Harakatuna.com – Kembali terjadi kericuhan terkait dugaan intoleransi beragama di sebuah perumahan di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Pasalnya, seorang perempuan aparatur sipil negara (ASN) pejabat Eselon III, diduga memprotes tetangganya (jemaat Kristen) yang menggelar doa bersama di rumahnya sendiri.
Peristiwa kericuhan itu terekam dalam video hingga viral di media sosial (medsos). Disebutkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan. Dalam video yang beredar, ASN perempuan ini terlihat berteriak dan mengamuk ke tetangga non-muslim yang tengah melakukan kegiatan doa di rumahnya. Karena videonya viral, banyak selebgram juga memberikan atensi dan penilaian. Bahkan Kepala Dinas Pariwisata di Kota Bekasi juga turut buka suara.
Sekadar Cuci Tangan?
Dikutip dari akun Instagram @pemkot_bekasi, Pj. Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad memberikan keterangan. Dalam unggahannya, Pemerintah Kota Bekasi bakal menindaklanjuti aduan peristiwa intoleransi tersebut dengan mengedepankan ketentuan dan peraturan yang ada. “Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga, dengan terlebih dahulu mendengar dari berbagai pihak mengenai duduk perkara yang sebenarnya. Dalam waktu cepat Pemerintah Kota Bekasi akan menyelesaikan,” ucap Gani.
Unggahan dari akun Instagram @pemkot_bekasi itu pun langsung mendapat respon dari masyarakat. Dalam kolom komentar, netizen meminta pemerintah setempat untuk terbuka dan terus mengupdate perkembangan kasus ini. Pertanyannya, apakah nantinya ASN ini akan diberikan sanksi tegas dan warga setempat dapat melihat kasus ini sebagai perbaikan bersama?
Melihat kasus-kasus serupa, rasa-rasanya hasilnya akan nihil. Kasus intoleran sejak dulu kala sudah sering terjadi di Bekasi. Faktanya, kasus intoleransi ini selalu tertimbun dan mati entah ke mana. Ini karena, salah satunya adalah pemerintah setempat tidak memberikan penyelesaian subtansial dan sanksi yang tidak memberikan efek jera.
Virus Intoleransi ASN dari Berbagai Aspek
Virus intoleransi ASN tambah tahun terus meningkat. Hasil penelitian SETARA Institute, memperlihatkan bahwa intoleransi di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Ini terjadi bukan karena akibat dari individu saja, melainkan dari berbagai aspek yang meliputi.
Aspek pertama, karena produk hukum yang melanggengkan intoleransi terus bertahan. SETARA Institute mencatat, dari tahun ke tahun sebanyak 72 produk hukum daerah terkategori intoleran yang membatasi kebebasan beragama/kepercayaan kelompok minoritas (2000-2017). Sepanjang produk hukum tersebut belum dicabut, maka pelanggaran HAM dan pelanggaran hak konstitusional terus berlangsung (violation by rule).
Aspek kedua, meningkatnya fanatisme dalam beragama. Menguatnya fanatisme keagamaan yang mewujud di ruang publik dengan radikal akan melahirkan perilaku intoleran. Sebagai sebuah contoh, perilaku intoleransi telah dilakukan oleh ASN di Bekasi tersebut dengan tidak menyetujui akan hak-hak orang lain. Sebagai sebuah akibat sikap intoleran, maka secara sendirinya intoleransi ini berdampak pada kedamaian kehidupan bangsa.
Aspek ketiga, karena pembiaran dan mendapat dukungan. Sudah terlalu banyak pembakaran dan penyegelan sepihak tempat ibadah keagamaan. Atas nama legalitas, kelompok ini sering memberi garis kuning dengan maksud melarang kebebasan beragama/berkeyakinan umat agama dan manusia lain.
Beri Tindakan Lugas dan Tegas!
Data-data tentang pelarangan kebebasan beragama dan berkeyakinan telah banyak dibaca orang. Tapi sayangnya, hal tersebut hanya menjadi bacaan dan belum menjadi refleksi apalagi menjadi kebijakan. SETARA Institute mendokumentasikan bahwa angka ini berada di kisaran 180-200an peristiwa setiap tahun. Artinya, pelanggaran kebebasan beragama selalu naik dan terus naik.
Akibat hal tersebut, bukan tidak mungkin kedamaian di tengah masyarakat tersebut terpecah. Wahid Foundation mencatat, bahwa pelarangan kebebasan beragama selalu mengganggu ketertiban dan kerukunan dalam tatanan hidup umat beragama.
Situasi ini menunjukkan tren yang lebih kurang sama dengan fakta-fakta yang terjadi di Bekasi. Menurut saya, jika pelanggaran kebebasan dan intoleransi beragama selalu terjadi akan menjadi persoalan serius pada sisi toleransi umat beragama secara keseluruhan di Indonesia. Dan itu memberikan sinyal potensi ketidakrukunan tambah menguat di antara umat keagamaan di Indonesia. Solusinya adalah berikan sanksi tegas bagi pegawai pemerintah pelaku intoleransi. Bukan sekadar disuruh memberikan klarifikasi di video dengan dibalut kata-kata mutiara maaf dan tangis, seakan-akan menghilangkan citra bengis intoleransi.








Leave a Comment