Menyingkap Propaganda Busuk di Balik Narasi “September Hitam”

Ahmad Khairi

09/09/2025

5
Min Read

On This Post

Harakatuna.com – Lagi-lagi, September menyita perhatian publik. Berbagai peristiwa kelam masa lalu kembali diangkat dengan narasi ‘September Hitam’. Narasinya berulang kali muncul di medsos setiap kali terjadi dinamika politik atau penegakan hukum. Tahun ini, isu itu kembali mencuat pasca tindakan aparat mengamankan demonstrasi yang berujung rusuh di sejumlah kota. Banyak warganet yang melihatnya sebagai bentuk kriminalisasi. Memang iya?

Kalau ditelusuri, demonstrasi dua pekan terakhir mulanya berlangsung damai, mengusung isu-isu perbaikan kebijakan, transparansi negara, hingga penolakan terhadap beberapa regulasi yang problematik. Namun, situasi berbalik ketika sebagian kecil massa mulai melakukan provokasi, merusak fasilitas umum, dan memicu benturan dengan aparat. Dalam kondisi seperti itu, negara tidak memiliki pilihan lain selain bertindak tegas.

Penangkapan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan destruktif yang mengancam keselamatan orang banyak—dan tentu saja stabilitas negara. Sayangnya, perbedaan mendasar aksi damai dan aksi anarkis kerap kabur di mata publik karena narasi yang sengaja digiring ke arah sebaliknya. Beberapa NGO mencoba masuk di situ, memanas-manasi publik karena salah satu petingginya ditangkap. Lokataru, misalnya.

Nama-nama lain seperti KontraS dan Imparsial bak berada di garis depan menyuarakan perbaikan pemerintahan. Mereka membawa wacana bahwa negara sedang mengulang babak lama: membungkam suara kritis dengan alasan keamanan. Namun, narasi tersebut tak jarang diwarnai bias sejarah, mengutip rentetan tragedi masa lalu untuk membangun kesan bahwa setiap tindakan tegas pemerintah hari ini adalah mengulang masa Soeharto.

Padahal, fakta di lapangan menunjukkan bahwa proses hukum berjalan, bukti diperiksa, dan tidak semua peserta aksi mendapat perlakuan represif. Hanya mereka yang terbukti melanggar hukumlah yang diproses lanjut. Mengapa hal itu penting dicermati? Karena persepsi publik yang terlanjur digiring dapat memantik delegitimasi negara, bahkan melemahkan kepercayaan masyarakat pada pemerintahan yang sah.

Waspada Isu-isu Provokatif!

Ketika penegakan hukum yang sah dilabeli represi, hanya soal waktu, pelaku kerusuhan bisa bertransformasi jadi pahlawan palsu di mata sebagian masyarakat. Narasi yang mengaburkan batas kebebasan berekspresi dan tindakan anarkis juga akan membuka ruang bagi agenda politik yang tidak selalu sejalan dengan stabilitas nasional. Sejarah mengajarkan, September membangkitkan trauma kolektif tentang pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Tidak dapat diabaikan bahwa dalam sejarah politik Indonesia, stigma ‘kiri’ telah lama jadi medan pertempuran wacana. Dari peristiwa 1965 hingga hari ini, istilah itu kerap muncul dalam dua wajah: sebagai tuduhan yang dilekatkan secara gegabah, atau sebagai kenyataan dari infiltrasi ideologis yang berusaha merongrong kepercayaan masyarakat pada negara. Aatas semua itu, masyarakat hanya perlu ingat satu hal: wapadai provokasi!

Gelombang opini yang kini menguat di balik narasi September Hitam mengandung pola yang mirip: mengangkat sejarah kelam sebagai alat guncang, merongrong kepercayaan publik, dan menggalang simpati atas nama korban (playing victim), meski konteks hukumnya tidak sama. Kewaspadaan terhadap pola-pola semacam itu jelas tak berarti menolak kritik, namun untuk menjaga agar kritik tetap berada di relnya: tidak bercampur-aduk dengan provokasi.

Karena itu, uraian hal-ihwal September Hitam ini bukan semata untuk membantah kritik, tetapi untuk meluruskan kembali pemahaman masyarakat. Negara memiliki kewajiban mengamankan demokrasi, bukan dengan membungkam, melainkan dengan memastikan bahwa hak kebebasan berekspresi tidak menjadi tameng bagi tindakan destruktif. Silakan berdemo, silakan berorasi. Tetapi memprovokasi masyarakat? Jangan!

Penegakan hukum yang tegas merupakan benteng agar demokrasi tidak dibuntuti chaos. Publik perlu diajak melihat duduk perkara secara utuh: siapa yang menyuarakan aspirasi damai, siapa yang merusak dengan sengaja, dan siapa yang memanfaatkan luka kolektif masa lalu untuk menciptakan narasi sesat-menyesatkan. Waspada, karena kebanyakan narasi ‘September Hitam’ diprakarsai kelompok tertentu yang memang anti-demokrasi NKRI.

Propaganda September Hitam

Narasi ‘September Hitam’ dipakai sebagai bingkai interpretatif untuk membaca peristiwa pasca-aksi demo di sejumlah daerah yang berujung rusuh kemarin. Tagar dan unggahan telah mengaburkan fakta operasional, sehingga wacana publik beralih dari persoalan objektif (siapa merusak, siapa yang ditangkap) ke persoalan simbolik (apakah negara ‘mengulangi’ rezim Orde Baru). Bukankah jelas itu propaganda yang disebarkan pihak tertentu?

Para aktornya terorganisir: lembaga-lembaga HAM dan advokasi. Imparsial, KontraS, dan Lokataru membuka posko pengaduan dan mengeluarkan statement yang menuntut transparansi di ruang demokrasi. Namun, peran advokasi juga kerap berfungsi sebagai pemicu framing publik: penekanan selektif pada kasus tertentu bisa mengesankan adanya represi menyeluruh, padahal faktanya tidak demikian.

Taktik propaganda, pertama, pemilihan bahasa emosional. Misalnya, ‘September Hitam’, ‘Dibungkam’, dan sejenisnya. Kedua, yang membangkitkan trauma kolektif sambil menutup konteks lain seperti tindakan perusakan atau provokasi yang memicu penindakan. Ketiga, koordinasi amplifikasi melalui akun-akun influencer, NGO, dan simpatisannya sehingga cepat trending. Keempat, delegitimasi dan destruksi NKRI melalu kasus aktual yang temporal.

Sebenarnya, dari sudut kebijakan publik, propaganda tersebut berisiko jangka panjang: melemahkan otoritas pemerintah dan membuka ruang aktor-aktor yang ingin memanfaatkan sentimen kolektif untuk agenda politik tertentu. Maka, respons negara sedikitnya dua. Pertama, memastikan proses hukum transparan sehingga tidak dipelintir dan dimanipulasi. Kedua, aktif mengomunikasikan fakta sehingga publik tidak termakan provokasi.

Waspadalah! Menyebut ketegasan hukum sebagai ‘represi karena hendak mengaitkan peristiwa sekarang dengan luka sejarah sangatlah berbahaya jika dibiarkan tanpa koreksi. Maka, sebagai jalan tengah, hormatilah klaim korban dan tindaklanjuti bila ada pelanggaran HAM. Tetapi, penegakan hukum yang tegas tetap tak bisa ditawar. Kalau ada yang memanfaatkan masyarakat untuk bikin rusuh atas NKRI, bekuk dan tindak setegas-tegasnya!

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Leave a Comment

Related Post