Tidak semua perkataan, ketetapan, atau perbuatan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW merupakan hadis shahih. Lebih dalam lagi, perkataan, perbuatan, atau ketetapan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad belum tentu disebut hadis.
Dalam situasi inilah, perlu kiranya mengenal pembagian hadis berdasarkan kualitasnya. Pengetahuan akan hal ini sangat penting agar umat Islam bisa mengetahui kualitas hadis sehingga bijak dalam mengambil atau menolaknya.
Harus diakui pula bahwa setiap informasi yang mengatasnamakan Nabi Muhammad SAW benar-benar hadis. Sebab, ada banyak berita atau informasi yang sengaja dibuat-buat dan disandarkan kepada Rasulullah SAW.
Oleh sebab itu, sekali lagi, bahwa mengetahui informasi tentang hadis yang valid dan yang tidak sangatlah penting. Terkait hal ini, para ulama hadis meneliti dengan seksama sehingga muncul pembagian hadis berdasarkan kualitasnya. Ditinjau dari segi kualitas, hadis dibagi menjadi tiga kategori sebagai berikut:
Pertama, Hadits Shahih.
Secara mudahnya, yang disebut hadis shahih ialah hadis yang sanadnya bersambung (muttasil), diriwayatkan oleh perawi yang adil dan dhobit (memiliki daya ingat kuat), matannya tidak ada syadz dan cacat (‘illat).
Dalam Taisir Musthalahil Hadits, Mahmud Thahan menjelaskan tentang hadis shahih sebagai berikut:
ما اتصل سنده بنقل العدل الظابط عن مثله إلى منتهاه من غير شذوذ ولا علة
Artinya, “Setiap hadits yang rangkaian sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang adil dan dhabit dari awal sampai akhir sanad, tidak terdapat di dalamnya syadz dan ‘illah.”
Senada dengan itu, As-Suyuti memberikan penjelasan hadis shahih dengan hadis yang bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang mumpuni dengan kapasitas adil dan memiliki daya ingat kuat serta tidak ber’illat.
Dari sini terlihat jelas bahwa sebuah hadis dinamakan shahih apabila tiga elemen hadis: sanad, matan, dan perawi baik-baik saja.
Kedua, Hadits Hasan
Secara umum, hadis hasan tidak jauh berbeda (hampir sama) dengan hadis shahih. Akan tetapi, secara definitif, hadis hasan berbeda dengan hadis shahih. Yaitu hadits yang rangkaian sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang adil dan dhabit, tidak terdapat syadz dan ‘illah. Akan tetapi, perbedaannya adalah kualitas hafalan perawi hadis hasan tidak sekuat hadits shahih.
Lebih jelasnya, Mahmud Thahhan, menulil definisi Ibnu Hajar yang mendefinisikan hadis hasan adalah:
هو ما اتصل سنده بنقل العدل الذي خف ضبطه عن مثله إلى منتهاه من غير شذوذ ولا علة
“Hadits yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi adil, namun kualitas hafalannya tidak seperti hadits shahih, tidak terdapat syadz dan ‘illah.”
Alawi Al-Malaki dalam Ilmu Ushul Hadis (2006) memberikan uraian yang lebih rinci terkait hadis hasan. Bahwa perbedaan jika hadits Shahih tingkat dhabithnya tinggi, maka hadits hasan tingkat kedhabithannya berada dibawahnya. Inilah titik tekannya. Lantas ia memberikan contoh hadis hasan, yakni seperti hadis yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Amr bin al-Qamah, dari Salamah, dari Abu Hurairah. Dalam hadits ini, hadits dikategorikan hasan dikarenakan Muhammad bin Amr bin al-Qamah dikenal tingkat hafalannya yang tidak kuat.
Ketiga, Hadits Dhaif.
Hadis dhaif ialah hadis yang sanadnya terputus, perawinya tidak dhobit dan matannya terdapat ‘illat. Singkatnya, hadis dhaif adalah hais yang tidak memenuhi persyaratan hadits shahih dan hadits hasan.
Dalam Mandzumah Bayquni disebutkan hadits hasan adalah:
وكل ما عن رتبة الحسن قصر # فهو الضعيف وهو اقسام كثر
Artinya, “Setiap hadits yang kualitasnya lebih rendah dari hadits hasan adalah dhaif dan hadits dhaif memiliki banyak ragam.”
Sahabat Harakatuna.com, berdasarkan penjelasan di atas dapat ditemukan sebuah benang merah tebal bahwa hadis yang kualitasnya tinggi adalah hadis shahih. Kemudian disusul oleh hadis hasan. Kedua hadis ini, menurut jumhur ulama, dapat dijadikan sebagai dasar hukum dan hujjah. Sementara hadis dhaif (lemah) tidak bisa dijadikan sebagai sumber hukum. Meskipun dalam beberapa kasus, ada ulama yang membolehkan hadis dhoif dijadikan sebagai landasan hukum. [n].








Leave a Comment