“Sistem khilafah tetap relevan dengan sistem negara Islam modern sehingga sangat rasional untuk diperjuangkan dan didukung oleh seluruh umat Islam. Dalam melakukan aktivitasnya Hizbut Tahrir hanya membatasi aktivitasnya dalam dua aspek, yaitu dakwah intelektual (fikriyah) dan dakwah politis (siyasiyah) serta tidak menggunakan kekuatan fisik (la madiyah). Semua pemikiran dan aktivitasnya senantiasa muncul dan berlandaskan pada akidah islamiah.”
Harakatuna.com – Demikian kesimpulan mencengangkan dari karya tesis Muhammaddin dengan judul “Relevansi Sistem Khilafah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Dengan Sistem Negara Islam Modern” di UIN Raden Fatah Palembang. Tentu saja kesimpulan tersebut mencengangkan tidak karena mempertontonkan bias ideologis belaka, tetapi juga karena ditulis oleh seorang mahasiswa PTKIN, yang notabene dikenal sebagai katalisator moderasi beragama.
Kejanggalan tidak saja terletak dari bagaimana tesis tersebut bisa lulus ujian munaqasyah, tetapi juga karena analisisnya yang ambivalen. Faktanya, Indonesia adalah negara berdaulat dengan dasar negara yang final, yaitu Pancasila, yang menjadi landasan bagi segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Gagasan pendirian khilafah HTI jelas kontradiktif dengan Pancasila dan menentang NKRI itu sendiri.
Sejak proklamasi kemerdekaannya pada tahun 1945, NKRI menetapkan bentuk pemerintahan sebagai republik demokratis. Hal itu tertuang dalam UUD 1945 yang menyatakan, bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Bentuk pemerintahan tersebut dipilih karena memberikan kesempatan luas bagi partisipasi seluruh warga negara dalam proses demokrasi.
Gagasan HTI yang anti-republik dan demokrasi, dengan demikian, bertentangan langsung dengan prinsip kedaulatan rakyat yang dijunjung tinggi NKRI. Sistem khilafah yang diusulkan HTI alias Khilafah Tahririyah, klaim sistem teokratis dengan kekuasaan absolut di tangan sang khalifah, tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang mengakomodasi hak suara dan kebebasan berpendapat kepada setiap warga negara.
Kedaulatan rakyat memastikan bahwa pemerintah bertanggung jawab kepada rakyat dan bekerja untuk kepentingan seluruh masyarakat. Sementara itu, struktur pemerintahan yang HTI usulkan, dengan adanya khalifah, mu’āwin al-tafwīdh, mu’āwin al-tanfīzh, dan lain-lain, tidak mencerminkan prinsip-prinsip demokratis dan justru rentan melahirkan tirani. Sang khalifah bisa jadi otoriter dan mengabaikan kepentingan masyarakat.
Tetapi bukannya promosi HTI mengklaim demi kemaslahatan umat (ri’āyah al-ummah)? Benar, namun sayang itu tak lebih dari jargon. Dalam sejarah monarki Islam, kejayaan juga tidak dapat digeneralisasi karena faktanya banyak raja Muslim yang tidak adil dan sewenang-wenang, yang akhirnya mengantar pada kemunduran peradaban. Selain itu, konsep khilafah HTI sendiri juga belum jelas kecuali retorika propagandis belaka.
Konter Narasi Khilafah HTI!
Propaganda khilafah sudah lama mengganggu NKRI. Kampanye ihwal tidak relevannya Khilafah Tahririyah untuk negara ini juga tidak kalah masif, kendati militansi HTI membuat kampanye tersebut tak lebih banyak dapat animo masyarakat. HTI selalu mengembangkan berbagai strategi untuk menuntut penegakan khilafah, termasuk pembinaan intensif melalui halakah-halakah, kajian umum, perang pemikiran, hingga propaganda politik.
Lantas bagaimana mengonter propaganda khilafah tersebut? Ada banyak cara. Misalnya, ihwal HTI yang mengadakan pembinaan intensif melalui halakah-halakah serta diskusi umum melalui pengajian di masjid, kampus, media massa, buku, dan selebaran buletin. Kontra-narasinya adalah pematangan diri tentang multikulturalisme NKRI, bahwa negara ini dibentuk atas prinsip kebhinekaan serta persatuan dan kesatuan.
Kontra-narasi tersebut dapat dilakukan melalui halakah tandingan di masjid-masjid maupun kampus, atau bahkan di medsos. Adapun narasi HTI lainnya, bahwa negara ini secara konstitusi dan pemikiran keagamaannya kufur atau tidak sesuai syariat Islam, kontra-narasinya ialah bahwa tuduhan-tuduhan HTI tersebut sama sekali tidak benar. Perang pemikiran yang HTI lakukan justru provokatif dan memecah-belah umat.
