Menyatukan Denyut Nadi Dakwah Moderat di Ruang Digital

Ahmad Miftahudin Thohari

15/09/2024

6
Min Read

On This Post

Judul Buku: Konten Dakwah Era Digital: Dakwah Moderat, Penulis: Abdul Syukur dan Agus Hermanto, Penerbit: CV. Literasi Nusantara Abadi, Tahun Terbit: 2021, Tebal: viii + 150 Halaman, ISBN: 978-623-329-304-4, Peresensi: Ahmad Miftahudin Thohari.

Harakatuna.com – Kita semua tentu mengamini, bahwa masalah radikalisme di Indonesia adalah juga merupakan kondisi darurat, yang di abad dewasa ini media sosial menjadi sarana utama bagi masifnya penyebaran indoktrinasi ekstremis. Ada banyak kasus contoh di mana kelompok-kelompok radikal memanfaatkan platform digital untuk merekrut dan memengaruhi individu, mempercepat penyebaran ideologi berbahaya yang mengancam keamanan dan persatuan bangsa.

Dalam menghadapi ancaman semacam itu, sangat penting bagi kita untuk berusaha melawan dengan narasi yang kuat dan moderat. Melalui produksi gagasan-gagasan yang dapat semakin menumbuhkan nuansa toleransi dan moderasi untuk sekaligus menghambat laju radikalisme dan membangun fondasi yang kokoh bagi masa depan yang lebih damai dan harmonis.

Kita memerlukan kecapakan dan keterampilan yang advance untuk bisa terus menggelindingkan narasi-narasi moderat di ruang-ruang digital, yakni melalui media sosial. Memang tidak mudah. Kita perlu untuk pertama-tama membekali diri dengan pemahaman dakwah moderat itu sendiri sebagai sebuah fondasi sikap nilai dan cara pandang.

Demi memenuhi kebutuhan awal dan dasar tersebut, buku “Konten Dakwah Era Digital: Dakwah Moderat” yang ditulis oleh Abdul Syukur dan Agur Hermanto, saya kira cukup dapat setidak-tidaknya menjadi semacam buku saku untuk membangun fondasi sikap nilai dan cara pandang moderat lalu menatanya agar nantinya dapat kita dakwahkan, khususnya di era digital. Sebagai buku saku, misalnya, buku tersebut menurut saya cukup komprehensif untuk memberikan pendasaran nilai moderat itu sendiri.

Hal tersebut dapat dilihat dari bab pertama yang menguraikan wacana “moderasi beragama” secara definitif, berikut prinsip dan karakteristiknya, landasan dan tantangan dari wacana moderasi beragama itu sendiri. Disusul bab selanjutnya mengenai sari-sari ajaran Islam yang sangat menganjurkan model-model dakwah yang sifatnya toleran. Pada bab ini, penulis menjelaskan arti penting dari toleransi dalam Islam. Sehingga, ada kesimpulan yang saya dapat ambil bahwa Islam sesungguhnya adalah nama lain dari toleransi itu sendiri.

Bahkan dalam buku tersebut, tentang bagaimana keteladan dakwah Rasulullah juga dipaparkan oleh penulis yang cukup memberikan representasi inspiratif untuk dapat kita contoh dan implementasikan dalam kehidupan sehari-hari kita, terutama sekali demi menyebarkan wajah Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Termasuk model-model dakwah kultural yang bisa menjadi alternatif dakwah juga dipaparjelaskan untuk dapat dipahami dan kita lakukan pula.

Namun demikian, bahasan yang mengulas terkait “Moderasi Dakwah Digital” menjadi pembeda yang cukup menarik dan penting dari buku yang ditulis oleh Abdul Syukur dan Agur Hermanto tersebut. Menarik dan penting karena di era digital sebagaimana yang sedang menjadi era kehidupan kita sekarang ini dakwah mau tidak mau harus mengintegrasikan anasir dakwahnya dengan platform digital, ditambah mengingat kondisi darurat radikalisme yang ternyata juga mengalir deras di platform-platform media digital.

Moderasi Dakwah Digital

Kendati ruang digital adalah sarana strategis, dakwah moderat di ruang digital juga harus berhadap-hadapan secara langsung dengan tantangan yang sangat kompleks. Salah satu tantangan utamanya adalah dominasi narasi ekstremis yang sering kali lebih agresif dan provokatif, menarik perhatian pengguna media sosial yang rentan. Lebih-lebih adanya algoritma platform digital yang cenderung memperlebar dan memperkuat konten-konten yang sifatnya kontroversial dan sensasional, membuat pesan moderat sering kali tenggelam di tengah hiruk-pikuk narasi radikal.

