Judul: Dalil-Dalil Agama Gus Dur: Dalil-Dalil Pergumulan Islam Indonesia, Penulis: Nur Khalik Ridwan, Tebal Buku: 378 halaman; 14×20, ISBN: 978-623-6166-60-4, Penerbit: IRCiSoD Diva Press, Peresensi: Muhammad Aldi Listayono.
Harakatuna.com – Sebagian warga nahdliyin sudah barang tentu mengenal panutan umat yang memiliki keistimewaan dengan karamah tersendiri di khalayak masyarakat luas. Kita lebih mengenal beliau dengan sebutan Gus Dur. Satu di antara kader NU yang mampu mengemban amanah tertinggi di tingkat pemerintahan.
Sejenak bilamana mendengar nama “Gus Dur”, pasti kita akan langsung cepat tanggap mendeskripsikan sosok, sikap, dan tutur beliau. Tidak jarang tindakan mantan Presiden ke-4 Indonesia ini sangat diperhatikan oleh publik. Bagaimana pun, sering kali masyarakat menyaksikan sikap nyeleneh yang dilakukannya sehingga memunculkan bahasa “fenomena sosial” (kontroversi anggapan masyarakat).
Sebagai sosok yang memiliki latar belakang lingkungan agamis, tentu kapasitas keagamaan yang beliau miliki mendapat pengakuan banyak orang. Pengetahuan umumnya juga menjadikan namanya kian melambung. Bagaimana tidak demikian, setiap hari membaca buku merupakan aktivitas yang tidak sekadar hobi, melainkan sebagai salah satu bentuk pengayaan diri.
Sejarah telah mengantarkan namanya abadi dengan torehan emas sebagai pemimpin muslim yang mempunyai peran penting sebagai penghubung nilai agama dan negara. Beliau juga dikenal sebagai muslim dengan predikat cemerlang yang mampu membuat penasaran tidak hanya kalangan intelektual-cendekiawan dunia. Bahkan orang awam turut mengetahui siapa Gus Dur sebenarnya. “Gus Dur adalah orang yang cerdik, sangat cerdas, dan menguasai ilmu umum. Pengetahuannya sangat luas dan terbuka,” sebagaimana diungkapkan KH Musthofa Bisri.
Dari berbagai tulisan, seminar, ceramah, konferensi, serta dialognya, tidak jarang publik menemukan berbagai dalil Al-Qur’an, hadis, kaidah, dan adagium Arab yang disisipi di tengah pembicaraannya. Dalam hal tersebut, terkadang beliau sering menginterpretasi rumusan kajiannya berikut dengan dalilnya sehingga memunculkan sebuah konklusi yang berkenaan dengan apa yang dikaji.
Juga semakin menarik, terkadang beliau sampai menafsirkan satu ayat Al-Qur’an dengan begitu dalamnya, memaparkan kaidah fikih dan ushul dengan begitu simpel serta pola bahasa yang mudah dipahami. Tetapi bila diinspeksi kembali, dalam berbagai dalil yang disampaikan, beliau terkadang tidak menyertakan sumber rujukan. Bahkan di berbagai tulisan dan dialognya hanya mencantumkan “adagium yang menyatakan …” dan sebagainya.
Mau tidak mau, sebagian publik sering kali dibuat penasaran dengan dalil (berbagai dalil) yang dicantumkan. Banyak yang bertanya-tanya, khususnya mereka yang tergabung dalam komunitas cendekiawan-intelektualis, apakah dalil tersebut terdapat mustanad-nya atau landasan sumbernya. Bisa saja mereka berprasangka benar atau kemungkinan salah mereka-reka.
Seperti ungkapan beliau sebagai berikut:
“Yang langsung tampak, umpamanya, adalah kata kunci dalam adagium fikih: Tindakan/kebijakan seorang pemimpin atas rakyat (yang dipimpin) bergantung kepada kebutuhan dan kesejahteraan mereka (rakyat).”
Bila diteliti, maka adagium fikih di atas selaras dengan satu kaidah dengan bunyi:
تصرف الامام على الرعية منوط بالمصلحة
Kaidah fikih tersebut termasuk kaidah as-siyasat as-syar’iyah yang berada di bawah naungan kaidah fiqhiyah kulliyat al-kubra.
Juga seperti penggalan berikut:
“Ada bagian-bagian ilmu itu yang tidak bisa dikembangkan. Bahkan akan membahayakan bila dikembangkan. Ilmu yang seperti ini diperoleh secara keseluruhan sekaligus sehingga ia memiliki watak emanatif yang tidak dapat lagi dikembangkan, seperti yang tercermin dalam ungkapan al-ilmu nur.”
