Harakatuna.com – Dapat beribadah dengan nyaman adalah impian semua umat beragama. Memiliki tempat ibadah yang aman dan nyaman juga menjadi bagian dari kebahagiaan umat beragama. Memang, hidup di negara yang punya keragaman budaya dan agama yang begitu jamak adalah suatu kekayaan tak bernilai, tetapi juga sekaligus memicu kekhawatiran.
Intoleransi, misalnya, masih saja menjadi borok bagi persatuan hidup di NKRI. Hal yang paling sering terjadi dalam kasus intoleransi di NKRI adalah pelarangan kegiatan ibadah. Seperti yang dilakukan oleh Kades Mergosari Sidoarjo Jawa Timur yang melakukan pelarangan Rumah Doa GPdI gelar ibadah hanya lantaran belum ada IMB. Tentu saja, muncul pro dan kontra dalam menanggapi masalah demikian.
Saya terus terang mengecam keras tindakan-tindakan yang bersifat intoleran yang semena-mena, tanpa dasar, dan sok paling berkuasa. Mempelajari alteritas Emmanuel Levinas, memberikan arti penting “wajah yang lain” tersendiri bagi saya sebagai yang mesti saya hargai dan hormati. Sebab, di “Wajah Yang Lain” itulah saya dapat menemukan arti penting kehadiran diri saya pula.
Apalagi pada tahun 2022 lalu, kebetulan saya berkesempatan magang selama satu bulan di YPK eLSA Semarang, yang konsen bergerak dalam isu-isu minoritas dan intoleransi umat beragama. Meski sangat sebentar, setidak-tidaknya apa yang saya pelajari bersama YPK eLSA menumbuhkan dalam diri saya apa arti penting menjadi manusia.
Berkesempatan membaca Laporan Tahunan YPK eLSA terkait “Intoleransi dan Situasi Keberagamaan di Jawa Tengah 2022”, termasuk juga ikut berdiskusi mengenai moderasi beragama bersama seluruh pengurus KUA di Semarang, juga di Wonosobo, termasuk ikut mendampingi teman-teman Syi’ah, juga Ahmadiyah secara dialogis, membuat mata saya benar-benar terbuka dalam cara saya memandang kelompok-kelompok minoritas dan memahami makna sesungguhnya dari kata toleransi.
Adanya perbedaan, memandang mereka yang tidak sama dengan kita (kaum minoritas) sebagai sebuah musuh atau ancaman, misalnya, merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi sikap toleran kita terhadap sesama manusia dalam rangka menyongsong kehidupan yang damai dan saling mengamankan satu sama lain.
Padahal, persatuan sesungguhnya bukanlah menegasikan yang berbeda, atau malah membuangnya. Persatuan adalah menyatukan hal-hal yang berbeda menjadi satu kepaduan yang harmoni, sehingga berjalan seiring dan selaras. Indonesia adalah bangsa yang beragam, bukan bangsa yang seragam. Dan, persatuan sangat tidak sama logika pemahamannya dengan penyeragaman.
Multi-Dimensi Bahaya Intoleransi
Intoleransi berhadap-hadapan langsung dengan komitmen kemanusiaan kita. Karena intoleransi pada akhirnya akan berujung pada pelanggaran hak asasi manusia. Diskriminasi, pengusiran, kekerasan, dan pelarangan beribadah adalah contoh nyata dari pelanggaran hak asasi manusia yang fundamental.
Secara khusus, ada bahaya dari intoleransi itu sendiri bagi keberlangsungan hidup NKRI. Di mana sebagai warga negara yang hidup di NKRI, dengan ideologi Pancasila dan komitmen Bhinneka Tunggal Ika, kita mesti menghargai dan menjunjung tinggi martabat warga Indonesia. Jika tidak, kita akan menghadapi, atau bahkan mengalami tiga bahaya berikut:
Pertama, terjadinya disintegrasi sosial. Intoleransi membuka peluang besar untuk tumbuhnya polarisasi yang tajam di masyarakat. Ketika kelompok-kelompok agama atau etnis tertentu merasa terpinggirkan atau didiskriminasi, misalnya, hal ini akan memicu munculnya ketegangan sosial yang dapat memecah-belah persatuan nasional. Sejarah Indonesia sendiri menunjukkan bahwa konflik berbasis agama dan etnis dapat berujung pada kerusuhan dan kekerasan, seperti yang terjadi dalam berbagai insiden di masa lalu.
Kedua, terkikisnya nilai-nilai kebangsaan. Intoleransi juga berpotensi mengikis nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar ideologi negara. Ini akan membuat nilai-nilai kebangsaan kita semakin memudar, dan hilang. Pancasila sendiri sangat menekankan pentingnya kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial. Ketika intoleransi berkembang, nilai-nilai semacam itu akan terancam dan bisa jadi tergantikan oleh ideologi eksklusif yang bertentangan dengan semangat kebangsaan Indonesia.
