Harakatuna.com – Rabu (21/8) per pukul 20.53 tercatat sudah 210 ribu akun warganet yang mengunggah gambar maupun tulisan terkait peringatan darurat Garuda biru. Unggahan ini merupakan ekspresi kekecewaan publik atas langkah DPR yang berupaya menganulir putusan MK.
Pasalnya, MK mengubah ambang batas pencalonan calon kepala dan wakil kepala daerah di Pilkada serentak 2024. Adapun pasal-pasal di PKPU 8/2024 yang terdampak dua putusan MK yakni Pasal 11 dan turunannya, kemudian Pasal 9, 13, 95, 99, 135, 139, dan Pasal 15. Ketetapan itu tertuang dalam Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Dengan begitu, MK ingin usia calon gubernur dan calon wakil gubernur minimal 30 tahun terhitung saat penetapan calon kepala daerah.
Sayangnya, Mahkamah Agung (MA) juga mengabulkan permohonan gugatan mengenai batas minimal usia calon gubernur dan wakil gubernur 30 tahun. MA ingin mengubah ketentuan dari yang semula cagub dan cawagub minimal berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon menjadi setelah pelantikan calon.
Melihat keputusan itu, DPR RI melalui Baleg kemudian membuat manuver yang berupaya menganulir putusan MK dan memilih putusan MA. Baleg ini menghasilkan dua keputusan. Pertama, terkait ambang batas kursi partai, DPR sepakat partai yang punya kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20% kursi DPRD atau 25% suara Pemilu sebelumnya. Kedua, mengenai batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di pasal 7, Baleg memilih mengadopsi putusan MA, bukan putusan MK.
Melihat putusan DPR RI yang telah menabrak konstitusi dengan cara menganulir putusan MK tentang RUU Pilkada, rakyat melakukan protes keras. Gelombang protes ini tidak hanya muncul melalui tagar #KawalPutusanMK dan unggahan foto siaran “peringatan darurat” berlatar warna biru di media sosial. Protes pun terjadi di berbagai wilayah, yang dimotori oleh kalangan artis, komedian, akademisi, mahasiswa, dan anak SMA. Protes ini tiada lain, selain menunjukkan animo masyarakat yang cinta pada Tanah Air Indonesia.
Jangan Digerogoti Aktivis Khilafah
Sayangnya, protes ini kemudian juga dimanfaatkan oleh pihak lain. Pihak lain adalah politisi karbitan dan kelompok aktivis khilafah. Dua entitas ini ini seringkali memang melakukan propaganda ekstrem. Salah satu niatannya adalah mendelegitimasi otoritas pemerintah, dan mengganti sistem demokrasi Pancasila di Indonesia.
Indikasinya, di tengah aksi kemarin, tidak sedikit dari mereka yang membuat narasi “Emergency Alert! Saatnya Uninstall Demokrasi!”, “Khilafah Solusi Indonesia”, “Peringatan Darurat Penegakan Khilafah”, dan lain sebagainya. Fenomena ini menggambarkan bahwa mereka tidak cinta Indonesia, apalagi cinta pada Pancasila.
Aktivis khilafah sudah paham cara menggerogoti NKRI dari dalam, salah satunya dengan memobilisasi garakan rakyat. Mereka mencoba membersamai gerakan rakyat tetapi dengan tujuan yang berbeda. Aksi protes menganulir putusan MK menunjukkan ghirah berdemokrasi masyarakat Indonesia visioner. Tetapi ghirah aktivis khilafah justru ingin menumbangkan Indonesia dan mengganti sistem Pancasila kepada sistem Islam.
Hingga hari ini, aktivis khilafah ini masih melancarkan aksinya dengan membuat narasi dan tulisan di media sosial, dan mempertanyakan demokrasi Pancasila. Menurut aktivis khilafah ini, sistem demokrasi tidak menjanjikan apa pun. Karena itulah mereka mengajak masyarakat untuk meninggalkan demokrasi dan Pancasila.
Begini pertanyaan aktivis khilafah: “Benarkah demokrasi untuk rakyat? Jika dinamika dalam berdemokrasi demikian carut-marutnya, bukankah secara sistem demokrasi tidak menjanjikan apa pun karena politik ala demokrasi memang seelastis itu? Lantas, alasan apa yang membuat masyarakat masih bertahan dengan demokrasi?”
Mempertahankan Demokrasi dan Pancasila
Demokrasi harus tetap diselamatkan. Pancasila yang sudah membuat Indonesia nyaman dan damai harus dilestarikan. Omong kosong aktivis khilafah tentang ambruknya sistem Indonesia hanyalah jualan mereka setiap hari. Mereka mencoba mendelegitimasi sistem demokrasi Pancasila agar masyarakat ikut menjadi pengikutnya.
Mempertahankan demokrasi Pancasila adalah jalan mulia, karena di dalamnya berisi nilai-nilai keagamaan. Pancasila sejatinya berisi nilai Islam. Dari semua bait Pancasila tertuang ajaran-ajaran beragam keagamaan. Dan tidak ada bait satu pun yang bertentangan dengan agama.
Dalam demokrasi, suara rakyat suara Tuhan. Karena itulah kita wajib mempertahankan demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila memberikan peluang bagi siapa pun untuk berkompetisi secara bebas, secara adil dan bermartabat.
Demokrasi Pancasila memberikan ruang keagamaan di dalamnya. Bahkan agama harus menyatu dan membumi di dalam masyarakat demokrasi tanpa paksaan. Dalam demokrasi, agama tidak dibuang dan tidak hanya berada di altar-altar suci peribadahan, melainkan berpijak dalam sistem bermasyarakat dan bernegara.
Oleh karena itu, sebagai warga negara kita tetap menjaga demokrasi Pancasila, karena demokrasi Pancasila masih sebaik-baiknya sistem yang ada sekarang. Suara rakyat suara Tuhan. Jadi sekarang, sebagai warga negara apa yang harus dilakukan? Selamatkan demokrasi Pancasila serta generasi muda, dan saatnya uninstall khilafah!








Leave a Comment