Menjaga Generasi Muda dari Ancaman Tersembunyi Jama’ah Islamiyah

Fatmi Isrotun Nafisah

15/07/2024

4
Min Read
generasi muda

On This Post

Harakatuna.com – Jama’ah Islamiyah (JI) kini hanya tinggal sebuah nama. Pasalnya, pada hari Minggu 30 Juni 2024, organisasi tersebut secara resmi menyatakan membubarkan diri dan meminta maaf kepada publik. Dalam deklarasi tersebut sejumlah eks pimpinan JI mengaku kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berjanji tidak akan menggunakan pola pikir ekstrem, terlebih jalan kekerasan dalam menyebarkan ajaran-ajarannya. 

Lalu, ajaran-ajaran seperti apa yang akan disampaikan selepas pembubaran JI? Dalam deklarasi tersebut, mereka menyatakan akan menjamin kurikulum dan materi ajar yang terbebas dari sifat, sikap tatharruf dan merujuk kepada paham Ahlussunah Waljamaah. Mereka juga siap membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar. Itu artinya, ajaran-ajaran mereka akan ditempuh di lembaga pondok pesantren yang terafiliasi.

Setidaknya salah satu alasan JI bubar adalah melindungi aset besar yaitu sekolah dan pesantren. Sebagaimana Laporan IPAC pada 2017 yang menyatakan bahwa keputusan JI untuk fokus pada dakwah dibandingkan operasi atau amaliyah merupakan pengakuan atas kelemahan JI pada saat ini sekaligus sebagai perhitungan strategis ke depan. Tujuan tersebut nampak mengerucut, bukan lagi dakwah wa al-jihad akan tetapi lebih kepada tarbiyah wa al-dakwah (pendidikan dan dakwah).

Pesantren adalah tempat para santri menimba ilmu dan belajar banyak hal. Kelompok ekstremis selama ini membangun pondok pesantren alih-alih mencerdaskan generasi muda, justru sebagai tempat indoktrinasi paham-paham ideologi yang mengancam keutuhan NKRI. Untuk itu kita perlu mengenali lebih dalam seperti apa wajah pondok pesantren yang terafiliasi JI.

Wajah Pesantren Terafiliasi JI

Ada ratusan pesantren di Indonesia yang berafiliasi dengan JI. Pesantren Al-Mu’min, Ngruki, salah satunya. Pesantren yang terletak di Kelurahan Grogol, Sukoharjo ini didirikan pada tahun 1972 oleh enam orang, yaitu Abdullah Sungkar, Abu Bakar Ba’asyir, Abdullah Baraja’, Yoyok Rosywadi, Abdul Qohar Daeng Matase, dan Hasan Basri.

Pondok pesantren yang terafiliasi JI selama ini dikenal sebagai lembaga pendidikan yang mengajarkan doktrin pemurnian. Dalam fikih, mereka tidak mau terikat mazhab dan kitab yang dijadikan rujukan adalah kitab Minhajul Muslim karya Abu Bakar Jabir al-Jazari, seorang ulama Wahabi yang tidak mau terikat mazhab.

Dalam akidah, mereka menganut paham pemurnian tauhid dan menolak konsep tauhid Asy’ari-Maturidi. Mereka juga membagi tauhid menjadi tiga: uluhiyah, rububiyah, dan asma’ wa al-sifat. Adapun kitab yang mereka gunakan yaitu kitab Fathul Madjid atau kitab Al-Tauhid karya Muhammad bin Abdul Wahhab dan kitab karya Shalih bin Fauzan.

Adapun di bidang tafsir, mereka menggunakan Tafsir Ibn Katsir. Dalam politik, mereka mengajarkan kitab Al-Islam karya Said Hawwa, seorang tokoh militan IM yang menolak keras nasionalisme dan semua sistem selain Islam. Doktrin jihad ditanamkan melalui jargon ‘isy kariman aw mut syahidan (hidup mulia atau mati syahid).

Ngruki mungkin mengajarkan cara pandang yang radikal tentang Islam, tetapi tidak selalu semuanya menjadi teroris. Meski demikian, banyak jebolan Pesantren Al-Mukmin yang menjadi pelaku bom, sebagian alumni Ngruki juga bergerak di bidang pendidikan dengan mendirikan pesantren, yang mana kurikulum dan ajarannya mengadopsi Al-Mukmin. Mau bagaimana pun jalan yang ditempuh, saya kira ideologi radikal tetap berbahaya dan mengancam generasi muda.

Urgensi Deradikalisasi di Pondok Pesantren

Pesantren memiliki unsur penting yaitu komitmen kebangsaan dan nasionalisme. Fakta sejarah perjuangan bangsa tidak lepas dari kontribusi pesantren dan banyak pahlawan bangsa yang lahir dari rahim pesantren. Itulah mengapa pesantren lekat dengan semangat nasionalisme dan kebangsaan. Dalam konteks isu radikalisme dan terorisme pesantren harus berperan secara maksimal dan optimal dalam penanggulangannya.

Deradikalisasi adalah gerakan bersama yang melibatkan semua elemen dan pemangku kepentingan dalam kerangka yang sistematis. Salah satu institusi yang dapat menjalankan peran strategis tersebut adalah pendidikan pesantren. Untuk itu, dengan adanya deklarasi dari sejumlah elite JI, BNPT menggandeng Kemenag dalam upaya merevitalisasi kurikulum lama pondok pesantren yang terafiliasi JI. BNPT akan berfokus pada subtansi pencegahan dengan metode multipendekatan. Program pencegahan ini akan dilakukan secara holistis, komprehensif, dari hulu ke hilir.

Adapun upaya-upaya yang bisa dilakukan dalam deradikalisasi di pesantren, yaitu penerapan kembali sumber belajar yang mengangkat nilai-nilai nasionalisme, toleransi, dan HAM. Kemudian mempromosikan nilai-nilai moderasi dalam pendidikan, menerapkan konsep teologis Ahlussunah Waljamaah, manhaj yang benar, dan memprakarsai kurikulum anti-radikalisme.

Dari hal yang sudah disebutkan di atas, deradikalisasi di pondok pesantren adalah hal yang sangat urgen saat ini, terlebih pesantren yang jelas terafiliasi JI. Upaya tersebut butuh sinergisitas bersama terutama pemerintah dan pihak pesantren. Sebab, jika deklarasi bubarnya JI mempunyai maksud mempertahankan asetnya yaitu pesantren yang terafiliasi, maka kita semua juga wajib mempertahankan dan menjaga aset terpenting bangsa, yaitu generasi muda.

Leave a Comment

Related Post