Harakatuna.com – Betapa erat kaitannya antara agama (Islam) dengan sistem yang otoritarian dan kekerasan, sehingga Ahmet. T Kuru pernah menulis peneletian yang dijadikan buku berjudulkan “Islam, Otoritarianisme, dan Kekerasan.” Dalam bukunya, Kuru memperlihatkan bahwa otoritarianisme dan kekerasan telah menjadi faktor atas kekerasan di beberapa negeri muslim.
Terlepas dari penelitian yang dikaji oleh Ahmet. T Kuru, kejadian di SMA Negeri 72 Jakarta adalah salah satu indikasi bahwa kekerasan masih beroperasi di dalam ruang-ruang yang seharusnya menjadi tempat nyaman untuk berdialog dengan Tuhan, yang menjadi sarana beribadah bagi orang-orang muslim.
Satu hal yang kiranya penting, adalah tanggung jawab terhadap kejadian demikian yang menjadi tugas kita semua sebagai anak muda yang diharapkan bisa menyongsong Indonesia Emas yang tidak melepaskan diri dari nilai-nilai dasar Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Namun, sebagaimana yang diutarakan Emile Durkheim ketika menulis magnum opus-nya, The Elemntary Forms of the Religious Life, adalah mengetahui terlebih dulu asal-muasal sesuatu merupakan langkah yang harus dilakukan untuk dapat mengetahui sesuatu yang melekat pada sesuatu yang lain secara utuh.
Dalam konteks tragedi yang terjadi pada hari Jumat 7 November lalu di SMAN 72 Jakarta, sebuah ledakan yang dilakukan oleh seorang siswa yang masih relatif remaja, konon bermula dari rasa kesepian. Akhir-akhir ini, memang beberapa media besar seperti Kompas, telah membeberkan laporan ihwal tingginya tingkat kesepian di beberapa kota besar, dan kota Jakarta menduduki tingkat kedua setelah Yogyakarta.
Faktor kesepiana itu, telah menghanyutkan seorang remaja dalam tindakan ekstrem yang telah meledakan bahan peledak ketika shalat Jumat sedang berlangsung. Hal demikian, adalah sebuah alarm keras untuk siapa pun, baik orangtua, keluarga, dan sanak saudara, untuk menjalankan interaksi dengan sesamanya dengan penuh perhatian sekecil apa pun. Karena betapa pun itu, membersamainya adalah perilaku yang paling minim untuk setidaknya seseorang yang sedang dilanda kecemasan tidak merasa kesepian.
Menurut R. Perdana Putera dalam esainya yang berjudul “Ledakan di SMAN 72 Tanda Darurat Remaja Kita” (Harian Kompas, 10 November 2025) pergeseran pola rekrutmen remaja sebagai pelaku teror mungkin saja dari perilaku daring mereka. Artinya, faktor kesepian telah menjadi gawang pembuka atas merambahnya gaya baru radikalisasi yang dilakukan secara daring.
Apa yang dikatakn R. Perdana Putera, memang masuk akal, karena di sisi lain, kehidupan remaja di era sekarang dunianya sudah tersibukkan dengan gawai kecil yang dapat mengakses segalanya. Dari kecenderungan bergawai inilah, perundungan dan akses radikalisasi pun beroperasi dengan gaya yang sama: melalui daring dalam menarget remaja yang sedang dilanda kesepian.
Namun menurut hemat saya, kesepian dan perundungan hanya sebagai faktor pemantik bagi kalangan remaja untuk melakukan hal yang seekstrem itu. Gejala baru yang harus dipahami dengan serius, sebagaimana yang disampaikan oleh Akhmad Muzakki dalam esainya yang berjudul “Terorisme Belia” (Jawa Pos, 10 November 2025), adalah kerapuhan mental yang sangat melekat pada remaja, karena saking rapuhnya, strawberry generation telah menjadi simbol sematan yang telah menelanjangi keadan mental remaja kita saat ini: rapuh.
Keterkaitan di antara rasa kesepian, kecemasan, dan kungkungan teknologi yang melanda kehidupan remaja, telah berperan begitu krusial bagaimana remaja akan menentukan sesuatu yang dianggap sebagai solusi untu ia lakukan. Dalam hal ini, yang dibutuhkan remaja adalah menjalin relasi dengan orang lain, karena menjalin hubungan dengan orang lain adalah salah satu kebutuhan psikis dasar manusia, tanpanya manusia akan merasa lebih cemas dan cenderung mencari jalan apa pun yang kiranya dapat menghilangkan keemasan itu.
Jika kita sepakat bahwa kesepian dan kerapuhan mental telah menjadi pintu masuk, maka kita harus menelaah bagaimana mekanisme radikalisasi daring beroperasi. Secara spekulatif, gaya baru ini telah meninggalkan pertemuan fisik di awal proses, dan ia beralih ke ruang-ruang yang serba online, atau bahkan melalui game daring.
Tentu saja, para perekrut terorisme akan selalu cerdas dalam memanfaatkan algoritma media sosial yang telah dirancang terlebih dahulu untuk mempertemukan individu dengan konten yang mereka cari.
Kiranya, secara ilustrasi, perekrut yang cerdik telah memanfaatkan penyelidikan digital untuk mengidentifikasi remaja yang secara terbuka atau tersembunyi telah mengekspresikan keputusasaan, kemarahan, atau rasa tidak memiliki sandaran melalui unggahan dan interaksi daring mereka.
Individu-individu dengan keadaan yang rentan ini, kemudian dijerat melalui taktik tertentu, di mana kelompok radikal daring menawarkan rasa memiliki dan persaudaraan (palsu), dengan cepat mengisi kekosongan hidup remaja yang kesepian dengan narasi besar yang menjanjikan tujuan instan.
Proses tersebut, besar kemungkinan akan berlanjut pada penciptaan polarisasi, di mana konten radikal akan disajikan dengan menyederhanakan dunia menjadi biner: antara kita (korban yang suci) dan mereka (penindas yang harus diperangi). Tentu saja, hal ini telah memberikan validasi bagi kemarahan internal remaja untuk mengalihkan rasa sakit mereka menjadi kebencian yang terstruktur terhadap pihak luar.
Logika yang cenderung hitam-putih itu menjadi suatu hal yang menarik bagi remaja dengan kerapuhan mental yang dirasa sulit dalam menemukan kejelasan dalam kompleksitas hidup di dunia nyata.
Meskipun ilustrasi yang disampaikan penulis masih cenderung bersifat spekulatif, temuan senjata, meskipun mainan, yang bertuliskan nama-nama teroris dalam tragedi ironis di SMAN 72, telah mengindikasikan kuat bahwa pelaku kagum kepada tokoh-tokoh ekstremis.
Alhasil, dari insiden SMAN 72 kita harus segera sadar akan radikalisasi gaya baru yang kini menyasar kerapuhan mental dan kesepian remaja melalui dunia daring. Dalam hal ini, tanggung jawab kolektif kita bukan lagi menghakiminya, melainkan membersamainya untuk mengisi kekosongan itu dengan koneksi sejati, yang menjunjung tinggi nilai-nila keadilan, kemashlahatan, dan kemartabatan individu dalam segala hubungan berelasi.








Leave a Comment