Judul: Unmasking Terror, Volume II: A Global Review of Terrorist Activities, Editor: Christopher Heffelfinger, Penerbit: Jamestown Foundation, T.H.E. (The Jamestown Foundation), Tempat Terbit: Amerika Serikat, Tahun Terbit: 2005, ISBN-13: 978-0967500959, Peresensi: Sritam Kumar Behera.
Harakatuna.com – Buku Unmasking Terror Volume II: A Global Review of Terrorist Activities sering diperlakukan sebagai rujukan teknis dalam studi terorisme global. Ia dikutip, dirujuk, dan dijadikan sumber “objektif” untuk memahami lanskap kelompok militan pasca-Perang Dingin dan terutama setelah 11 September 2001.
Namun, membaca buku ini hari ini, dua dekade setelah War on Terror diluncurkan, menuntut lebih dari sekadar apresiasi atas kekayaan datanya. Ia menuntut pembacaan kritis terhadap cara pengetahuan tentang terorisme diproduksi, untuk siapa pengetahuan itu disusun, dan bagaimana ia bekerja sebagai bagian dari arsitektur kekuasaan global.
Diterbitkan oleh The Jamestown Foundation, Unmasking Terror Volume II sejak awal menempatkan dirinya sebagai instrumen analisis keamanan. Buku ini tidak berpretensi menjadi karya teoretik besar yang menawarkan definisi baru tentang terorisme, apalagi refleksi normatif tentang kekerasan politik.
Ia secara terbuka menyatakan fungsi praktisnya sebagai desktop reference bagi pembuat kebijakan, analis intelijen, aparat keamanan, dan sektor swasta yang berkaitan dengan isu keamanan. Pernyataan ini penting, karena dari sinilah seluruh watak buku dapat dipahami. Ia adalah produk dari kebutuhan negara, dan karenanya bekerja dalam horizon epistemik negara.
Struktur buku yang berupa kompilasi tulisan dari lebih dari lima puluh kontributor memperkuat karakter tersebut. Setiap bab menyerupai laporan singkat, ringkas, padat, dan berorientasi informasi. Kawasan-kawasan dunia dipetakan bukan sebagai ruang sosial yang sarat sejarah dan konflik internal, melainkan sebagai medan operasional. Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Tenggara, Afrika, Kaukasus, dan Eropa muncul sebagai titik-titik dalam peta ancaman global.
Yang dicari bukan kompleksitas pengalaman masyarakat, melainkan pola pergerakan, jaringan afiliasi, jalur pendanaan, lokasi pelatihan, dan bentuk adaptasi organisasi. Fragmentasi analisis ini bukan sekadar pilihan editorial, tetapi cerminan cara kerja aparat keamanan, yang membutuhkan potongan informasi cepat dan dapat langsung diterjemahkan ke dalam kebijakan.
Di dalam kerangka ini, terorisme dipahami sebagai fenomena rasional. Kelompok-kelompok militan dibaca sebagai aktor strategis yang membuat keputusan berdasarkan peluang, tekanan, dan sumber daya. Serangan bukan dilihat sebagai luapan kemarahan atau ekspresi traumatis, melainkan sebagai hasil kalkulasi. Rekrutmen dipahami sebagai respons terhadap peluang struktural, bukan sebagai pencarian makna atau identitas.
Ideologi, termasuk Islamisme, diperlakukan terutama sebagai instrumen mobilisasi, bukan sebagai pengalaman religius atau politik yang hidup di dalam konteks sosial tertentu. Pendekatan ini memberi buku tersebut kekuatan analitis yang nyata: ia mampu memetakan jaringan, membaca adaptasi, dan menunjukkan bagaimana kelompok militan bertahan di bawah tekanan. Namun, kekuatan yang sama juga menjadi sumber keterbatasan mendasarnya, karena dimensi makna, emosi, dan pengalaman kekerasan nyaris sepenuhnya menghilang.
Buku ini secara konsisten mengklaim dirinya sebagai penyedia analisis objektif. Akan tetapi, objektivitas yang dimaksud tidak bersifat epistemik dalam pengertian ilmu sosial kritis, melainkan institusional. Objektif berarti selaras dengan standar dan kebutuhan keamanan negara. Kekerasan non-negara dianalisis secara rinci, sementara kekerasan negara hampir tidak pernah diperlakukan sebagai objek analisis.
Kebijakan War on Terror diterima sebagai latar yang netral, bukan sebagai sumber masalah. Tidak ada refleksi serius mengenai dampak invasi militer, kriminalisasi luas terhadap komunitas Muslim, atau bagaimana praktik kontra-terorisme justru memproduksi siklus radikalisasi baru. Dengan demikian, buku ini tidak netral terhadap kekerasan, melainkan netral terhadap negara.
