Harakatuna.com. Bengkulu – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap penyebaran paham radikal di tengah masyarakat. Dalam sebuah acara sosialisasi yang digelar di Masjid Jamik At-Taqwa, Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang, Minggu (25/5), Ketua MUI Mukomuko, Saikun Ma’ruf, memaparkan ciri-ciri umum dari kelompok radikal yang kerap menyusup ke dalam masyarakat.
“Kelompok radikal ini biasanya mengajarkan sikap anti-Pancasila dan menanamkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah yang sah,” ungkap Saikun saat menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. “Mereka membangun narasi permusuhan terhadap pemerintah, bahkan memandang kelompok lain sebagai sesat atau kafir.”
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Forum Pemuda Merah Putih (FPMP) Mukomuko bersama Karang Taruna Desa Arah Tiga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya radikalisme, terutama di kalangan pemuda.
Menurut Saikun, kelompok radikal juga cenderung menolak budaya lokal dan kearifan tradisional yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. “Sikap anti budaya ini berpotensi memicu konflik sosial,” tambahnya.
Lebih lanjut, Saikun menjelaskan bahwa kelompok seperti ini kerap mengeksklusifkan diri dan bersembunyi di balik simbol-simbol agama. “Mereka menciptakan sekat sosial, merasa kelompoknya paling benar, dan sulit menerima perbedaan.”
Meski banyak organisasi yang telah resmi dibubarkan, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Saikun menekankan bahwa ideologi dan paham yang mereka bawa bisa tetap hidup dan disebarkan secara terselubung.
“HTI pernah aktif di Mukomuko. Meski telah dibubarkan secara resmi, bukan tidak mungkin ajaran-ajarannya masih dianut dan disebarluaskan melalui media dan forum-forum tertutup,” ujarnya mengingatkan.
Senada dengan itu, Kepala Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Mukomuko, H. Peri Irawan, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen mencegah berkembangnya paham ekstremisme melalui program moderasi beragama.
“Kelompok radikal seringkali memengaruhi masyarakat dengan mengutip dalil-dalil agama secara tidak utuh. Tafsir yang disampaikan terpotong dan tidak menyeluruh, sehingga menyesatkan,” tutur Peri.
Ia menambahkan bahwa edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran paham radikal.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, KBO Satbinmas Polres Mukomuko, Iptu Agus Cik, yang turut menyampaikan pendekatan dari sisi keamanan dan penegakan hukum dalam menangkal radikalisme.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara tokoh agama, aparat keamanan, dan elemen masyarakat untuk menjaga ketahanan sosial dan ideologi bangsa di tingkat lokal.








Leave a Comment