Harakatuna.com – Setiap kali muncul konflik di kalangan umat Islam, terdengar seruan “umat dalam bahaya!” dengan keras. Segelintir kelompok dengan tegas menyatakan bahwa persatuan Islam telah hancur, bahwa hanya mereka yang benar-benar memahami arti ummah, dan bahwa satu-satunya jalan keluar adalah melawan sepenuhnya “musuh-musuh Islam.”
Narasi tersebut terus diciptakan dan disebarkan secara luas, terutama melalui media sosial dan platform digital. Namun, apakah benar bahwa konsep ummah dalam Islam mengajarkan tentang eksklusivitas dan perlawanan tanpa batas? Ataukah itu hanya taktik kelompok radikal untuk menarik pengikut?
Makna sejati dari ummah adalah persatuan dalam perbedaan, bukan paksaan atau kekerasan. Islam tidak mengajarkan kebencian terhadap kelompok di luar agama, seperti yang sering dilontarkan para radikalis. Namun, di tangan kelompok tertentu, ummah telah dipersempit menjadi alat untuk memecah-belah umat Islam sendiri. Mereka menciptakan musuh yang tidak nyata, mengeksploitasi umat menuju fanatisme buta, dan menanamkan rasa benci terhadap mereka yang memiliki pandangan berbeda.
Konsep Ummah dalam Islam
Dalam Al-Qur’an, istilah ummah merujuk pada sebuah komunitas yang berkeadilan dan bersifat moderat. Surah Al-Baqarah: 143 menggambarkan umat Islam sebagai “ummatan wasathan”—sebuah ide yang menjauhkan dari sikap eksklusif dan fanatik. Surah Al-Hujurat: 13 menegaskan bahwa manusia diciptakan dalam berbagai suku dan bangsa untuk saling mengenal, bukan untuk saling bermusuhan. Sejarah Islam juga menampilkan bagaimana Nabi Muhammad SAW membangun gagasan ummah yang inklusif melalui Piagam Madinah, di mana umat Islam, Yahudi, dan kelompok lainnya coexist dalam struktur sosial yang adil.
Namun, keadaan saat ini sangat berbeda. Konsep ummah telah disalahartikan sebagai seruan untuk berkonflik, bahkan membunuh, orang-orang yang dianggap berbeda. Kelompok-kelompok radikal menggunakan alasan “persatuan Islam” untuk membenarkan tindakan mereka, padahal merekalah yang paling banyak merusak kesatuan umat. Dalam penguasaan mereka, ummah bukanlah lagi simbol persaudaraan, melainkan alat ideologis untuk menyerukan kemarahan.
Penyalahgunaan Konsep Ummah oleh Radikalis
Narasi yang sering muncul dari kelompok radikal adalah bahwa umat Islam berada dalam ancaman, bahwa ada konspirasi internasional untuk menjatuhkan Islam, dan bahwa satu-satunya jalan adalah mendirikan “khilafah” atau melakukan jihad bersenjata. ISIS, Al-Qaeda, dan Hizbut Tahrir adalah contoh nyata kelompok yang telah memanfaatkan konsep ummah untuk kepentingan mereka sendiri.
Mereka menerapkan teknik propaganda yang ampuh: menampilkan penderitaan Muslim di berbagai penjuru dunia—Palestina, Rohingya, Suriah—sebagai bukti bahwa umat Islam terpinggirkan dan memerlukan “perjuangan”. Namun, perjuangan apa yang mereka tawarkan? Mereka tidak memberikan solusi nyata selain kekerasan. Mereka menciptakan musuh-musuh imajiner dan menyebarkan narasi kebencian terhadap sesama Muslim yang tidak sepaham dengan ideologi mereka.
Dalam konteks Indonesia, propaganda tersebut telah merambah melalui banyak saluran. Media sosial menjadi sarana utama penyebarannya, dengan ribuan akun anonim yang membuat konten tentang “pengkhianatan” umat Islam oleh pemerintah, ulama moderat, dan sistem demokrasi. Mereka memberi label kepada siapa saja yang tidak sepaham sebagai “thaghut” atau “boneka Barat”, seolah-olah hanya mereka yang suci dan benar.
