Harakatuna.com – Sepekan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, negara kembali menempatkan fase akhir tahun sebagai momen berisiko tinggi. Hal itu karena memori historis masyarakat tanah air menunjukkan bahwa perayaan keagamaan dan pergantian tahun dipersepsikan kelompok ekstrem sebagai simbol strategis untuk menunjukkan eksistensi dan menyebar ketakutan. Problem tersebut kemudian perlu dibaca sebagai upaya membangun resiliensi sosial yang luas.
Polri, bersama TNI dan stakeholder terkait, telah menyiapkan Operasi Lilin 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, melibatkan 146.701 personel gabungan. Sebanyak 77.637 merupakan personel Polri, 13.775 personel TNI, dan 55.289 personel berasal dari unsur kementerian/lembaga. Ancaman teror akhir tahun bersifat multidimensional, meliputi aspek keamanan, keselamatan, hingga stabilitas sosial.
Selain pengerahan personel, aparat juga menyiapkan 2.903 pos pengamanan di sejumlah wilayah Indonesia, terdiri dari pos pengamanan (pospam), pos pelayanan (posyan), dan pos terpadu. Pos-pos tersebut difokuskan untuk mengamankan lebih dari 44.000 objek vital dan ruang publik, mulai dari gereja, pusat perayaan Natal, terminal, pelabuhan, bandara, stasiun, pusat perbelanjaan, hingga kawasan wisata dan titik-titik perayaan malam tahun baru. Keamanan Natal jadi atensi nasional.
Namun demikian, pengamanan fisik dan penebalan aparat tidak boleh dibaca sebagai satu-satunya indikator kesuksesan. Ancaman teror bisa hadir dalam bentuk teror psikologis, provokasi daring, disinformasi, maupun upaya memelihara trauma kolektif masyarakat. Karena itu, Operasi Lilin perlu dipahami juga sebagai strategi negara untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan publik bahwa perayaan keagamaan dan momentum kebangsaan tidak boleh direbut oleh trauma ekstremisme.
Di titik itulah, konsep resiliensi sosial menjadi relevan. Resiliensi ialah kemampuan masyarakat untuk tetap menjalankan kehidupan sosial, ibadah, dan perayaan secara bermartabat tanpa terjebak dalam paranoia. Sebagaimana seharusnya, negara bertugas menciptakan rasa aman, namun masyarakat yang resilien adalah fondasi utama agar terorisme gagal mencapai tujuan utamanya untuk menanamkan rasa takut yang berkepanjangan.
Dengan pengamanan yang terukur serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sosialnya, Natal dan Tahun Baru dapat dimaknai sebagai momentum menguatkan kohesi sosial. Terorisme, dalam bentuk apa pun, akan kehilangan daya rusaknya ketika negara dan masyarakat berdiri dalam satu kesadaran kolektif, yaitu bahwa rasa aman adalah hak publik yang tidak boleh dikompromikan oleh ideologi teror. Tahun ini dan ke depan, keamanan wajib dioptimalisasi.
Tahun 2025 Aman!
Kesiapan negara mengamankan Natal dan Tahun Baru melalui Operasi Lilin menegaskan kehadiran negara dalam menjamin rasa aman publik. Pelibatan 146 ribu personel gabungan merupakan cerminan keseriusan membaca potensi ancaman teror akhir tahun secara komprehensif. Pengamanan 44 ribu objek vital, mulai dari gereja hingga ruang-ruang publik menandaskan bahwa pendekatan keamanan fisik masih jadi pilar utama stabilitas sosial pada momen Nataru.
Sejarah panjang serangan teror yang menjadikan Natal sebagai simbol target membuat setiap akhir tahun selalu membawa beban trauma tersendiri. Dari rangkaian bom malam Natal 2000 di Indonesia hingga berbagai serangan di Eropa dan Amerika, Natal diposisikan kaum ekstremis sebagai panggung menebar ketakutan. Karena itu, frasa “tahun 2025 aman” tidak dimaksudkan sebagai slogan, melainkan komitmen berlapis yang harus dijaga secara konsisten.
