Menelisik Krisis Bangsa, Meneroka Nasib NKRI

Harakatuna

04/09/2025

4
Min Read
Nasib NKRI

On This Post

Are you, are you, coming to the tree?
Where they strung up a man, they say who murdered three…

Harakatuna.com – Lirik lirih lagu The Hanging Tree itu bukan hanya cerita fiksi. Ia bicara tentang sebuah bangsa yang dikepung ketakutan, tentang pohon yang menyimpan rahasia pengorbanan, dan tentang rakyat yang pelan-pelan belajar bersuara meski risiko di hadapan mereka adalah maut. Di negeri tercinta, Indonesia, kita seakan sedang berdiri di bawah pohon serupa. Pohon yang tidak menggantung pemberontak, tetapi menggantung harapan-harapan kecil yang dipatahkan penguasa yang tuli.

Agustus 2025 akan jadi bulan bersejarah. Tidak lama setelah momen HUT ke-RI berlangsung, keadaan Republik bergejolak. Aksi terjadi di mana-mana. Penjarahan tidak terbendung. Polisi dan DPR jadi sasaran protes. Tujuh orang tewas selama gonjang-ganjing berlangsung. Seperti Bouazizi di Tunisia yang jadi percikan Arab Spring, kematian Affan, ojek online yang maut dilindas rantis Brimob beberapa hari lalu memantik perlawanan di sejumlah wilayah di tanah air.

Dari sudut pandang keislaman, peristiwa hari-hari ini merupakan tamparan. Ketika aparat yang digaji dari pajak rakyat justru melindas mereka, jelas itu pelanggaran amanah. Korupsi yang merajalela dan pejabat yang tidak punya empati pada rakyat, semuanya adalah bentuk khianat terhadap mandat rakyat itu sendiri. Dari sisi kebangsaan, itu merupakan efek domino ketimpangan sosial-masyarakat. Krisis bangsa secara politik dan ekonomi ibarat bensin yang siap menghanguskan nasionalisme.

Editorial ini hendak menegaskan: NKRI sedang dalam krisis keteladanan moral-politik. Bukan krisis undang-undang, bukan krisis demokrasi prosedural, tetapi krisis kebangsaan. Tanda-tandanya jelas; gelombang protes yang makin sering, rasa percaya yang makin tipis, dan di atas semua itu apatisme politik semakin tebal di hati generasi muda. Mereka yang dulu diajarkan mencintai negeri kini ramai-ramai memprotes dengan narasi yang kompak: “Reset Indonesia”.

Namun bangsa ini tak perlu digantung di pohon sejarah seperti yang dinyanyikan Katniss pada lagu di awal tadi. Masih ada jalan kembali: taubat politik bagi pemimpin yang berintegritas, hisab publik yang tegas bagi para pengkhianat dan maling negara, dan kesadaran kolektif bahwa negeri ini milik semua, bukan milik segelintir oligarki, bukan milik polisi atau DPR. Akar masalahnya harus diutus tuntas, yaitu keadilan sosial yang memudar dan mental korup para pejabat negara.

Islam mengajarkan, setiap pemimpin—pemangku kebijakan—akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya. Kebangsaan kita mengajarkan bahwa kemerdekaan diperoleh dengan integritas dan perjuangan akan keadilan-kesejahteraan sosial. Dan rakyat Indonesia kini hanya meminta satu: jangan lagi ada Orde Baru di tahun 2025. Jangan lagi ada pohon gantung di tanah air kita, tempat harapan rakyat kecil dibiarkan tergeletak tanpa keadilan.

Islam mengajarkan bahwa kekuasaan merupakan al-amanah, mandat yang berat. Pemerintahan adalah al-‘aqd, perjanjian, antara yang memimpin dan yang dipimpin. Amanah itu konkret: melindungi jiwa (hifz al-nafs), menjaga hak (hifzh al-mal, hifzh al-‘irdh), dan menutup pintu al-zhulm, kezaliman. Represi publik sebagai biaya sosial penertiban yang ‘khilaf’ sama sekali tidak dibenarkan. Dalam perspektif kebangsaan Islam, luka masyarakat merupakan manifestasi kegagalan negara.

Politik kita selama ini terlalu sibuk mengelola citra duka. Ungkapan belasungkawa, kunjungan rombongan ke rumah duka, atau sekadar karangan bunga. Semuanya berumur pendek dan memalukan bila tidak diiringi keputusan yang menyentuh struktur dan akar masalah. Negara tidak boleh malas memahami kesederhanaan tuntutan rakyat, yakni keadilan, kesetaraan, dan integritas pejabat. Selama akar masalah tersebut dibiarkan, krisis bangsa tidak akan selesai sampai kapan pun.

Mari menatap lurus ke sumber retakannya: defisit moral pada pemegang kekuasaan telah menetes ke bawah jadi sinisme, apatisme, sekaligus kemurkaan sipil. Jalan keluarnya bukan romantika persatuan yang notabene klise, melainkan keberanian mengambil keputusan mahal secara politik. Hukum harus tegas, tidak tebang pilih. Koruptor dihukum mati atau dirampas paksa seluruh asetnya. Pendemo, sementara itu, tidak boleh sembarang ditangkap paksa atau diintimidasi.

Jika negara memilih jalan represi seperti era Orde Baru, maka akan terjadi titik balik: bukan bab tentang ketakutan, melainkan bab tentang pendewasaan republik. Atau, sejarah akan menulis Agustus 2025 sebagai bangsa yang krisis dan tata kelola (governance) yang acakadut. Nasib NKRI ke depan berada di tangan penguasa dan aparat hari ini. Jika korupsi dan ketidakadilan tetap dibiarkan tanpa solusi tegas, maka Indonesia akan kacau. Tentu, jangan sampai negara ini bangkrut dan chaos!

Leave a Comment

Related Post