Klaim untuk memahami “motivasi militan Islamis” juga perlu dibaca dengan kehati-hatian yang sama. Motivasi yang dibahas dalam buku ini terutama bersifat operasional dan strategis. Ia berbicara tentang mengapa sebuah kelompok memilih target tertentu, mengapa mereka berpindah lokasi, atau mengapa mereka mengubah metode serangan.
Hampir tidak ada upaya untuk memahami pengalaman historis yang lebih dalam, seperti warisan kolonialisme, intervensi asing, kehinaan kolektif, atau trauma sosial yang membentuk imajinasi politik kekerasan. Islamisme militan, dalam narasi buku ini, direduksi menjadi aktor rasional dalam papan catur global, bukan subjek historis yang dibentuk oleh relasi kekuasaan yang timpang.
Pembacaan terhadap Asia Tenggara, termasuk Indonesia, memperlihatkan dengan jelas paradoks buku ini. Di satu sisi, analisisnya sangat berguna untuk memahami koneksi lintas negara, jalur pelatihan, dan hubungan antara kelompok lokal dengan jaringan global seperti Al-Qaeda. Detail-detail ini menjadikan Unmasking Terror Volume II sumber penting untuk memetakan jaringan.
Namun di sisi lain, konteks lokal nyaris menghilang. Kelompok-kelompok seperti Jamaah Islamiyah muncul sebagai simpul dalam jaringan global, bukan sebagai hasil dari sejarah politik nasional, dinamika hukum, konflik lokal, dan relasi antara negara dan masyarakat. Negara-negara Asia Tenggara direduksi menjadi ruang transit atau ruang operasional sekunder, bukan arena kontestasi legitimasi dan kekuasaan.
Pujian dari tokoh-tokoh terkemuka memperjelas posisi ideologis buku ini. Apresiasi dari figur seperti Joseph S. Nye Jr., Marc Sageman, dan Michael Scheuer bukan sekadar endorsement akademik. Ia adalah konfirmasi bahwa buku ini dipahami sebagai alat yang berguna bagi negara untuk membaca musuhnya. Bahasa pujian yang menekankan “ancaman”, “konteks serangan”, dan “kebutuhan pembuat kebijakan” menunjukkan bahwa nilai utama buku ini terletak pada kemampuannya memperkuat kapasitas negara, bukan pada keberaniannya mempertanyakan paradigma yang ada.
Dalam kerangka tersebut, kekuatan Unmasking Terror Volume II tidak dapat diabaikan. Ia adalah arsip penting dari satu fase historis tertentu, ketika terorisme global dipahami hampir sepenuhnya melalui lensa keamanan. Ia mendokumentasikan cara berpikir aparat, bahasa yang digunakan untuk mengklasifikasikan ancaman, dan asumsi-asumsi dasar yang membentuk kebijakan kontra-terorisme global. Bagi peneliti hari ini, buku ini sangat berharga bukan hanya karena apa yang dikatakannya, tetapi juga karena apa yang tidak pernah ditanyakannya.
Justru pada titik itulah keterbatasan fundamental buku ini menjadi jelas. Ia hampir tidak pernah mempertanyakan kapan kekerasan negara berubah menjadi teror bagi warganya sendiri, bagaimana hukum dapat bertransformasi menjadi instrumen represi, atau bagaimana legitimasi moral Barat terkikis di mata komunitas yang mengalami langsung dampak War on Terror. Pertanyaan-pertanyaan tersebut berada di luar horizon epistemiknya, bukan karena kurangnya data, melainkan karena batas paradigma yang tidak ingin ditembus.
Karena itu, membaca Unmasking Terror Volume II hari ini paling tepat dilakukan dengan kesadaran penuh bahwa ia adalah dokumen zaman. Ia merepresentasikan paradigma kontra-terorisme Barat pada fase tertentu, dengan seluruh kekuatan dan kebutaannya. Ia sangat berguna sebagai latar epistemologis, sebagai objek kritik, dan sebagai lawan dialog bagi pendekatan yang lebih reflektif dan sosiologis.
Buku ini tidak salah, tetapi ia tidak cukup. Nilainya justru muncul ketika ia dibaca secara kritis, sebagai cermin dari cara negara memahami kekerasan, dan sebagai titik awal untuk membayangkan cara lain memahami, mencegah, dan melampaui terorisme di luar logika keamanan semata.









Leave a Comment