Mengapa Membicarakan Ancaman Radikalisme dan Kontra-Radikal Itu Penting?

Ahmad Khairi

07/10/2024

4
Min Read
Radikalisme Kontra-Radikal

On This Post

Harakatuna.com – Radikal jadi radikul. Teroris jadi terios. Tampaknya perpeloncoan semacam itu semakin meresahkan. Tak sedikit masyarakat +62 yang sinis ketika mendengar term ‘radikalisme’ dan sejenisnya, dan abai ihwal posisinya sebagai ancaman bagi NKRI. Mereka juga menyoal kenapa radikalisme selalu dibicarakan dalam pelbagai forum—begitu juga dengan kontra-radikal. Tentu, perpeloncoan tersebut tidak bisa dibiarkan menggelinding begitu saja.

Negara ini—dengan populasi Muslim terbesar—telah lama menghadapi tantangan serius ihwal radikalisme. Pasca-Reformasi 1998, organisasi radikal tumbuh subur, memanfaatkan ketidakpuasan sosial-politik untuk menyebarkan gagasan ekstrem. Kini, tidak hanya terbatas pada kelompok tertentu, radikalisme merambah pelbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda, yang semakin terpapar melalui platform digital dan medsos.

Survei Alvara Research Center pernah merilis temuan bahwa hampir 24 persen dari mahasiswa di beberapa universitas di Indonesia terindikasi terpapar paham radikal. Fenomena tersebut semakin diperparah oleh jaringan global yang memanfaatkan internet sebagai sarana propaganda. Pada saat yang sama, leaderless jihad alias lone-wolf terrorism semakin menghantui masyarakat. Ternyata, radikalisme begitu dekat.

Secara sosiologis, radikalisme tentu tak muncul secara ujug-ujug. Ia merupakan reaksi terhadap ketidakpuasan struktural-kultural yang berkembang di masyarakat. Bagaimana menjaga harmoni sosial dan mengatasi ketidakadilan kemudian menjadi challenge nasional. Masalahnya adalah, semakin ke sini, generasi muda justru lebih tertarik dengan radikalisme itu sendiri. Self-radicalization, istilahnya, adalah penyakit kekinian mereka.

Karena itu pembicaraan soal radikalisme dan upaya kontra-radikal mesti diaktualisasi setiap waktu. Tujuannya, tidak lain, menjaga generasi bangsa dari cengkeraman para radikalis-ekstremis. Sebab, jika dibicarakan saja masih banyak generasi bangsa yang tersesat ke jurang radikalisme, apalagi tidak dibicarakan? Pada dasarnya, kontra-radikal itu merupakan respons atas masifnya radikalisasi itu sendiri.

Radikalisme; Genealogi dan Impact

Mari teroka dari awal lagi agar generasi muda tahu. Radikalisme di Indonesia itu memiliki akar historis yang panjang, berkaitan erat dengan dinamika sosial, politik, dan keagamaan di wilayah Nusantara. Sejak awal penyebaran Islam di Indonesia oleh para Walisongo, interaksi Islam dengan budaya lokal berlangsung secara damai. Islam mampu berkembang dengan mengedepankan toleransi.

Namun, pasca-kemerdekaan, mulai muncul gerakan separatis yang mengatasnamakan Islam, seperti DI/TII di bawah komando Kartosoewirjo. Gerakan tersebut menandai fase awal penggunaan Islam sebagai justifikasi gerakan politik-militer radikal yang menentang pemerintahan yang sah di tanah air. Respons Orde Lama waktu itu juga menandai awal dari kontra-radikal itu sendiri. Artinya, ia bukan perkara baru bagi pemerintah.

Setelah Reformasi 1998, Indonesia mengalami peningkatan kebebasan berpendapat dan demokratisasi yang tak diiringi penegakan hukum yang efektif. Situasi itu lantas membuka celah munculnya kelompok-kelompok radikal dengan ideologi yang heterogen, termasuk paham Islam radikal yang menginginkan perubahan drastis dalam tatanan sosial-politik (Hanafi, 2000). Narasi “Khilafah” dan “Daulah” pun mencuat ke permukaan.

Kelompok radikal—yang dapat disebut sebagai ampas Reformasi—itu semakin berkembang dengan memanfaatkan berbagai problem kebangsaan, seperti ketidakadilan ekonomi, ketidakpuasan politik, dan isu-isu sosial yang tak terselesaikan. Menurut Ariwidodo (2017), radikalisme bertujuan merombak tatanan sosial-politik melalui cara kekerasan, mengabaikan Islam yang mengajarkan kedamaian.

Faktor eksternal juga turut memperkeruh keadaan. Pengaruh konflik Timur Tengah, seperti invasi AS ke Afghanistan dan Irak, serta krisis di Palestina, menjadi justifikasi kelompok radikal untuk mengangkat senjata di Indonesia (Khamami, 2002). Selain itu, diseminasi paham Wahabi, yang cenderung konservatif dan gemar mengkafirkan sesama, juga ikut andil. Bagaimana tidak, doktrin perang itu datang dari Wahabisme.

Dibutuhkan Pendekatan Holistis

Pengentasan radikalisme di tanah air memerlukan pendekatan holistis dan komprehensif. Menurut Hafid (2020), tantangan terbesarnya adalah bagaimana negara dan masyarakat dapat meredam konflik ideologis yang disulut oleh rasa ketidakadilan sosial dan hukum, serta penyimpangan pemahaman keagamaan. Sebab, di situ sudah ada stigma atas NKRI dan sistem pemerintahan; dan para radikalis mengklaim diri sebagai penyelamat.

Artinya, keadilan sosial merupakan kunci kontra-radikal. Pemerintah harus hadir secara aktif dalam memperjuangkan keadilan sosial, baik dalam aspek hukum, ekonomi, maupun politik, agar masyarakat tidak merasa termarjinalkan. Keberpihakan yang tegas terhadap kelompok-kelompok rentan, sebagaimana diuraikan Khamami (2002), dapat mengurangi potensi rekrutmen kelompok radikal yang kerap mengeksploitasi ketidakpuasan masyarakat.

Dalam ikhtiar kontra-radikal itu pemerintah mesti menggandeng para ulama yang memiliki pengaruh untuk membangun narasi alternatif menyikapi perbedaan radikalisasi keagamaan, serta melawan narasi-narasi ekstrem memecah-belah umat (Masduki, 2013). Dalam konteks ancaman yang berbahaya itu juga radikalisme mesti sering dibahas untuk diberantas, sehingga kontra-radikal menemukan urgensitasnya.

Radikalisme tidak akan bisa dihapuskan jika akar permasalahannya, seperti ketidakadilan sosial, politik, dan ekonomi, tidak diatasi. Dengan pendekatan holistis yang melibatkan pendidikan, keadilan sosial, dan dialog antaragama, negara dapat membangun resiliensi sosial dalam menghadapi radikalisme di masa mendatang. Namun sekali lagi, pengentasan tersebut tak akan berhasil kalau kontra-radikal berhenti. Itulah alasan mengapa membicarakan ancaman radikalisme dan upaya kontra-radikal itu sangat penting.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Leave a Comment

Related Post