Harakatuna.com – Kilas balik ke belakang ketika event forum dialog antaragama Indonesia dan Singapura, Menteri Agama RI, Tarmizi Taher (1936-2013) menyampaikan makalah berjudul “Kerukunan Antaragama: Pengalaman Indonesia”. Ia mengungkapkan bahwa Indonesia adalah negara pluralis. Hal ini bisa dibuktikan dengan banyaknya agama di Indonesia dan hidup berdampingan dengan harmonis dan toleran.
Lebih jauh, Tarmizi mencontohkan semangat pluralisme agama ini di Ambon, Maluku, bahwa umat Islam dan Kristen saling membantu dalam pembangunan dan renovasi masjid dan gereja tahun 2000-an. Namun, narasi itu seketika luntur, saat ini apa yang terjadi di Maluku, daerah yang dibangga-banggakan menjadi semangat pluralisme itu akhirnya saling membunuh. Lebih menyayat hati adalah agama dijadikan elemen utama dalam memecahkan kerukunan yang sudah ada. Suatu kenyataan yang cukup memprihatinkan dan bertentangan dengan nilai agama.
Agama menjadi sebab terdekat dari tindakan sosial, agama menjadi “nilai sentral”. Dalam tindakan keseharian seseorang tidak bisa lepas dari agama. Baik itu dalam tindakan besar seperti keputusan politik yang berkaitan dengan kepentingan kelompok sosial yang sangat besar, dan dalam hal kecil yang sifatnya individual. Agama akan menjadi ironi apabila disalahgunakan untuk aktivitas saling memecah-belah masyarakat.
Terlebih jika terjadi di bumi nusantara ini yang mayoritas penduduknya adalah masyarakat beragama. Bukankan hal demikian sangat jauh dari esensi dan tujuan dari agama itu sendiri? Bahwa orang beragama adalah hakikatnya untuk mencapai kedamaian, bukan sebaliknya. Sehingga pada akhirnya orang harus mengadakan redefinisi, reformulasi, dan reinterpretasi tentang agama dan relevansinya dengan kehidupan dan tantangan masa kini.
Namun, kesadaran akan beragama juga harus diimbangi dengan pendampingan yang terencana. Pasalnya hal ini bisa menimbulkan ketegangan dalam hubungan antarkelompok berbagai agama. Sebab persoalan agama cukup sensitif dan harus dicari jalan tengah agar upaya kerukunan antarumat beragama dapat terwujud kembali tanpa ada kecurigaan satu sama lain.
Radikalisme Agama
Hendrik Kreamer (1888-1985), sebagaimana dikutip Djohan Effendi pernah mengtakan bahwa “semua agama, entah disadari atau tidak oleh para penganutnya, sudah memasuki suatu periode kritis yang berlangsung terus dan mendasar”. Pernyataan tersebut benar ketika agama sudah pada tahap merasa paling benar. Merasa superior dan terjadi logika biner “agama saya paling benar yang lain salah”. Akhirnya berujung pada sikap radikal beragama yang jelas-jelas tidak dibenarkan.
Sikap radikalisme agama secara populer merujuk pada ekstremisme politik dalam bentuk yang beraneka ragam atau mengubah orde sosial politik secara drastis dengan sikap-sikap yang instan. Namun yang sering terjadi adalah munculnya sikap kekerasan, pemaksaan hingga konflik sosial yang mengganggu stabilitas sosial masyarakat.
Jika dalam Islam, gerakan ini dicirikan oleh keinginan untuk menerapkan ajaran Islam secara menyeluruh dalam kehidupan keluarga, ekonomi, politik, dan budaya. Tekanan politik sangat kuat, sebagaimana yang tercermin dalam pemikiran tokoh Ikhwanul Muslimin, Sayyid Quthb, di Mesir dan pemimpin Jemaat Islami di Pakistan, Abdul A’la al-Maududi.