Ketiga, konsekuensi langsung dari bahaya kedua di atas. Yakni, semakin merebaknya ideologi-ideologi eksklusif seperti radikalisme dan ekstremisme. Karena nilai-nilai kebangsaan kita memudar, intoleransi bisa menjadi lahan subur bagi tumbuhnya paham radikalisme dan ekstremisme. Kelompok pengusung ideologi tersebut akan merasa mendapatkan pembenaran untuk menjalankan aksinya dalam menyebarkan paham-paham sempit mereka. Persis seperti yang disampaikan Gus Wal dalam menanggapi adanya kasus pelarangan gelar doa terhadap Rumah GpdI di Sidoarjo itu.
Seperti dikutip dari Suara Umat (04/07), Gus Wal mengatakan demikian, “aksi arogan Kades jika tidak diusut akan membuat kelompok Wahabi dan khilafah mendapat angin segar untuk melakukan pengkafiran pemeluk agama lain. Kelompok intoleransi seolah mendapat pembenaran melarang kelompok lain melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan aliran keyakinannya. Ini berpotensi memecah-belah kehidupan kerukunan antarumat beragama.”
Bahaya demikian itulah yang mesti serius kita waspadai. Serta di sisi lain, kelompok-kelompok yang merasa terdiskriminasi memungkinkan sekali akan lebih mudah dipengaruhi oleh ideologi ekstrem yang menawarkan solusi radikal terhadap ketidakadilan yang mereka alami. Ini jelas akan memperburuk situasi keamanan dan menambah tantangan bagi upaya deradikalisasi di NKRI.
Tak hanya itu, Gus Wal dengan organisasi PNIB besutannya yang terus mengawasi pergerakan kelompok teroris yang memicu intoleransi di berbagai daerah juga menyampaikan sekaligus mewanti-wanti. Seperti dikutip dari Seputar Rakyat News (05/07), Gus Wal mengingatkan bahwa teroris itu tidak muncul begitu saja, mereka bergerak melalui tahapan intoleransi dan kebencian terhadap keyakinan lain. Jika tidak ditindak tegas, ini jelas akan memicu munculnya radikalisme dan terorisme baru.
Bahkan, bagi Gus Wal pembubaran kegiatan doa dan ibadah seperti yang terjadi di Sidoarjo tersebut bukan suatu aksi yang spontan, tetapi merupakan bagian awal dari gerakan radikalisme terorisme. Menurutnya, pembubaran kegiatan ibadah oleh oknum RT, Kades, dan tokoh masyarakat di daerah seperti Pamulang, Gresik, dan Sidoarjo tidak boleh hanya dilihat dari sisi pelakunya saja. Mereka bertindak karena kebencian yang dihasut oleh sel-sel teroris yang beroperasi diam-diam.
Hijrah Menuju NKRI Bebas Radikalisasi
Sadar tidak sadar, menurut Gus Wal, sebenarnya kita sedang diadu domba antara warga minoritas dengan orang-orang yang merasa benar sendiri. Kita harus menyadari itu, sekaligus cepat mengambil sikap.
Saya kira momen 1 Muharram tahun 2024 ini bisa menjadi titik refleksi untuk mendidik toleransi kita agar benar-benar hidup dan tumbuh. Tanggal 1 Muharram yang identik dengan kata “hijrah” menurut saya mesti menjadi suatu bahan perenungan yang strategis untuk membuang jauh-jauh benih-benih intoleransi dalam diri kita, juga diri bangsa demi menjaga NKRI dari bahaya radikalisme dan terorisme.
“Hijrah” yang dalam sejarah Islam merujuk pada perpindahan Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah, merupakan simbol transformasi menuju keadaan yang lebih baik. Sehingga kita mesti terus berupaya mendorong Indonesia menjadi Madinah al-Munawwarah. Negara yang penuh cahaya toleransi sebagai gambaran upaya bersama mencari kedamaian dan kerja sama yang harmonis antar berbagai kelompok.
Oleh karena itu, khusus dalam konteks keberagaman Indonesia, ”hijrah” di sini mesti dimaknai sebagai komitmen untuk segera meninggalkan sikap intoleran dan mengadopsi nilai-nilai inklusivitas serta toleransi. Melalui refleksi pada 1 Muharram, kita dapat mengingatkan diri tentang bahaya radikalisme dan terorisme yang mengancam persatuan bangsa.
Peringatan 1 Muharram tahun ini harus kita pahami bukan hanya menjadi awal tahun baru dalam kalender Islam belaka, tetapi juga harus menjadi awal yang kuat untuk membangun bangsa yang lebih toleran, damai, dan bersatu, sesuai dengan semangat Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dengan menekankan nilai-nilai persatuan, saling menghargai, dan kerja sama, kita dapat memperkuat ketahanan sosial terhadap ideologi-ideologi yang merusak. Narasi “hijrah” di momen 1 Muharram 2024 ini mesti kita optimalkan untuk memupuk inspirasi bagi setiap individu untuk berkontribusi dalam rangka menciptakan Indonesia yang harmonis dan bebas dari intoleransi serta ancaman radikalisme.








Leave a Comment