Menjadi Muslim Moderat yang Benar-benar Moderat dan Bukan Omon-omon

Ahmad Khairi

03/09/2024

6
Min Read
moderat

On This Post

Harakatuna.com – Pemimpin umat Katolik sedunia sekaligus Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Takhta Suci Vatikan berkunjung ke Indonesia. Paus Fransiskus terbang dari Roma, Italia, untuk melakukan perjalanan apostolik ke sejumlah negara di Asia Pasifik, termasuk Indonesia. Ia berangkat dari Bandara Internasional Roma menuju Bandara Soetta sebagai negara pertama yang disinggahi selama tiga hari.

Di Indonesia, Paus Fransiskus melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka. Setelah itu, ia dijadwalkan bertemu para pejabat pemerintahan, korps diplomatik, tokoh-tokoh masyarakat, dan masyarakat sipil. Pada tanggal 5 lusa, ia akan menghadiri interreligious meeting dengan tokoh antaragama di Masjid Istiqlal, disusul misa akbar di Stadion GBK yang akan dihadiri puluhan ribu umat Katolik.

Selama berada di Indonesia, tim gabungan TNI-Polri menyatakan siap menjaga keamanan dan kelancaran kunjungan Paus Fransiskus. Pengamanan itu dilakukan dalam operasi terpusat bersandi Tribrata Jaya 2024, guna mengantisipasi sejumlah gangguan yang mungkin terjadi selama lawatannya di lndonesia. Pada saat yang sama, penyambutannya sangat meriah dari berbagai pihak, termasuk ormas seperti Muhammadiyah dan NU.

Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia tentu bukan sekadar lawatan resmi seorang pemimpin agama, melainkan momentum penguatan moderasi beragama. Dalam konteks global yang semakin rentan terhadap radikal-terorisme, kehadiran Paus Fransiskus membawa pesan penting tentang urgensi dialog lintas agama, toleransi, dan kasih sayang di seluruh masyarakat, Kristen maupun non-Kristen.

Kunjungan Paus Fransiskus juga menjadi panggung global yang memperlihatkan komitmen Indonesia terhadap moderasi beragama. Pemerintah dan masyarakat harus memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menunjukkan kepada dunia bahwa negara ini menjunjung tinggi keberagaman, dan siap menjadi kiblat moderasi beragama global. Tetapi, apa itu moderasi beragama? Siapa itu Muslim yang moderat? Apa substansi dari itu semua?

Moderat yang dimaksud tentu dalam arti yang hakikatnya. Demikian karena sejauh ini, banyak umat Muslim—ingat, umat Islam—yang sebatas omon-omon mengaku moderat secara salah kaprah. Mereka kerap tak benar-benar moderat dan hanya menjadikan moderasi beragama sebagai proyek nasional belaka. Akibatnya, moderasi yang mereka omon-omon-kan itu malah mengerdilkan Islam itu sendiri.

Konter Dua Narasi: Wasatiah Tak Mengerdilkan Islam!

Ada dua kesalahkaprahan yang kerap muncul ihwal konsep moderasi beragama di tanah air. Pertama, menuduhnya sebagai bentuk liberalisme: praktik beragama secara bebas dan lepas dari koridor Islam. Kedua, menggunakan moderasi beragama sebagai justifikasi untuk menindak siapa pun yang berbeda pendapat. Keduanya menciptakan distorsi makna moderasi beragama yang sebenarnya bersifat presisi—tak berat sebelah.

Kesalahkaprahan pertama, bahwa moderasi beragama dianggap sebagai liberalisme. Pandangan tersebut muncul karena adanya anggapan bahwa moderasi beragama berarti menerima semua pendapat tanpa kritis, atau mengendurkan syariat demi memuaskan semua pihak. Padahal tak seharusnya demikian, moderasi adalah upaya untuk menempatkan Islam sebagai agama dialog tanpa harus mengorbankan prinsip akidah.

Moderasi beragama itu ihwal keseimbangan; antara memegang teguh ajaran dan merespons secara kontekstual. Islam wasatiah—alias Islam tengah—tidak berarti bebas dan tanpa aturan, melainkan memegang prinsip keadilan, tawazun, dan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia. Karena itu, menuduh moderasi beragama sebagai liberalisme adalah kesalahpahaman yang mesti diluruskan.

Kesalahkaprahan kedua, bahwa moderasi beragama dijadikan penindak siapa pun yang berbeda. Dalam kasus ini, moderat disalahgunakan sebagai alat membungkam atau mendiskriminasi mereka yang berbeda—praktik yang kontradiktif dengan prinsip dasar moderasi itu sendiri. Menjadi moderat itu wajib mengedepankan dialog dan menghormati perbedaan, bukan justru menutup ruang perbedaan karena merasa yang paling benar.

