Harakatuna.com – KH. Abdurrahman Wahid atau yang sering dipanggil dengan Gus Dur, adalah figur penting dalam sejarah Indonesia yang telah membantu mewujudkan keseimbangan sosial dan moderasi beragama. Gus Dur lahir di Denanyar, Jombang, Jawa Timur, pada tanggal 4 Agustus 1940. Ayahnya yang bernama KH. Wahid Hasyim, pernah menjabat sebagai Menteri Agama RI pada masa pemerintahan Soekarno, sementara ibunya, Hj. Shalehah merupakan putri dari KH. Bisri Syamsuri, seorang tokoh dan ulama.
Gus Dur merupakan keturunan NU tulen, juga dikenal sebagai cendekiawan, yang memiliki concern tentang pluralisme masyarakat. Tujuan utamanya adalah agar masyarakat hidup berdampingan secara damai. Gus Dur dikenal sebagai sosok yang memiliki perspektif pluralis dan inklusif tentang keragaman agama di Indonesia yang dikenal sebagai Presiden keempat dan tokoh utama NU.
Akibatnya, sering kali ada orang yang tidak setuju dengan ide-idenya dan menolak hasilnya. Tetapi Gus Dur tetap dihormati, terutama di kalangan pengikut NU. Hal ini dikarenakan Gus Dur merupakan cucu dari KH. Hasyim Asy’ari, pendiri NU. Sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan masyarakat yang damai dan harmonis, Gus Dur mempromosikan prinsip toleransi, percakapan antaragama, dan kesetaraan hak bagi semua umat beragama (Mauizah, Adzkiya Zayyan, 2023).
Moderasi Beragama ala Gus Dur
Moderasi beragama merupakan konsep yang merujuk pada sikap dan perilaku beragama yang menghindari sikap radikalisme, serta mendorong toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan. Gus Dur disebut sebagai tokoh yang sangat tegas dalam menyuarakan moderasi beragama di Indonesia. Ia berulang kali menekankan betapa pentingnya memahami agama sebagai sumber moral yang harus diterapkan dengan saling berdamai dan menghormati sesama.
Dalam Al-Qur’an, tepatnya QS. al-Baqarah ayat 143, kata al-wasathiyah mengandung makna moderat serta sempurna. Dalam sebuah hadis, Rasulullah juga mengatakan bahwa sebaik-baik urusan adalah yang di tengah-tengah (Nurhidayah; Putra, Andika; Putra, Dion Pratama; Fadhliah, Mursyidatul; Rosyada, Yassirly Amrona, 2022).
Gus Dur berpendapat bahwa agama tidak boleh digunakan untuk memecah belah atau mendukung kekerasan, tetapi sebaliknya agama berfungsi sebagai alat untuk membangun solidaritas sosial dan kemanusiaan. Gus Dur menyatakan bahwa Islam bukanlah agama yang mengajarkan kebencian terhadap orang yang beragama lain.
Namun, Islam merupakan agama yang penuh kasih sayang dan membawa pesan damai. Hal itu bertujuan untuk mencegah ajaran agama berubah menjadi ideologi yang tidak toleran dan eksklusif. Moderasi beragama juga dianggap sebagai ide yang dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dengan menumbuhkan sikap yang toleran.
Gus Dur dalam Dialog Antaragama
Usaha Gus Dur untuk membangun dialog antaragama merupakan salah satu kontribusi terbesarnya dalam moderasi beragama. Ia percaya bahwa dialog adalah kunci utama dalam mengatasi masalah yang muncul sebab adanya perbedaan agama dan keyakinan.
Komunitas Gusdurian menciptakan sembilan nilai Gus Dur dalam dialog antaragama yang kemudian dijadikan sebagai dasar pemikiran dan perjuangan Gus Dur. Karena dapat diimplementasikan oleh kalangan umum di mana saja, sembilan nilai ini juga sangat fleksibel. Tujuannya adalah untuk menghilangkan perbedaan umat beragama karena perbedaan dalam teologi.
Sembilan nilai Gus Dur tersebut, pertama, adalah kesetaraan, yang menjadi landasan dalam membangun komunikasi yang sehat dan terbuka. Kedua, keadilan, yang artinya memperlakukan semua orang dengan adil. Ketiga, kemanusiaan, Gus Dur selalu menempatkan kemanusiaan di atas segala perbedaan. Keempat, kebebasan dalam beragama, Gus Dur memberikan kebebasan dengan saling menghormati perbedaan.
Kelima dan keenam yaitu toleransi dan kerukunan, keduanya merupakan kunci untuk menajaga stabilitas dan kedamaian dalam masyarakat beragama. Ketujuh dan kedelapan, kejujuran dan cinta-kasih, karena Gus Dur selalu mengedepankan sikap jujur dan cinta kasih dalam berinteraksi dengan orang lain. Kesembilan adalah penghormatan terhadap HAM (Aqil, Muhammad, 2020).
Pluralisme dan Toleransi
Selain dikenal sebagai pemimpin politik, Gus Dur merupakan tokoh agama dan cendekiawan yang memiliki pemahaman kuat tentang HAM dan keadilan sosial. Gus Dur melakukan banyak kebijakan yang mendukung pluralisme dan toleransi selama menjabat sebagai Presiden Indonesia (1999-2001).