Ketika HTI menebar narasi bahwa NKRI merupakan negara liberal-sekuler-kapitalis yang menindas Islam, kontra-narasinya bisa mengarah pada upaya menyadarkan masyarakat bahwa HTI tengah memantik polarisasi melalui tuduhan-tuduhan tak berdasar.
Sebab, NKRI adalah negara merdeka dan berdaulat, tidak tunduk kepada kekuasaan asing yang liberal, sekuler, dan kapitalis. Sistem politik Indonesia didasarkan pada prinsip kedaulatan rakyat, di mana setiap warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi secara egaliter. Masyarakat harus menyadari bahwa propaganda politik HTI untuk mendirikan khilafah itulah yang mengancam kedaulatan nasional dan integritas NKRI.
Lantas, bagaimana dengan narasi bahwa NKRI menerapkan sistem non-islami? Mudah untuk mengonternya. Pancasila sebagai dasar negara menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, persatuan, demokrasi, dan Ketuhanan yang Maha Esa. Artinya, negara ini sangat islami dan tidak ada syariat yang ditinggalkan atau dilarang. Justru, khilafah ala HTI itulah yang menentang sunatullah karena tidak menerima kebhinekaan.
Selain itu, ada satu narasi yang paling sering disebarkan HTI: mengklaim bahwa sistem Khilafah Tahririyah unggul dari NKRI dalam berbagai bidang. Mengonter narasi tersebut juga tidak sulit. Demokrasi yang HTI tentang justru memberi ruang partisipasi aktif setiap warga negara dalam pemerintahan, memastikan transparansi dan akuntabilitas, serta menjamin kebebasan berpendapat dan beragama. Apakah khilafah HTI juga bisa seperti itu? Jelas tidak.
Memerangi Khilafah Tahririyah
Indonesia adalah negara plural. Pluralisme tersebut dijamin oleh Pancasila, yang menjamin kebebasan beragama bagi seluruh warganya. Penerapan sistem Khilafah Tahririyah dengan karakternya yang eksklusif tentu mengancam kebhinekaan, karena menegasikan ruang bagi agama selain Islam atau mendominasinya. Sementara Pancasila dan UUD 1945 memastikan setiap warga itu egaliter, Khilafah Tahririyah justru diskriminatif.
Mengapa demikian? Karena ideologi khilafah yang diusung HTI berlandaskan pada pendirian negara Islam tunggal di seluruh dunia di bawah kepemimpinan seorang khalifah. Mereka meyakini bahwa khilafah adalah satu-satunya sistem pemerintahan yang sah menurut Islam, juga merupakan solusi atas segala permasalahan umat Islam. Semua orang tahu, bahwa itu tidak mungkin diterapkan di NKRI karena memicu konflik sipil dan intoleransi antarumat.
Selain itu, Khilafah Tahririyah membawa beberapa dampak negatif lainnya bagi bangsa Indonesia. Misalnya, menumbuhsuburkan sikap radikal-ekstrem terhadap kelompok lain yang berbeda keyakinan. Perpecahan masyarakat, di bawah panji Khilafah Tahririyah, menjadi konsekuensi logis yang mengerikan. Keutuhan bangsa terancam: akan terjadi gerakan separatis dan pemberontakan (bughāt) terhadap pemerintah yang sah.
Khilafah Tahririyah dengan demikian mesti diperangi, tidak ada solusi lain. Propaganda pendirian khilafah ala HTI membuat NKRI tidak maju-maju, stagnan, dan terbelakang. Memerangi yang dimaksud jelas bukanlah angkat senjata atau saling bunuh, melainkan menegakkan hukum yang membuat propagandis HTI jera, memberikan pendidikan politik kebangsaan bagi seluruh masyarakat, hingga menguatkan wasatiah Islam.
Masyarakat wajib ikut andil dalam memerangi HTI dengan cara menyebarkan informasi yang benar dan tidak bias ideologis HTI, memfiltrasi ujaran kebencian yang kerap dipakai HTI untuk merusak citra negara dan pemerintah, melaporkan aktivitas mencurigakan HTI yang mengancam NKRI seperti pengajian atau diskusi yang bernuansa indoktrinasi, atau bahkan terlibat dalam kontra-narasi dan propaganda HTI itu sendiri.
Gagasan HTI cacat secara historis dan akademis. Tidak hanya itu, secara teologis pun Khilafah Tahririyah itu timpang dan tidak punya dasar yang jelas, baik dalam Al-Qur’an maupun hadis. Para aktivis khilafah juga bukan orang-orang yang ahli agama, bahkan baru mengenal Islam—masih bodoh namun berlagak paling mengerti syariat, seperti Felix Siauw misalnya. Maka, semasif apa pun mereka menebar propaganda, kontra-narasi adalah jawabannya.
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…








Leave a Comment