelaku teror dalam beberapa tahun terakhir tidak memiliki rekam jejak ekstremisme yang jelas. Ujug-ujug mereka muncul sebagai aktor tunggal aksi teror yang ‘terinspirasi secara online’.
Saya pikir, memahami transisi taktik radikalisasi berarti menerima kenyataan bahwa pencegahan tidak lagi dapat bergantung pada indikator keras semata. Yang perlu dicermati ialah pergeseran makna ihwal bagaimana kekerasan dijustifikasi secara moral dan bagaimana dunia dipersempit dengan dikotomi Muslim vs kafir. Masa bodoh dengan kelompok teror, karena itu tidak lagi penting. Yang dianggap penting ialah keberhasilan meracuni mindset generasi bangsa.
Pasca-Daulah, atau dalam periode neo-terorisme, radikalisasi tidak mendorong seseorang meledakkan bom bunuh diri, namun otaknya sudah diracuni terorisme dan bisa meledak suatu waktu. Tidak ada yang tahu pasti. Bisa jadi besok, setahun lagi, atau bahkan satu dekade di depan. Yang jelas, generasi bangsa yang terjerat neo-terorisme telah rusak dan tak lagi bisa menjadi harapan bangsa!
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…








Leave a Comment