Salah satu kebijakan yang paling terkenal adalah pengakuan resmi agama Konghucu di Indonesia dan penghapusan larangan perayaan Imlek. Karena menunjukkan komitmen Gus Dur terhadap prinsip kesetaraan dan penghargaan terhadap semua kelompok agama, kebijakan ini menjadi hal penting dalam sejarah Indonesia.
Gus Dur dengan tegas menentang diskriminasi terhadap kelompok minoritas berdasarkan identitas agama, etnis, atau lainnya. Dengan kata lain, ia mendukung penerimaan masyarakat atas fakta sosial bahwa Indonesia merupakan negara beragam, serta rasa cintanya yang mendalam terhadap peradaban Islam tradisional dan pesan-pesan dalam Islam. Selain itu, Gus Dur adalah seorang figur spiritual yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan dunia dan akhirat (Thohir, Moh. Muafi, 2019).
Pandangan Gus Dur terhadap pluralisme sendiri adalah suatu perspektif yang mengakui bahwa ada perbedaan dalam masyarakat termasuk agama, ras, kelompok, suku, budaya, dan adat istiadat. Ia melihat pluralisme sebagai sesuatu yang harus diterima dan harus diperjuangkan.
Gus Dur mengajarkan umat tentang cara menghargai dan menghormati perbedaan serta bagaimana membuat lingkungan yang damai dan harmonis di tengah keberagaman. Gus Dur juga percaya bahwa pluralisme adalah landasan utama untuk membangun demokrasi yang benar-benar adil, di mana setiap hak dilindungi dan setiap suara dihargai (Santalia, Indo, 2015).
Di tengah arus zaman yang kian terpecah oleh identitas, Gus Dur telah hadir sebagai penenun luka sosial yang diciptakan oleh fanatisme dan prasangka. Ia membaca Indonesia bukan lewat peta politik, tetapi lewat denyut kemanusiaannya. Bagi Gus Dur, perbedaan bukan sumber konflik, melainkan bahan baku bagi persaudaraan yang lebih matang.
Jalan moderasi beragama yang ditempuh Gus Dur bukan teori yang disusun di ruang seminar, melainkan laku hidup yang ditempa oleh keberanian untuk mendengarkan. Ia tidak menghapus perbedaan, tetapi mengajarkan cara mengelolanya: dengan akal sehat, empati, dan kejujuran hati. Dalam segala wacana Gus Dur, harmoni sosial bukan hasil dari keseragaman, melainkan buah dari kesediaan saling memahami antarmasyarakat.
Gus Dur tahu, Indonesia akan selalu berada di tepi friksi, karena keberagaman adalah takdir sekaligus tantangan. Namun, ia juga percaya bahwa bangsa ini akan tetap berdiri selama masyarakat merawat nalar yang teduh dan hati yang lapang. Moderasi, dalam pandangannya, bukan sikap kompromi yang lembek, melainkan keberanian untuk berpihak pada kemanusiaan di tengah kegaduhan ideologis.
Maka, setiap kali bangsa ini terbelah oleh persepsi atas ketuhanan, etnis, atau nama keyakinan, ingatlah cara Gus Dur menjaga Indonesia, yaitu dengan senyum, dengan welas asih, dan dengan keyakinan bahwa perbedaan bukan alasan untuk saling meniadakan, melainkan undangan untuk saling memahami antarsesama anak bangsa.
Rujukan
Mauizah, A. Z. (2023). Urgensi Sejarah Pemikiran Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tentang Moderasi Beragama bagi Generasi Z di Indonesia. Sraddha Abyakta: Jurnal Pendidikan Dan Humaniora, 1(01), 1-10. https://sraddhaabyakta.com/index.php/sradhaabyakta/article/view/1
Nurhidayah, N., Putra, A., Putra, D. P., Fadhliah, M., & Rosyada, Y. A. (2022). Moderasi Beragama Perspektif Pluralisme Abdurahman Wahid (Gus Dur). Jurnal Penelitian Ilmu Ushuluddin, 2(2), 360-369. https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/jpiu/article/view/15577
Aqil, M. (2020). Nilai-nilai humanisme dalam dialog antar agama perspektif Gus Dur. Al-Adyan: Journal of religious studies, 1(1), 52-66.
https://ejournal.uinib.ac.id/jurnal/index.php/aladyan/article/view/1716
Thohir, M. M. B. (2019). Manajemen Dakwah Nahdlatul Ulama Pada Masa Kepemimpinan Abdurrahman Wahid. Dakwatuna: Jurnal Dakwah dan Komunikasi Islam, 5(1), 68-94. https://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=1292762&val=17372&title=MANAJEMEN%20DAKWAH%20NAHDLATUL%20ULAMA%20PADA%20MASA%20KEPEMIMPINAN%20ABDURRAHMAN%20WAHID
Santalia, I. (2015). KH Abdurrahman Wahid: Agama dan Negara, Pluralisme, Demokratisasi, dan Pribumisasi. Jurnal Al Adyaan; Jurnal Sosial Dan Agama, 1(02). https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/adyan/article/view/1340
Syaibani, I. A. Y., & Salik, M. (2021). Pendidikan Toleransi Antar Umat Beragama melalui Pendidikan Agama Islam (Menelusuri Pemikiran Gus Dur). AL-FIKRAH: Jurnal Studi Ilmu Pendidikan dan Keislaman, 4(2), 120-142. https://ejournal.alhamidiyah.ac.id/index.php/al-fikrah/article/view/115








Leave a Comment