Menyelamatkan Narasi Palestina dari Polarisasi Domestik dan Kepentingan Ideologis

Ahmad Khairi

10/10/2025

5
Min Read
Narasi Palestina

On This Post

Harakatuna.com – Mari lanjut mengulas tentang aksi solidaritas untuk Palestina yang mengepung Kedubes AS beberapa hari lalu, yang diinisiasi oleh Ustaz Bachtiar Nasir dan organisasinya. Pertama-tama, pahami prinsip, bahwa 1) membela Palestina tidak boleh menjadi ujian kesalehan politik dalam negeri, 2) solidaritas sejati berwujud kerja nyata diplomasi dan kemanusiaan, dan bahwa 3) setiap upaya membawa isu Palestina untuk menggiring sentimen anti-pemerintah, anti-Barat, atau anti-keberagaman adalah wujud penyimpangan moral atas perjuangan itu sendiri.

Berikutnya, perlu saya singgung, bahwa saya terbangun oleh dua gambar yang sama-sama menusuk. Kesatu, dari layar HP, kapal-kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla dicegat di perairan internasional. Sekitar 500 aktivis dari 46 negara ditahan. Kedua, dari jalanan Gambir, lautan manusia yang mengibarkan bendera Palestina, membentangkan spanduk Free Palestine, dan menunaikan salat berjemaah di depan Kedubes AS.

Kedua gambar itu terasa jauh secara geografis, tapi sangat dekat secara moral: bantuan pangan, air, obat-obatan, dan perlengkapan bayi yang berlayar sejak 14 September tertahan; sementara di tanah air, ribuan orang berkumpul menuntut blokade dibuka dan genosida dihentikan. Saya mengamati bagaimana seruan itu berujung pada mobilisasi nyata. IGPC, inisiasi UBN, mengumumkan rangkaian aksi. Di Gambir, semua berdiri memegang poster tuntutan yang sama: bukakan blokade Palestina!

Sebagai warga negara yang percaya pada diplomasi di meja-meja resmi, saya tak bisa menutup mata pada derita itu. Ketika kapal-kapal membawa bantuan justru disergap, kemarahan publik jadi sangat beralasan. Saya merasa ikut tergugah, bukan oleh klaim moral, tetapi oleh fakta konkret. Ada barang kebutuhan dasar yang tak sampai karena intersepsi di laut lepas, dan ada manusia yang menunggu di seberang sana dengan derita kelaparan dan genosida. Menyesakkan sekali.

Namun, seiring waktu saya menyaksikan gelombang solidaritas tersebut, semakin jelas pula risiko yang membayanginya. Bahasa protes di jalan kerap berubah jadi alat ukur loyalitas: siapa yang berdiri di samping bendera Palestina lalu diklaim ‘lebih benar’, siapa yang mengkritik metode mobilisasi lalu diberi cap ‘tak peduli’. Tidak jarang, isu kemanusiaan itu malah beralih fungsi jadi senjata politik domestik. Itu bukan sekadar pergeseran retoris, melainkan pergeseran tujuan.

Mempolarisasi Masyarakat?

Saya khawatir, narasi yang tulus tentang kemanusiaan bisa tercemari kepentingan ideologis. Simbol-simbol bendera Indonesia yang berdampingan dengan Palestina, atau doa bersama di tengah aksi, ditarik ke dalam logika politik yang memecah, alih-alih menyatukan. Mobilisasi yang dipenuhi orang baik dan niat baik berisiko diinfiltrasi oleh pihak-pihak yang memiliki agenda legitimasi politik, penguatan identitas kelompok, atau bahkan polarisasi yang merusak masyarakat.

Karena itu, narasi Palestina perlu diselamatkan dari polarisasi. Menyelamatkan tidak berarti meremehkan keprihatinan rakyat, justru memastikan empati mereka tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang menyimpang dari tujuan aslinya. Negara ataupun aktor moral, UBN dan lainnya, mesti menjaga suara kemanusiaan agar tetap jernih dan efektif. Dan pada saat yang sama, jeli melihat setiap aspirasi agar tidak mengalami konsekuensi politik yang merugikan.

