Harakatuna.com. Jambi — Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jambi menyatakan gerakan sosial dan keagamaan di wilayahnya saat ini berada dalam pengawasan ketat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penghimpunan dana masyarakat tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang menyimpang.
Kepala Baznas Provinsi Jambi, M. Amin, mengungkapkan pihaknya bersama aparat keamanan telah mengidentifikasi sedikitnya 19 yayasan yang terdampak pengawasan tersebut. Data mengenai yayasan-yayasan itu telah dikonfirmasi bersama aparat terkait.
“Kami bersama Densus 88 melakukan gerakan identifikasi lebih ketat agar jangan sampai ada donasi yang terhimpun justru memperbesar kegiatan yang bisa mengancam kesatuan Republik Indonesia,” ujar M. Amin.
Menurut dia, pengawasan diperketat setelah ditemukan satu lembaga amil zakat yang menghimpun dana dari masyarakat, namun dana tersebut diduga digunakan untuk membiayai kegiatan yang berpotensi mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia menegaskan, penghimpunan dana infak dan sedekah seharusnya dilakukan melalui lembaga yang memiliki legitimasi resmi dari Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia, baik secara regulasi maupun sesuai ketentuan syariat.
“Dana infak dan sedekah harus dihimpun oleh lembaga yang memiliki rekomendasi dan legalitas resmi, sehingga penggunaannya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sementara itu, aparat di Kabupaten Bungo juga telah mengonfirmasi adanya aktivitas serupa sekitar sepekan lalu. Namun, pihak terkait masih menunggu laporan lengkap untuk memastikan jumlah pasti yayasan yang terlibat.
“Kami sudah mendapatkan datanya. Nanti akan diberikan sanksi berupa teguran hingga rekomendasi pencabutan izin apabila terbukti melanggar,” tegas M. Amin.
Di sisi lain, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jambi, Havis Husaini, menegaskan bahwa tindakan terorisme maupun ekstremisme sama sekali tidak mencerminkan ajaran Islam. “Islam sangat melarang sikap melampaui batas, apalagi yang bersifat teror. Teroris bukan bagian dari ajaran Islam,” ujarnya.
Baznas Jambi memastikan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait guna menjaga transparansi serta akuntabilitas penghimpunan dana umat, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat dan negara.








Leave a Comment