Harakatuna.com – Nasib lembaga pendidikan Jama’ah Islamiyah (JI) pasca bubarnya mendapat sorotan. Apakah ia akan tetap menjalankan operasinya seperti masih di bawah naungan JI, atau akan berubah dengan lembaga pendidikan yang dibidani oleh negara.
Untuk melihat nasib lembaga pendidikan JI ke depan, pertama-tama kita harus melihat rekam jejak berdirinya. Menurut data yang tersebar di internet, lembaga pendidikan JI adalah turunan dari Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo. Pondok ini didirikan oleh Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir.
Bermula dari Pesantren Al Mukmin Ngruki
Dalam sejarahnya, Pesantren Al Mukmin Ngruki ini adalah pesantren yang menolak Asas Tunggal Pancasila. Karena inilah ia berlawanan dengan hegemoni rezim Orde Baru di era 80-an. Lambat laun, pesantren ini dicap sebagai pesantren yang memproduksi teroris. Bahkan, orang-orang di dalamnya, seperti Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir juga dikaitkan dengan kelompok Komando Jihad dan Darul Islam. Dulunya, Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir adalah kader Masyumi. Mereka ini juga alumni Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo.
Dari sinilah Pesantren Al Mukmin mengadopsi kedisiplinan dan kurikulum dari Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor. Sementara pelajaran agama mengadopsi sistem pengajaran di Pesantren Persatuan Islam (Persis) Bangil, Pasuruan. Dua entitas itu kemudian disatukan dengan visi ‘Ulama`u ‘Amiliina Fie Sabilillah, yang memiliki arti, “orang berilmu yang beramal di jalan Allah SWT”.
Doktrin tersebut sangat membekas kepada santrinya. Beramal di jalan Allah sering kali dimaksudkan adalah jihad di jalan Allah, apa pun caranya. Makanya, banyak dari organ Pesantren Al Mukmin yang terlibat dalam terorisme dan amal-amal jihad bersama kelompok radikal-ekstrem. Dari situ pula Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir memisahkan diri dari Darul Islam pimpinan Ajengan Masduki, dan mendirikan JI pada 1993 di Malaysia.
Melebarkan Jaringan JI
Dalam mendirikan JI, mereka juga mulai melebarkan kepak sayap dengan mendirikan lembaga-lembaga pendidikan. Ini dilakukan melalui jaringan alumni Pesantren Al Mukmin yang loyal dan mendukung visi perjuangan Jama’ah Islamiyah. Dengan kemampuan doktriner yang mapan, disertai modal yang cukup, ternyata banyak pihak yang larut ikut bersama JI. Kemudian JI mendapatkan dukungan dari masyarakat yang memiliki kesamaan dengan JI.
Sampai sekarang, sistem pendidikan JI sangat mirip dengan Pezantren Al Mukmin. Makanya, mereka lebih memakai terma panggilan pesantren ketimbang boarding school atau lembaga pendidikan. Karena sejarahnya, pendidikan JI sangat erat terkait dengan Pesantren Al Mukmin Ngruki.
Mata pelajaran dan kitabnya pun sama. Kitab-kitab seperti Kitabul Iman atau Aqidah Thahawiyah (Akidah untuk Tsanawiyah/tiga tahun pertama), Kitab Tauhid (Akidah untuk Aliyah/tiga tahun kedua), dan Minhajul Muslim (untuk fikih dan adab/akhlak) juga diajarkan di semua lembaga pendidikan JI.
Dalam perekrutan santri, pesantren JI memakai program yang disebut MBM (Multazim bin Multazim). Program ini sejenis perekrutan yang dimulai dari meminta anggota JI untuk mengirimkan anak laki-lakinya ke pesantren-pesantren yang direkomendasikan oleh FKPP-JI. Lalu ketika di pesantren, anak-anak itu akan diseleksi untuk direkrut menjadi anggota. Puncaknya, santri-santri ini diberi pelatihan khusus dan kemudian dilibatkan dalam jihad global di Suriah.
Potensi Genting dan Bahaya
Anehnya, program MBM itu tidak diketahui secara resmi oleh pesantren tempat santri yang masuk program MBM. Hanya penanggung jawab atau koordinator program yang mengetahuinya. Pesantren tempat santri program MBM belajar juga tidak memperlakukan khusus si santri. Hanya setelah lulus, santri program MBM akan diambil oleh “petugas program” untuk mengikuti kegiatan “pembekalan tambahan” bersama para santri program MBM dari berbagai pesantren. Dari pembekalan inilah akan diketahui siapa yang layak berangkat, direkrut dan dikembalikan ke pesantren semula.
Sampai hari ini, lembaga atau pesantren terafiliasi dengan kelompok JI masih menerapkan hal tersebut. Pertanyaannya, mampukah negara membongkar strategi dan cara hitam JI agar pesantren itu bisa dirombak dan menjadi garda terdepan dalam program deradikalisasi? Kalau saya sendiri masih sanksi. Sebab, nasib lembaga JI akan masih tetap berada dalam tangan-tangan anggota JI. Ia tidak akan keluar, sebelum anggota JI saling cakar-cakaran sesama JI-nya. Karena itu, pendidikan JI masih berpotensi genting dan bahaya. Begitu!








Leave a Comment