Selain itu, pendekatan moderat yang mengedepankan dialog dan toleransi membutuhkan waktu dan kesabaran untuk membuahkan hasil, sementara narasi ekstremis dapat langsung memicu respons emosional yang kuat. Hal ini bukan tidak mungkin akan sangat menyulitkan dakwah moderat untuk mendapatkan pengikut dan menjangkau audiens yang lebih luas.

Karena itu, untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan strategi komunikasi yang kreatif dan adaptif, serta kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi masyarakat, dan individu. Penguatan literasi digital dan pengetahuan agama yang mendalam juga menjadi kunci untuk memastikan pesan moderat dapat efektif menjangkau dan menginspirasi masyarakat di ruang-ruang digital.

Penulis menjelaskan dalam bukunya, sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa di era digital saat ini, hampir semua manusia menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi yang mudah untuk digunakan. Hanya dengan memanfaatkan jaringan internet, mereka dapat berinteraksi dengan sangat mudah dan cepat meski tidak sedang bertatap muka.

Inilah yang mesti dan wajib hukumnya dimanfaatkan oleh para pendakwah Islam. Dengan kata lain, penulis buku menjelaskan bahwa para da’i tidak harus berdakwah pada lingkup majelis ta’lim yang berisikan ceramah, tausyiah dan nasihat tentang ilmu keagamaan seperti syariat Islam, tauhid, dan lain sebagainya (h. 132). Teknologi digital mesti benar-benar dimanfaatkan dengan diisi oleh narasi-narasi Islam yang bernuansa toleran dan damai.

Dalam hal ini, dapat kita pahami, adanya kelebihan fasilitas yang disediakan oleh media sosial, misalnya, harus menjadi “medan perang” yang mesti dikreasi tidak hanya oleh para juru dakwah dan para da’i, tetapi siapa pun yang punya tugas moral dan intelektual untuk menyebarkan dakwah moderat di NKRI (h. 135). Artinya, penulis buku tersebut mengajak kita semua untuk menyadari urgensi akan hal demikian. Yakni, dakwah moderat digital yang mesti dilakukan di berbagai ruang-ruang media sosial, misalnya.

Kita Mesti Menyatukan Denyut Nadi!

Pemanfaatan platform digital sebagai media dakwah moderat telah terbukti efektif melalui berbagai riset dan kajian yang menunjukkan dampaknya dalam menyebarkan pesan-pesan damai dan inklusif. Beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa platform digital seperti YouTube, Instagram, dan Twitter memungkinkan penyebaran konten dakwah secara luas dan cepat, menjangkau audiens yang lebih beragam dan lintas batas geografis.

Menurut sebuah studi dari Wahid Foundation, misalnya, konten dakwah moderat yang kreatif dan menarik, seperti video pendek, infografis, dan ceramah online, mampu menarik perhatian pengguna media sosial, terutama generasi muda. Studi tersebut juga mengungkapkan bahwa penggunaan bahasa yang mudah dipahami dan relevan dengan konteks kehidupan sehari-hari meningkatkan efektivitas pesan moderat.

Selain itu, riset dari Pusat Kajian Islam dan Sosial juga menunjukkan bahwa kolaborasi antara ulama, akademisi, dan influencer media sosial dalam memproduksi konten dakwah moderat telah berhasil menyeimbangkan narasi di ruang digital. Data dari studi ini juga menunjukkan bahwa ketika narasi moderat konsisten dan responsif terhadap isu-isu terkini, mereka dapat membendung penyebaran ideologi ekstremis.

Kemudian, fakta lainnya, survei dari Pew Research Center menyatakan bahwa audiens yang terpapar konten dakwah moderat akan cenderung lebih mendukung pluralisme dan toleransi, menunjukkan perubahan sikap yang signifikan dibandingkan dengan kelompok yang tidak terpapar. Hal ini membuktikan sekali bahwa platform digital dapat menjadi alat yang ampuh untuk mempromosikan nilai-nilai moderasi jika digunakan secara strategis dan terencana.

Oleh karena itu, meneruskan napas pesan yang ingin disampaikan oleh Abdul Syukur dan Agur Hermanto, kita mesti bersama-sama menyatukan dan menyelaraskan denyut nadi kita untuk berjuang mendakwahkan narasi-narasi moderat secara kontinyu di ruang-ruang digital, sebagai bentuk rasa cinta kita kepada NKRI dan demi semakin berserinya wajah Islam yang sungguh-sungguh rahmatan lil ‘alamin.

Leave a Comment

Related Post