Tidak hanya di Islam, dalam Katolik maupun Protestan sikap radikalisme juga muncul. Radikalisme dalam tubuh agama Kristen lebih pada perbedaan interpretasi atas ajaran agama, sebab tradisi Kristen telah mengalami proses sekularisasi.
Radikalisme yang kita tidak setuju ini selalu didasarkan pada ajaran agama itu sendiri. Sebab baik Islam maupun Kristen, sama-sama mengutuk penggunaan kekerasan. Namun, kekerasan antaragama terjadi di bumi Ambon, Maluku yang dilatarbelakangi konflik antara Islam dan Kristen. Terlepas dari faktor penyebabnya karena persoalan yang rumit dan panjang, yang perlu digarisbawahi adalah alasan membunuh yang “disahkan” yang jelas bertentangan dengan nilai agama masing-masing.
Fenomena kekerasan yang dipicu oleh agama banyak terjadi di berbagai belahan dunia. Sebagaimana yang terjadi di Bosnia, umat Kristen Ortodoks, Katolik, dan Islam saling membunuh. Panorama lain, di Irlandia Utara, umat Katolik dan umat Protestan saling bermusuhan.
Di Timur Tengah, ketika cucu Nabi Ibrahim AS (umat Yahudi, Kristen dan Islam) saling menggunakan bahasa kekerasan. Di Sudan, senjata adalah alat komunikasi antara umat Islam dan umat Kristen. Di Kashmir pengikut agama Hindu dan umat Nabi Muhammad saling bersitegang. Terakhir di Armenia-Azerbaijan, umat Kristen dan umat Islam saling berlomba untuk berkuasa dengan cara destruktif.
Tampaknya fenomena kekerasan antaragama tetap sulit untuk dibendung. Pembunuhan, keganasan, dan segala bentuk kebrutalan terjadi di berbagai belahan bumi yang tidak lepas dari unsur agama. Arus kekerasan atas nama agama tidak kunjung redup. Oleh sebab itu, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat melawan gerakan ini sedini mungkin di era yang sudah maju dan global ini.
Bagaimana di Indonesia? Untuk mencerna agama di Indonesia, kita bisa saja kesulitan untuk mulai dari mana. Hal ini terjadi karena agama selalu hadir dengan dua wajah biner yang saling bertolak belakang. Agama seringkali hadir dengan wajah yang kasar dan beringas yang sangat provokatif dan berpotensi menghancurkan keadaban bersama.
Dalam konteks kita di Indonesia pertanyaan yang selalu muncul di sanubari kita adalah mengapa agama di Indonesia sering sekali hadir dalam ruang gaduh, bising, dan malah sering mencederai sesamanya, ciptaan yang lain tanpa ada rasa bersalah malah dianggap sebagai bagian dari ibadah? Inilah ironi dalam agama. Inilah irasionalitas destruktif dari agama.
Dialog: Jalan Keluar
Untuk menanggulangi destruktif agama harus dicegah segera mungkin. Diketahui hasil destruktif yang diterima dari sikap radikal berdampak fatal dalam kehidupan beragama. Di antara upaya yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan dialog. Dialog ini adalah jalan strategis dalam rangka menyelesaikan peristiwa-peristiwa yang ditimbulkan oleh sentimen-sentimen yang memicu konflik dalam tubuh agama.
Dialog antaragama diperlukan, karena sejak lama kita hidup dalam bingkai multikulturalisme yang sudah terjalin dengan saling percaya. Adalah hal yang tidak mungkin terwujud kedamaian tanpa adanya kedamaian di antara agama-agama, dan kedamaian tidak dapat terwujud tanpa adanya dialog, komunikasi, dan saling percaya. Mengutip dari ucapan Gus Dur yang mengatakan “Kita jangan dicerai-berai oleh perbedaan, tetapi kita harus disatukan oleh persamaan-persamaan, walaupun persamaan itu kecil”. Persamaan itulah yang menghidupi Indonesia saat ini.








Leave a Comment