Menag Sebut Penyelesaian Konflik Kini Lebih Cepat di Era Prabowo

Ahmad Fairozi, M.Hum.

26/03/2026

2
Min Read
Menag Sebut Penyelesaian Konflik Kini Lebih Cepat di Era Prabowo

On This Post

Harakatuna.com. Jakarta – Data Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat terdapat 32 kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan sepanjang Desember 2024 hingga 2025, termasuk di antaranya pelarangan ibadah.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama, Prof. KH. Nasaruddin Umar, mengapresiasi laporan yang disampaikan masyarakat sipil dan menyebutnya sebagai masukan penting bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas penanganan kasus serupa. “Data dari masyarakat sipil seperti ini sangat penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” ujar Nasaruddin.

Meski demikian, ia menilai terdapat kemajuan signifikan dalam penanganan konflik keagamaan, terutama dari sisi kecepatan penyelesaian. Menurutnya, pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, berbagai persoalan dapat ditangani lebih cepat dibandingkan periode sebelumnya. “Sekarang ini penyelesaian konflik bisa dilakukan dengan lebih cepat. Dulu, prosesnya bisa memakan waktu cukup lama,” katanya.

Menag juga menekankan bahwa nilai kemanusiaan harus menjadi landasan utama dalam menyelesaikan setiap konflik yang terjadi di tengah masyarakat. “Humanity is only one, there is no color. Kemanusiaan itu hanya satu, tidak ada warnanya,” tegasnya.

Sebagai contoh praktik toleransi, Nasaruddin menyinggung pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang berdekatan dengan malam takbiran di Bali. Pemerintah bersama tokoh agama setempat melakukan pengaturan agar kedua perayaan tetap berjalan dengan saling menghormati. “Pukul 18.00 sampai 21.00 WITA diberikan kesempatan untuk takbiran, tetapi dilakukan di dalam masjid dan tanpa menggunakan pengeras suara,” jelasnya.

Ia menambahkan, koordinasi dilakukan hingga ke tingkat daerah guna memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Leave a Comment

Related Post