Harakatuna.com – Menjaga keharmonisan keluarga merupakan tugas bersama seluruh anggota keluarga, dan untuk mencapai tujuan itu, perlunya pemimpin keluarga yang mampu menjaga dan mengarahkan kepada kebaikan. Secara fungsional, tentunya sebagai pasangan suami istri harus saling melengkapi walaupun keduanya memiliki posisi yang berlawanan.
Mereka juga saling melindungi dan saling membutuhkan satu sama lain, yang pastinya sama-sama mempunyai kelebihan dan kekurangan sebagai manusia. Karena itu, keberlangsungan populasi manusia di muka bumi ini tergantung pada komitmen suami istri dalam membina suatu rumah tangga.
Relasi kesalingan antara keduanya tidak boleh berjalan dengan paksaan, melainkan harus berjalan secara makruf. Dalam artian keduanya membangun hubungan bersama-sama dengan cara yang baik sesuai agama dan adat situasi sosial budaya masyarakat. Lalu, bagaimana dengan keluarga yang tengah mengalami kondisi ketidakharmonisan dan hubungan yang mulai berada di ujung tombak akibat menghadapi badai dan tantangan dalam berumah tangga?
Bagi pasangan yang mengidamkan keharmonisan dalam berumah tangga, perlunya meneladani Rasulullah, bagaimana Beliau menjalani kehidupan rumah tangga yang baik dan benar sesuai syariat, sehingga meminimalisir permasalahan yang terjadi serta jauh dari KDRT maupun perceraian. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidah ‘Aisyah radhiyallah ’anha, Rasulullah SAW bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى
“Sebaik-baik kalian adalah (suami) yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku” (HR. At-Tirmidzi).
Dari hadits di atas dapat dipahami bahwa salah satu kunci untuk mewujudkan keluarga yang harmonis ialah berperilaku baik terhadap keluarga terutama sebagai kepala keluarga, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah dengan memperlakukan keluarganya sebaik-baiknya. Sebagaimana yang kita ketahui, Rasulullah sangat menghormati istrinya.
Sampai suatu waktu beliau ingin bermunajat kepada Allah SWT untuk melakukan solat malam, beliau terlebih dahulu dengan penuh kasih sayang meminta izin ke istrinya, Sayyidah ‘Aisyah radhiyalllahu’anha. Inilah salah satu gambaran betapa indahnya saat keduanya berkomunikasi di tengah malam.
Rasulullah juga ikut melakukan pekerjaan-pekerjaan rumah tangga, sehingga hal ini menunjukkan bahwa beliau tidak mematenkan pekerjaan rumah hanya dilakukan oleh istri, sebagaimana hadits berikut ini:
عَنْ الْأَسْوَدِ قَالَ: سَأَلْتُ عَائِشَةَ رضي الله عنها مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ فِي أَهْلِهِ؟ قَالَتْ رضي الله عنها:كَانَ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ فَإِذَا حَضَرَتْ الصَّلَاةُ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ
Dari Al-Aswad, dia berkata: “Saya bertanya kepada ‘Aisyah radhiyallahu’anha, ‘Apa yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di tengah keluarganya?’ ‘Aisyah radhiyallahu’anha menjawab, ‘Beliau senantiasa membantu pekerjaan rumah istrinya, apabila tiba waktu salat, maka beliau bangkit untuk melaksanakan salat” (HR. Bukhari).
Hadis di atas memberitahukan kepada kita bahwa disamping beliau menjadi pemimpin bagi umatnya, beliau sangat perhatian terhadap keluarganya dan tidak segan melakukan pekerjaan domestik dalam rumah tangga. Hal ini merupakan bukti adanya kesalingan dan kesetaraan dalam hubungan perempuan dan laki-laki yang sangat penting untuk dijalankan ketika berumah tangga.
Untuk itu diharapkan para istri tidak hanya fokus di ranah domestik dan para suami tidak hanya fokus di ranah publik, keduanya harus berjalan saling beriringan. Kenyataan ini menggambarkan bahwa Islam tidak mengajarkan laki-laki mendominasi perempuan secara mutlak, begitu juga sebaliknya.
Untuk mewujudkan itu semua, tentu rumah tangga Rasulullah bisa dijadikan referensi yang ideal bagi umat manusia menjalankan rumah tangga yang sakinah mawadah wa rahmah, sehingga ikrar “baiti jannati” (rumahku surgaku) bisa tercipta di setiap rumah tangga.








Leave a Comment