Sebagaimana dalam pernyataan di atas, Gus Dur menyajikan kalimat al-ilmu nur. Kata tersebut di hadapan masyarakat umum, terlebih kita (santri), sangat dimafhumi. Namun, acap kali sebagian masyarakat maupun kita tampak kurang begitu mengerti, baik dari sumber rujukannya, lebih-lebih maksud yang dikehendaki oleh Gus Dur. Maka, saya rasa buku yang diresensi kali ini cukup menjadi sebuah bukti sekaligus rujukan dalam mendalami dalil dan maksud yang dilontarkan Gus Dur dalam berbagai dialog.
Perihal kata al-ilmu nur, dalam buku ini disajikan penjelasan cakupan yang berkorelasi dengan rujukan maupun maksud yang lebih luas. Lebih lanjut, adagium tersebut berasal dari penggalan syair yang diungkapkan oleh Imam Syafi’i:
سكوت الى وكيع سوء حفظي فارشدني الى ترك المعاصى واخبرني بان العلم نور ونورالله لايهدى لعاصي
“Aku mengadu kepada Imam Waki’ tentang buruknya hafalanku, lalu ia membimbingku untuk meninggalkan maksiat dan mengabarkan kepadaku bahwa ilmu itu cahaya dan cahaya Allah Ta’ala tidak ditujukan kepada orang yang bermaksiat.”
Namun, juga terdapat beberapa golongan yang menolak penisbatan syair tersebut kepada Imam Syafi’i dengan alasan Imam Waki’ bukan guru Imam Syafi’i. Akan tetapi, pernyataan golongan ini dapat ditolak dengan beberapa indikasi, terutama dalam manakib Imam Syafi’i yang menyebutkan hal demikian. Hal ini juga dicantumkan dalam karya Imam Fakhruddin ar-Razi, Manakib al-Imam Syafi’i.
Dalam tinjauan penulis buku ini, Gus Dur menukil al-ilmu nur dalam konteks Ahlussunnah wal Jama’ah. Menurut mantan Ketua Umum PBNU ini, “Ilmu berdimensi esoterik (pengenalan hakikat melalui keluhuran dari pihak yang berusaha melakukan pengenalan) tidak diperoleh melalui wawasan rasional, di samping adanya dimensi yang rasional.” Dimensi ilmu tersebut menjadi nur karena dengan adanya nur akan menumbuhkan keyakinan.
Ilmu juga jangan sampai berpisah dengan pengetahuan sebagaimana diterangkan Gus Dur: “Penyatuan pengetahuan dan ilmu akan membentuk watak kehidupan manusia yang memiliki arah yang benar, tetapi masih diabdikan untuk kepentingan manusia itu sendiri.” Penulis dalam buku ini sedikit memaparkan ungkapan Gus Dur barusan.
Menurut penulis, misalnya teknologi bertugas memelihara dan melestarikan kehidupan, bukan malah sebaliknya. Ketika teknologi hendak diaplikasikan, ia memerlukan ilmu (dalam pengertian ilmu sebagai nur). Kalau tidak, tentu teknologi hanya akan menjadi alat yang merusak dan menghancurkan manusia serta alam.
Sebagai peresensi, saya sangat merekomendasikan kepada publik untuk menambah wawasan dengan buku ini, terutama bagi mereka yang ingin lebih mengenal Gus Dur serta dalil yang pernah disampaikannya. Karena, yang saya nilai, buku ini memiliki kelebihan tersendiri, lebih-lebih dalam penyajiannya dalam format tulisan yang tidak terlalu membuat bosan, di samping pemaparan yang begitu urut dan padu.
Namun, saya mencatat setidaknya ada dua kekurangan. Pertama, penulis sepertinya mengabaikan pemaparan kehistorisan kapan dan pada momen apa Gus Dur menyampaikan dalil-dalil tersebut. Kedua, hampir seluruh dalil yang disajikan dalam buku ini tampaknya hanya tersadur dari tulisan Gus Dur yang terpublikasi di media. Sementara itu, penulis seakan-akan lupa menyajikan dalil yang disampaikan Gus Dur dalam berbagai dialog, ceramah, dan seminar. Padahal, penulis sedikit menyinggung hal ini di awal bukunya.
Saya sangat sependapat dengan penulis bahwa adanya dalil yang disampaikan Gus Dur dalam beberapa momen mengindikasikan beliau selalu mendasari sikap dan pemikirannya tentang pergumulan Islam di Indonesia pada dalil Al-Qur’an, hadis, kaidah yang telah dirumuskan oleh para ulama, serta hikmah yang dijadikan pegangan oleh ulama salaf.









Leave a Comment