Menlu Belgia Kecam Israel: “Pemindahan dan Pelanggaran di Gaza Sudah Melampaui Batas Kemanusiaan”

Ahmad Fairozi, M.Hum.

04/06/2025

2
Min Read
Menlu Belgia Kecam Israel: “Pemindahan dan Pelanggaran di Gaza Sudah Melampaui Batas Kemanusiaan”

Harakatuna.com. Brussels – Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prévot, secara tegas mengecam tindakan Israel di Jalur Gaza yang menurutnya telah melampaui batas-batas kemanusiaan dan hukum internasional. Ia menyoroti pemindahan paksa penduduk sipil serta pelanggaran serius hak asasi manusia yang terus terjadi sejak pecahnya kembali konflik awal tahun ini.

“Saya tidak tahu apa lagi yang perlu kita saksikan, pemindahan dan pelanggaran, untuk membunyikan alarm tentang apa yang terjadi di Gaza,” ujar Prévot dalam pernyataannya seperti dikutip Middle East Monitor (MEMO), Senin (2/6/2025).

Dalam laporan terpisah yang dikutip oleh Euronews, Prévot menyatakan bahwa Belgia telah memutuskan untuk mengambil sikap lebih tegas terhadap Israel, termasuk menuduh Tel Aviv menyebabkan kelaparan massal di Gaza melalui blokade yang semakin diperketat. “Operasi militer Israel yang sedang berlangsung di Gaza tidak dapat dibenarkan dengan label ‘pembelaan diri yang sah’,” tegasnya.

Ia juga mengkritik keras penggunaan tuduhan anti-Semitisme secara keliru untuk membungkam kritik terhadap kebijakan Israel.

Dorongan ke Uni Eropa dan Bantuan Kemanusiaan

Prévot menyampaikan bahwa pemerintah Belgia telah secara resmi mendesak Uni Eropa untuk meninjau dan mengambil langkah tegas terhadap perjanjian kemitraan UE–Israel, termasuk kemungkinan sanksi atau penangguhan kerja sama.

Sebagai bentuk nyata dukungan kemanusiaan, Belgia juga telah memutuskan untuk menampung sejumlah warga Palestina yang terluka, terutama anak-anak, guna mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Belgia. “Situasi kemanusiaan di Gaza sangat buruk,” ujar Prévot. “Kita perlu memobilisasi semua upaya yang mungkin untuk mendukung penduduk dalam mengatasi krisis ini.”

Israel diketahui melanjutkan serangan militer dan memperketat blokade atas Jalur Gaza sejak dini hari 18 Maret 2025, menyusul berakhirnya gencatan senjata selama dua bulan yang dimulai pada 19 Januari. Namun, selama masa gencatan senjata itu, Israel telah berulang kali melanggar perjanjian, termasuk dengan serangan terbatas dan pembatasan akses bantuan kemanusiaan.

Organisasi kemanusiaan internasional dan sejumlah negara, termasuk Belgia, terus menekan agar akses bantuan dibuka sepenuhnya serta segera dilakukan upaya penyelesaian damai yang menghormati hak-hak rakyat Palestina.

Leave a Comment

Related Post