Saya mengatakan demikian bukan tanpa dasar. Beberapa tahun terakhir, saya menyaksikan pergeseran isu Palestina ke arah ideologis. HTI, umpamanya, yang paling sering melakukannya. Setiap kali Gaza dibombardir, medsos seolah terpecah, antara yang diklaim paling peduli dan yang diklaim abai. Padahal keduanya lahir dari kepedulian yang sama, namun empati dipropagandakan sebagai diferensiasi moral. Akibatnya, solidaritas berubah jadi medan saling curiga.

Fenomena semacam itu berbahaya karena merusak fondasi kepercayaan sosial. Ketika isu kemanusiaan global diubah jadi ujian keimanan politik, yang tumbuh ialah ego sektoral. Saya mendapati narasi di ruang publik yang mengandung dikotomi antara ‘umat yang berjuang’ dan ‘pemerintah yang abai’. Narasi tersebut jelas menyesatkan, karena memaksa rakyat memilih sisi yang semestinya dihadapi bersama, yakni perang melawan ketidakadilan, bukan sesama anak bangsa.

Lebih ironis lagi, sebagian pihak memanfaatkan sentimen Palestina untuk meneguhkan posisi politiknya di dalam negeri. Aksi solidaritas diubah jadi panggung pembuktian. Siapa yang menguasai panggung dianggap pemilik kebenaran moral. Padahal, tak sedikit di antara massa yang hadir sekadar ingin menunjukkan kepedulian kemanusiaan, bukan terlibat kepentingan politik. Mereka membawa air mata dan doa, bukan ambisi kekuasaan. Sayangnya, mereka bak terlalu polos.

Memperjuangkan Kemanusiaan An Sich

Saya pikir, di situlah kita mesti berhenti sejenak dan bertanya: untuk siapa sebenarnya narasi Palestina dikumandangkan? Bila setiap solidaritas diukur dengan warna politik, dan setiap sikap tenang dicurigai sebagai pengkhianatan, maka negara ini tengah kehilangan inti perjuangan itu sendiri. Membela Palestina adalah membela martabat manusia, dan penderitaan rakyat Palestina tidak boleh dijadikan bahan bakar untuk menyalakan api perpecahan di negeri sendiri.

Polarisasi yang tumbuh dari isu Palestina tentu tidak bisa dianggap sepele. Negara perlu hadir untuk memastikan bahwa semangat kemanusiaan tidak berubah jadi arena rivalitas politik. Ulama dan tokoh masyarakat pun punya tanggung jawab menuntun arah empati agar tidak kehilangan tujuan, menjaga api solidaritas agar tak menjilat rumah sendiri. Jika kejernihan moral gagal dijaga dalam membela Palestina, maka yang hilang adalah nalar kebangsaan itu sendiri.

Membela Palestina sejatinya adalah membela kemanusiaan an sich—kemanusiaan dalam dirinya sendiri, yang tak berkelindan dengan kepentingan politik, ideologis, maupun identitas keagamaan tertentu. Penderitaan tak boleh dimonopoli satu kelompok. Di titik tersebut, solidaritas mesti jadi refleksi kemanusiaan universal, bukan arena ideologis. Sebuah bangsa besar seperti Indonesia akan kehilangan maknanya bila keadilan diperjuangkan hanya ketika selaras afiliasi kelompok.

Sayangnya, semangat kemanusiaan kerap dikurung kotak ideologi. Solidaritas diuji berdasarkan siapa yang berbicara, bukan apa yang disuarakan. Akibatnya, pembelaan terhadap Palestina melahirkan keterbelahan moral. Padahal, kemanusiaanlah yang perlu diletakkan sebagai pangkal pijak. Negara, ulama, dan rakyat sesungguhnya memiliki misi yang sama: memastikan kemerdekaan Palestina menjadi manifestasi komitmen Indonesia untuk menegakkan keadilan dunia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Leave a Comment

Related Post