Operasi Lilin sendiri merupakan mekanisme pemulihan publik dari trauma lama. Pospam, posyan, dan pos terpadu di berbagai wilayah adalah simbol kehadiran negara secara riil, bukan omon-omon atau seremonial tahunan. Ruang-ruang kebangsaan dan harmoni sosial harus dijaga. Stabilitas yang diciptakan aparat di lapangan memungkinkan masyarakat merayakan Natal dan Tahun Baru tanpa rasa curiga akan ada aksi teror, juga tanpa rasa cemas akibat sejarah terorisme masa lalu.
Namun, penting untuk disadari bahwa keamanan fisik memiliki batas. Ia efektif dalam mencegah aksi, tetapi tidak selalu mampu menjangkau niat. Karena itu, tantangan terbesar pengamanan akhir tahun 2025 ini ialah memastikan bahwa rasa aman yang tercipta tidak semu, tidak berhenti di permukaan, dan tidak mengabaikan dimensi ancaman yang kini bergerak jauh lebih cair dan tersembunyi, yakni ekstremisme daring. Pada tulisan-tulisan yang lalu, itu sudah dibahas.
Amankan Ekstremis Daring!
Jika terorisme konvensional mengandalkan bom dan senjata, ekstremisme teraktual justru bertumpu pada narasi dan algoritma. Ancaman terbesar justru bergerak tanpa seragam, tanpa lokasi tetap, dan tanpa batas geografis. Platform digital, baik media sosial, forum tertutup, hingga ekosistem game daring, jadi ruang baru bagi kaum ekstremis untuk bertumbuh, beradaptasi, dan menyasar kelompok paling rentan yakni anak muda: Gen Z dan Alpha.
Narasi kebencian, glorifikasi kekerasan, dan eksklusivisme disamarkan dalam bentuk konten meme, video pendek, diskusi agama atau politik yang tampak biasa. Dalam ekosistem seperti itu, radikalisasi dihadirkan sebagai proses bertahap yang nyaris tak disadari oleh korbannya. Sterilisasi ekstremisme daring menuntut pendekatan yang berbeda dari pengamanan fisik an sich. Ia membutuhkan kapasitas intelijen siber, literasi digital publik, serta koordinasi lintas lembaga yang adaptif.
Dalam hal ini, BNPT, Densus 88, dan BIN memegang peran strategis dalam memetakan pola, jejaring, dan narasi yang berkembang di ruang digital, terutama menjelang dan selama periode akhir tahun. Kendati demikian, mencegah ancaman teror tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan masyarakat, keluarga, dan institusi pendidikan. Subjek terbesar ekstremisasi ialah masyarakat, dan tidak ada yang lebih manjur untuk menciptakan keamanan mereka kecuali masyarakat itu sendiri.
Momen Natal dan Tahun Baru mestinya menjadi momentum refleksi bersama bahwa ancaman ekstremisme telah mengalami evolusi signifikan. Jika negara berhasil menjaga gereja, pusat perbelanjaan, dan ruang publik dari ancaman fisik, maka tugas berikutnya ialah memastikan ruang digital tidak menjadi ‘zona bebas’ diseminasi ideologi teror. Tanpa kesadaran tersebut, pengamanan akhir tahun berisiko timpang, yaitu aman di jalanan namun begitu rapuh di dimensi digital.
Membangun resiliensi sosial-masyarakat dari ancaman teror akhir tahun tidak sekadar soal jumlah personel dan pos pengamanan, tetapi juga tentang kemampuan kolektif membaca tantangan. Tahun ini dan tahun depan harus juga disterilisasi dari infiltrasi ideologi destruktif yang mengancam. Pengamanan fisik dan pengamanan digital harus bertemu, agar rasa aman yang dirayakan benar-benar ideal dan berpihak pada masa depan generasi bangsa.
Mengamankan ruang daring dari ancaman kaum ekstremis merupakan sesuatu yang niscaya. Membangun resiliensi masyarakat hari ini tidak cukup dari Operasi Lilin tahunan. Selain jadi seremonial, efektivitasnya juga belum optimal. Maka, pada akhir tahun ini, Natal dan dunia digital perlu sama-sama dikawal. Keduanya tidak boleh jadi momentum gerilya terorisme yang mengancam masyarakat. Lagi pula, sampai kapan Natal dan Tahun Baru jadi momen kewaspadaan, alih-alih momen kebahagiaan dan ketenangan bangsa.
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…








Leave a Comment