Harakatuna.com – Pengaruh radikalisme berdampak besar bagi tumbuh kembang anak. Selama ini, tindakan pemerintah dirasa masih kurang intensif terhadap penanganan radikalisme untuk anak, utamanya anak yang hidup di lingkungan napi. Namun demikian, Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa sudah ada gerakan RANPE (Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme) yang dinaungi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Gerakan RANPE ini rencananya ingin membawahi masalah terkait dengan anak-anak napi teroris. Lalu apa rencananya terhadap anak-anak yang lain, khususnya anak yang pernah bersinggungan dengan tindakan radikalisme dan terorisme? Ini yang belum mendapat kepastian dalam penanganan terorisme di Indonesia.
Kedekatan Anak pada Dunia Terorisme
Bibit-bibit radikal berkembang dalam dunia anak. Inilah mengapa anak di Surabaya berani meledakkan dirinya untuk sebuah iming-iming surga dari bapak-ibunya. Bagi saya, radikalisme pada dunia anak telah sedekat nadi, apalagi ditambah dengan kedekatan anak dengan media sosial.
Memang tak banyak orang sadar. Tapi dalam beberapa kejadian, keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak radikalisme telah nyata berkembang. Anak dengan pikiran yang labil menjadikan ia mudah direkrut untuk terlibat terorisme. Artinya, anak adalah “sumber daya muda” bagi tindak radikalisme dan terorisme.
Tak dipungkiri anak muda ini cenderung lincah dalam melakukan tindak radikalisme. Dengan memiliki keberanian yang tinggi dan mental yang labil, dia tidak berpikir panjang untuk menentukan target. Seperti anak muda di Malang, dia hanya belajar lewat medsos, dia langsung merangkai bom dan menentukan target pilihan.
Anak Muda Lebih Berbahaya
Artinya, anak muda ini jauh lebih berbahaya dari teroris tua. Anak muda hari ini bisa dibilang jantung gerakan terorisme masa depan. Ajaran-ajaran agama yang mereka peroleh dari dunia maya menjadikan ia lebih bertaji dan bernyali.
Mengapa sasaran para kelompok teroris cenderung ke anak muda? Jawabannya bisa panjang. Salah satunya adalah anak muda ini sulit untuk dilacak oleh instrumen keamanan. Bahkan andaipun terdeteksi ia masih bisa di bawah umur. Artinya, aparat penegak hukum masih berpikir panjang untuk memberikan sanksi dan pengamanan.
Sayangnya, anak muda ini tidak sadar bahwa dirinya adalah korban. Mereka hanya tahu menjalankan tugas suci sebagai pengabdian untuk hidup keabadian. Dalam ilmu psikologi, anak ini sebenarnya memiliki kondisi kejiwaan anak yang masih labil, dan karena itu bisa dipengaruhi oleh apa saja, termasuk doktrin radikal dan konten radikal.
Di banyak tempat, anak muda ini diberikan konten-konten yang dekat dengan dirinya. Misalnya konten yang menggugah harga dirinya, seperti konten ketidakadilan, balas dendam, serta menanamkan perbedaan identitas antara ‘kita’ dan ‘mereka’ yang lebih lanjut menjadi landasan bagi para pelaku tindak pidana terorisme untuk menyerang orang lain.
Karakter dan Membendung Pengaruh Radikalisme
Sikap selanjutnya, anak ini cenderung sensitif terhadap hal-hal yang bersifat pemerintahan atau kelompok yang berbeda paham, bahkan dalam kondisi tertentu ia bisa menjadi pasukan yang berdiri sendiri tanpa bergabung dengan organisasi mana pun. Hal inilah yang menjadikan anak muda ini lebih berbahaya daripada kelompok tua.
Jika demikian, paham radikal telah menyerang hingga ke anak muda. Keterlibatan anak di bawah umur dalam dunia terorisme mengartikan kita untuk terus waspada. Dan sudah saatnya, dunia anak diperhatikan betul oleh orang tua dan pemerintah. Jangan sampai anak mengonsumsi konten radikal yang bisa memengaruhi pola pikir anak dan menyeret dia masuk pada dunia hitam terorisme. Membangun generasi muda yang berkualitas adalah dengan cara membendung anak dari arus paham radikal dan terorisme. Itu.








Leave a Comment