Implikasi Manipulasi Konsep Ummah
Ketika ide tentang ummah dipersempit hingga hanya mencakup kelompok tertentu dan berniat menolak perbedaan, konsekuensinya bisa sangat merugikan. Yang paling dirugikan adalah umat Islam itu sendiri. Alih-alih mengulurkan tali persaudaraan, pemahaman sempit itu justru mengakibatkan perpecahan yang lebih dalam.
Insiden bentrokan Sunni-Syiah di Sampang pada tahun 2012 menunjukkan bagaimana ujaran kebencian yang mengatasnamakan ummah dapat berujung dalam tindakan kekerasan di antara sesama Muslim. Kelompok radikal sering menyebut Muslim lain sebagai orang yang “sesat” atau “murtad”, yang kemudian membuka peluang bagi tindakan kekerasan yang mereka sebut sebagai jihad. Itu merupakan pengkhianatan terbesar terhadap ajaran sejati Islam.
Dalam skala global, propaganda Hizbut Tahrir yang menolak konsep negara-bangsa juga merupakan ancaman signifikan. Mereka menyebarluaskan ajaran bahwa satu-satunya bentuk pemerintahan Islam yang sah adalah khilafah global, dan semua sistem politik yang ada saat ini dianggap tidak valid. Meskipun, banyak tokoh ulama terkemuka menyatakan bahwa Islam dapat hidup berdampingan dengan sistem negara modern asalkan prinsip keadilan, kesejahteraan, dan kemanusiaan tetap dijunjung tinggi.
Solusi Mengembalikan Makna Ummah
Jadi, langkah apa yang bisa kita ambil untuk mengatasi penyimpangan dalam pemahaman ummah? Ada tiga tindakan utama yang perlu kita lakukan.
Pertama, pendidikan agama yang tepat. Inisiatif moderasi beragama yang diluncurkan oleh Kementerian Agama sebaiknya diperluas dan diperkuat. Kurikulum Islam di pondok pesantren serta sekolah harus menekankan pada prinsip rahmatan lil ‘alamin, bukan pandangan yang penuh permusuhan. Pemahaman tentang Piagam Madinah seharusnya diajarkan sebagai contoh bagaimana Islam menciptakan masyarakat yang inklusif.
Kedua, kontra-narasi di platform digital. Kelompok radikal sangat aktif di media sosial, dan mereka mengetahui cara memanfaatkan psikologi massa. Karena itu, kita perlu lebih banyak konten Islam yang moderat untuk menjangkau generasi muda. Akun seperti @IslamCinta di TikTok dan YouTube yang menampilkan ajaran Islam dengan cara damai seharusnya mendapatkan dukungan yang lebih besar. Jika kelompok radikal memanfaatkan dunia digital untuk menyebarkan propaganda, kita juga harus memanfaatkannya untuk melawan mereka.
Ketiga, kerja sama antara para ulama dan organisasi Islam. NU, Muhammadiyah, dan organisasi Islam lainnya perlu bersatu untuk mengampanyekan pesan Islam yang damai. Deklarasi Makassar (2025) yang dihasilkan oleh NU dan Muhammadiyah adalah contoh bagaimana umat Islam dapat bersatu menolak narasi radikal. Kerja sama itu perlu diperluas ke tingkat internasional untuk menanggulangi gerakan transnasional yang berusaha menyebarkan ideologi kekerasan.
Dalam Islam, konsep ummah mencerminkan persatuan di tengah perbedaan, bukan sebagai alat untuk menyebarkan ideologi radikal. Penyalahgunaan konsep tersebut oleh kelompok radikal justru menambah konflik dan merugikan pandangan dunia terhadap Islam. Agama Islam tidak mengajarkan permusuhan, melainkan menyerukan keadilan dan kasih sayang.
Untuk mengembalikan makna sejati dari ummah, kita perlu menentang narasi kebencian dengan narasi yang lebih positif. Edukasi, media, dan kerja sama adalah tiga elemen penting dalam perjuangan kontra-radikalisme. Pada akhirnya, Islam tidak bisa dibangun di atas dasar kebencian. Hanya dengan memilih jalan yang benar—jalan keadilan, persaudaraan, dan damai—umat Islam dapat bertahan.








Leave a Comment