Harakatuna.com – Hari Kesaktian Pancasila. Boleh jadi banyak yang lupa bahwa hari ini, 1 Oktober, diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Demikian, karena peringatan G30S juga tidak lagi seramai di masa Orde Baru, sehingga beberapa kalangan seolah merasa tidak perlu mengaktualisasi nilai-nilai Pancasila dan kesaktiannya sebagai ideologi negara. Namun, bagaimana jika aktualisasi tersebut diterapkan untuk momentum teraktual: transisi pemerintahan?
Penting dicatat, setiap tanggal 1 Oktober, negara ini memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai aktualisasi kekuatan ideologi bangsa dalam menjaga persatuan dan kedaulatan negara. Sejarah mencatat bahwa Pancasila, sebagai dasar negara, pernah berada di ujung tanduk ketika sekelompok pihak, dalam hal ini Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dipimpin oleh D.N. Aidit, mencoba mengganti Pancasila dengan komunisme.
Upaya tersebut menemui puncaknya pada peristiwa kelam Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI), yang menewaskan tujuh perwira TNI AD di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Tentu saja, peristiwa tersebut tidak sekadar menjadi titik balik sejarah nasional, tetapi juga mempertegas kedudukan Pancasila sebagai satu-satunya ideologi pemersatu bangsa; mengejawantah sebagai fondasi kokoh ihwal keragaman suku, agama, ras, dan budaya.
Hari Kesaktian Pancasila menjadi pengingat bahwa setiap ancaman terhadap Pancasila adalah ancaman terhadap eksistensi dan keutuhan bangsa: NKRI itu sendiri. Karena itu, jika dikontekstualisasi dengan momentum transisi pemerintahan yang akan segera terjadi, peringatan tersebut juga menggarisbawahi urgensi menjaga persatuan dari segala ancaman seperti polarisasi, chaos, bahkan terorisme.
Di tengah proses pergantian dari rezim petahana, Presiden Jokowi, ke presiden terpilih Prabowo Subianto, stabilitas politik dan sosial menjadi hal yang sangat urgen. Proses transisi pemerintahan tersebut mesti berjalan dengan lancar, agar NKRI tetap berada dalam stabilitas nasional. Di situlah aktualisasi kesaktian Pancasila memainkan peran sentral guna menjaga persatuan dan mengawal transisi pemerintahan.
Pancasila untuk Mengawal Masa Transisi
Sejarah telah mengajarkan bahwa di saat-saat genting, seperti ketika ideologi negara digoyahkan, Pancasila mampu membuktikan kesaktiannya sebagai pemersatu bangsa. Karena itu, dalam konteks transisi pemerintahan pun, aktualisasi komitmen pada Pancasila merupakan keniscayaan. Segala bentuk ancaman yang berpotensi memecah-belah masyarakat harus ditangkal, dihalau, dan diperangi lewat Pancasila itu sendiri.
Mengapa segarang itu? Sebab Pancasila bukan dasar kebijakan pemerintah an sich, melainkan juga landasan rakyat dalam menghadapi berbagai dinamika sosial. Ketika proses pergantian kepemimpinan terjadi dan situasi politik nasional tengah panas-panasnya, Pancasila menjadi senjata penguat persatuan. Nilai-nilai Pancasila seperti musyawarah, keadilan sosial, dan ketuhanan menjadi komitmen teratas seluruh masyarakat.
Mengawal transisi pemerintahan, itu artinya Pancasila turun gunung untuk menghadapi tantangan kebangsaan yang kompleks; tidak hanya radikal-terorisme tetapi juga polarisasi politik. Sebab, peringatan Hari Kesaktian Pancasila hari ini bertepatan dengan momentum yang sangat strategis bagi bangsa Indonesia sekaligus strategis bagi para radikalis-teroris untuk menyebarkan propaganda mereka.
Di satu sisi, masyarakat diingatkan pada sejarah kelam yang hampir merobohkan ideologi negara. Di sisi lain, mereka juga berada dalam periode transisi pemerintahan yang meniscayakan stabilitas sosial-politik. Maka, tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini sangat berbeda dengan apa yang terjadi pada tahun 1965, namun esensi dari ancaman terhadap persatuan tersebut tidak ada bedanya.
Kelompok-kelompok yang ingin menggantikan Pancasila atau merusak tatanan negara, meskipun dengan cara yang berbeda, tetap eksis dan beroperasi di tengah masyarakat. Kelompok radikal, baik dari kanan maupun kiri spektrum politik, terus mencoba memanfaatkan momentum transisi untuk mendiseminasi propaganda. Lantas, apakah Pancasila dengan sendirinya bisa mengawal transisi?
Jelas tidak. Maksud dari frasa “Kesaktian Pancasila mengawal transisi pemerintahan” ialah sebuah dorongan agar aparat, masyarakat, dan pemerintah secara gotong-royong menjaga nilai-nilai Pancasila tetap teguh di tengah gejolak politik nasional—menjadi penjaga ideologi negara dalam setiap gagasan maupun tindakan. Dengan kata lain, di masa transisi, kesaktian Pancasila adalah strategi menguatkan pemerintahan itu sendiri.
Pemerintahan Kuat, Pancasila Sakti
Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober adalah bukti bahwa bangsa ini memiliki fondasi kuat dalam menghadapi segala ancaman. Dan momentum transisi pemerintahan menjadi saat yang tepat untuk kembali mengaktualisasi fondasi tersebut. Sebab, pemerintahan yang kuat berdiri di atas prinsip-prinsip Pancasila, sementara masyarakat yang kuat menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup mereka.
Namun, sebagai catatan, dalam momentum transisi ini juga, penting nanti bagi pemerintahan baru: Prabowo, untuk terus menjaga integritas Pancasila dalam setiap kebijakan yang diambil. Dasar segala upaya pembangunan ekonomi, politik, sosial, maupun budaya harus berlandaskan Pancasila. Pemerintahan akan kuat jika nilai-nilai Pancasila terinternalisasi dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Momentum Hari Kesaktian Pancasila hari ini mesti menjadi pengingat ihwal aktualisasi pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa. Pancasila, dengan kesaktiannya, mesti menjadi pedoman utama menghadapi berbagai tantangan. Ancaman terhadap ideologi bangsa, baik dari dalam maupun luar, harus kita hadapi dengan semangat Pancasila yang sudah terbukti sakti dalam menghadapi berbagai ujian sejarah.
Dengan menguatkan komitmen pada Pancasila, masyarakat tidak hanya memastikan stabilitas pemerintahan yang baru nantinya, tetapi juga menjamin keberlanjutan negara-bangsa itu sendiri. Mari jadikan Hari Kesaktian Pancasila sebagai momen untuk memperteguh persatuan dan memperkuat pemerintahan yang berdasarkan pada nilai-nilai luhur Pancasila. Pemerintahan yang kuat dan Pancasila yang sakti untuk masa depan NKRI.
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…








Leave a Comment