Menag Ingatkan Pentingnya Harmoni jelang Nyepi, Lebaran, dan Paskah

Ahmad Fairozi, M.Hum.

15/03/2026

2
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para tokoh agama untuk memperkuat pesan perdamaian, persaudaraan, dan kerukunan di tengah masyarakat. Seruan ini disampaikan mengingat sejumlah hari besar keagamaan pada tahun ini berlangsung dalam waktu yang berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi, Idulfitri, dan Paskah.

Menurut Menag, momentum perayaan keagamaan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai ruang bersama untuk memperkuat harmoni di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. “Para tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga harmoni dan damai di tengah masyarakat. Momentum hari-hari besar keagamaan ini harus menjadi penguat persaudaraan, bukan sebaliknya,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa setiap perayaan keagamaan memiliki nilai universal yang dapat mendorong terciptanya kehidupan sosial yang lebih baik. Hari Raya Nyepi, misalnya, mengajarkan refleksi diri dan pengendalian diri. Sementara Idulfitri menegaskan pentingnya saling memaafkan serta mempererat persaudaraan, sedangkan Paskah membawa pesan harapan dan kasih bagi sesama.

“Jika nilai-nilai tersebut disampaikan secara luas oleh para tokoh agama, masyarakat akan semakin terdorong untuk menjaga kerukunan dan memperkuat persatuan bangsa,” jelasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Ia mengingatkan bahwa perbedaan merupakan kenyataan sosial yang harus dikelola dengan sikap saling menghormati.

“Perbedaan itu bukan sesuatu yang harus mengarah kepada perpecahan. Kita perlu menggalang persatuan dan memperkuat kerukunan untuk menghadapi keadaan yang penuh ketidakpastian ini,” tegas Presiden.

Sejalan dengan semangat tersebut, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang panduan penyelenggaraan ibadah Ramadan, perayaan Idulfitri 1447 H/2026 M, serta penguatan program masjid ramah pemudik.

Surat edaran tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menyelenggarakan ibadah secara tertib, sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan toleransi di tengah keberagaman bangsa.

Leave a Comment

Related Post