Harakatuna.com – Baru-baru ini terjadi konflik sosial antara warga Desa Sawai dan Desa Rumah Olat, di Seram Utara, Maluku. Idealnya, konflik tersebut dapat terselesaikan melalui mekanisme hukum, mediasi antarwarga, dan pendekatan sosial lokal. Namun, ketika narasi kebencian dipelintir kelompok ekstremis, gesekan tersebut jadi panggung rekayasa ekstremisme lama—ketika agama dijadikan alat politik dan umat jadi bahan bakarnya.
Indonesia pernah terbakar permainan semacam itu. Dari Ambon, Poso, hingga Sampit, sejarah mencatat, sentimen keagamaan dan etnis kerap jadi komoditas politis yang dibumbui ketakutan, kebohongan, dan sentimen korban. Yang sedang kita saksikan di Maluku hari-hari ini merupakan kontestasi narasi, juga ujian terhadap seberapa kuat fondasi moderasi beragama yang selama ini dibangun negara dan masyarakat sipil.
Moderasi beragama di Indonesia, penting dicatat, tak lahir dari kekosongan. Ia muncul dari trauma nasional atas tragedi ekstremitas sektarian, dari kesadaran bahwa NKRI terlalu majemuk untuk menoleransi eksklusivisme. Dalam konteks konflik di Maluku, jelas bahwa moderasi beragama bukan proyek selesai. Ia masih ringkih, dan kini kembali diuji sisa-sisa jaringan radikal yang lihai memainkan retorika pembelaan iman.
Narasi yang menyebut ‘umat Islam dibantai oleh Kristen radikal’ di Suli adalah kebohongan yang nyata. Ia muncul dari kalkulasi ideologis: membangun kesan bahwa umat terancam, bahwa aparat tidak berpihak, dan bahwa jalan satu-satunya ialah membentuk kembali barisan militan siap ‘berjihad’. Itulah propaganda klasik yang pernah Laskar Jihad gunakan, dan kini diaktualisasi oleh akun-akun anonim radikal di medsos.
Kendati demikian, masalahnya bukan pada ujaran kebencian itu sendiri, melainkan resonansi sosialnya. Ketika masyarakat tidak punya filtrasi kritis, ketika rasa ketidakadilan mengendap di bawah permukaan, dan ketika lembaga keagamaan kehilangan wibawa moralnya, kebohongan lebih dipercaya ketimbang kebenaran. Moderasi beragama pun tak mampu membedakan antara solidaritas dan fanatisme, antara bela iman dan provokasi radikalisme.
Editorial ini ingin menegaskan satu hal: moderasi perlu memuat keberanian menolak ekstremisme, baik dari mayoritas maupun minoritas. Ia adalah sikap aktif, bukan pasif; melawan ujaran kebencian, bukan mendiamkannya. Moderasi juga mesti mengejawantah sebagai proyek sosial kolektif yang membutuhkan kehadiran aktif pemuka agama, pendidik, jurnalis, dan komunitas akar rumput (grassroot).
Konflik Maluku adalah peringatan dini. Jika hoaks dibiarkan seolah fakta dan berhasil memantik simpati Muslim di berbagai daerah; jika narasi sektarian tidak ditantang dengan kontra narasi yang berakar pada fakta dan empati, maka kita sedang membuka pintu kembalinya ekstremisme dalam wajah baru. Maka, tanggung jawab kita ialah membendung infiltrasi radikal-terorisme di tengah konflik horizontal seperti yang terjadi di Maluku.
Sudah waktunya negara bertindak tegas melawan pelintiran kebencian di ruang-ruang maya, karena akibat buruknya terpampang jelas dalam kasus Laskar Jihad di masa lalu. Sudah saatnya aparat hukum tak lagi ragu menindak penyebar ujaran kebencian, bahkan jika mereka mengklaim ‘pembela umat’.
Mengapa demikian? Karena pada akhirnya, kekerasan tidak lahir dari perbedaan keyakinan. Konflik Maluku bukan soal Islam dengan Kristen, melainkan manipulasi terhadap keberagamaan itu sendiri. Sejarah mengajarkan kita satu hal penting: sekali api kebencian dinyalakan atas nama Tuhan, ia akan membakar semuanya. Itulah mengapa, dengan belajar pada masa lalu, pelintiran kebencian di Seram Utara, Maluku, perlu dilawan sekuat-kuatnya. []








Leave a Comment