Wasatiah adalah tentang mencari titik tengah yang adil, bukan ekstrem kanan atau kiri. Artinya, moderasi tidak berarti memberangus perbedaan, tetapi justru mengakomodasinya melalui spirit saling menghargai demi kemaslahatan umat. Islam mengakui perbedaan pandangan (al-ikhtilāf) dalam banyak hal, dan dengan menjadi Muslim moderat, perbedaan tersebut dapat dikelola dalam bingkai sunatullah.

Moderasi beragama itu tidak mengerdilkan Islam sekaligus tidak mengerdilkan agama lainnya. Semua diletakkan secara imbang dalam konteks keberagaman keberagamaan. Muslim yang benar-benar moderat menempatkan Islam sebagai agama kokoh di tengah dinamika dunia, tanpa harus menjadi kaku atau radikal. Mereka berupaya memahami konteks yang sesuai, tanpa kehilangan jati diri Islam itu sendiri.

Alih-alih menjadikan Islam lemah dan diinjak-injak agama lain, moderasi beragama justru memperkuat Islam. Moderasi beragama tidak mengerdilkan Islam, justru menjadikannya besar dengan cara yang elegan. Dua narasi keliru tersebut perlu diluruskan, demi tegaknya moderasi beragama yang merawat keberagaman dan menjaga perdamaian, tanpa mengurangi esensi Islam sebagai agama rahmatan lil alamin.

Hentikan Omon-omon Moderat

Hari-hari ini, moderasi beragama kerap menjadi slogan kosong atau retorika belaka—sebuah omon-omon yang kehilangan substansinya. Moderasi yang bermakna dalam, terjebak dalam wacana permukaan yang tidak menyentuh akar persoalan. Maka, sudah saatnya omon-omon moderat itu dihentikan dan beralih pada moderasi substantif yang bisa menjadi solusi konkret bagi problematika sosial-politik dan keagamaan di tanah air.

Moderasi beragama telah sering didengungkan sebagai jawaban atas berbagai tantangan sosial-keagamaan di negara ini. Namun, dalam praktiknya, istilah tersebut sekadar jadi sebagai tameng politik atau alat untuk meraih popularitas. Ketika moderasi hanya menjadi retorika, banyak pihak yang mengklaim diri sebagai moderat namun melanggengkan praktik intoleran dan diskriminatif. Moderasi jadi omon-omon alias slogan kosong mereka.

Sebagai contoh, moderasi beragama pernah digunakan untuk menutupi ketidakadilan atau membungkam suara-suara kritis yang menuntut keadilan. Moderasi dipakai untuk memberikan citra baik, namun praktik di lapangan justru bertolak belakang dengan prinsip wasatiah itu sendiri. Ketika moderasi hanya menjadi alat kosmetik untuk menutupi agenda-agenda tertentu, maka substansi moderasinya menjadi nol besar.

Lalu, apa yang dimaksud dengan moderasi yang substansial? Tidak lain adalah moderasi yang tak berhenti pada level wacana, tetapi mesti mengejawantah dalam praktik kehidupan beragama, bersosial, dan berpolitik. Itu berarti moderasi mesti jadi kerangka berpikir dan bertindak yang memandu seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak ke arah keadilan, kemanusiaan, dan perdamaian hakiki.

Moderasi yang substansial mengacu pada prinsip-prinsip universal Islam seperti keadilan (al-‘adālah), keseimbangan (al-tawāzun), kebijaksanaan (al-hikmah), dan kemaslahatan umum (al-maslahah al-‘āmmah). Moderasi tidak takut pada dialog, perbedaan pendapat, atau keberagaman. Sebaliknya, moderasi justru melihat perbedaan sebagai kekayaan dan peluang untuk mencapai kesepahaman yang lebih besar.

Moderasi substansial juga berarti keberanian untuk mengkritik diri sendiri dan menyadari bahwa setiap kelompok, tanpa terkecuali, memiliki potensi untuk jatuh ke dalam ekstremisme, baik kiri maupun kanan. Artinya, moderasi tidak boleh jadi alat justifikasi pihak tertentu dan menindas pihak lainnya. Ia adalah landasan moral-etika yang menjamin hak semua pihak, bahkan yang berbeda pandangan.

Untuk merealisasikan moderasi yang substansial tersebut, diperlukan langkah konkret daripada bualan belaka: langkah yang lebih jauh daripada sekadar mengklaim diri moderat. Karena itu, moderasi beragama jangan sampai menjadi omon-omon atau bualan kosong. Hentikan retorika kosong tentang moderasi dan jadikanlah ia sebagai komitmen riil yang menjadi perilaku hidup. Jika tidak, maka moderasi tetap jadi omon-omon belaka.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Leave a Comment

Related Post