Harakatuna.com – Di salah satu sudut Pasar Mardika, Ambon, aroma ikan asap dan cengkih yang baru dijemur berbaur dengan udara pagi. Jacob Papilaja, pria tua duduk termenung, oleh lalu-lalang anak muda yang sibuk mantengin layar ponsel mereka. “Sekarang, perang bukan lagi di jalanan,” gumam Jacob lirih, “tapi di kepala anak-anak itu.” Ia bicara ihwal mimbar medsos; tempat narasi konflik lama mengendap bak bara dalam abu.
Dua dekade setelah konflik komunal di Maluku dipadamkan, bekas-bekasnya masih hangat dalam memori kolektif yang belum pulih. Ia terus dirawat oleh potongan-potongan ceramah lama yang mulai hidup kembali dalam format tulisan ataupun video pendek. Di YouTube hingga TikTok, konflik identitas itu terus diglorifikasi—tak jarang dengan bumbu jihad. Warga-warga digital itu menganggap, luka lama adalah komoditas abadi.
Mereka yang dulu berdiri di parit-parit konflik kini telah menua, tapi suara mereka menggema lebih luas lewat algoritma. Beberapa tak lagi perlu naik mimbar atau memimpin pasukan. Cukup satu video viral dan ribuan komentar yang menyemai rasa benci terhadap sesama. Radikalisasi telah berubah wujud: tak melulu dengan senjata, namun dengan narasi. Ia menyusup ke ponsel para remaja di Tulehu, Masohi, hingga ke perbatasan Tual.
Satu dekade terakhir, proses radikalisasi berbasis glorifikasi konflik meningkat seiring minimnya upaya serius kontra-narasi dari negara maupun masyarakat sipil. Konflik Maluku, yang mestinya jadi pelajaran rekonsiliasi, justru dibajak sebagai bahan bakar retorika kebencian. Beberapa akun bahkan secara terang-terangan menggunakan rekaman lama bentrokan sektarian sebagai latar konten religi; memelintir sejarah jadi alat agitasi.
Kini, mimbar tak lagi tempat berdiri semata, justru menjelma ruang virtual yang disesaki algoritma. Dan konflik, yang idealnya dikenang dengan duka dan pembelajaran, justru dijual ulang dalam bentuk heroisme sempit. Ironi trennya beberapa waktu terakhir ialah, Maluku bukan lagi panggung pertempuran fisik seperti zaman dulu, dan telah jadi ladang subur radikalisasi gaya baru: sunyi, tak terlihat, dan jelas, lebih berbahaya.
Narasi Radikal di Mimbar dan Beranda Medsos
Narasi radikal kini hadir dalam bentuk khutbah singkat dan konten digital yang viral. Facebook mengawali tren semacam itu lewat narasi postingan yang belum jelas validitasnya. Di banyak daerah pasca-konflik seperti Maluku, khususnya Ambon dan Seram bagian tengah, mimbar medsos menjadi arena utama glorifikasi memori ekstremisme. Diksi-diksi agitatif di-posting dan di-repost berulang-ulang untuk satu tujuan: radikalisasi.
Bahkan, ayat-ayat diambil sepenggal, disandingkan dengan klip-klip bentrokan masa lalu, lalu disimpulkan secara sepihak bahwa ‘umat harus bersiap’, ‘dendam tidak boleh padam’, atau sejenisnya. Jelas, gagasan seperti itu berbahaya di wilayah yang rentan konflik sosial-politik.
Masalah utamanya terletak pada pembiaran terhadap produksi ulang narasi dendam berbasis agama oleh figur-figur semi-otoritatif. Mereka bukan ustaz ataupun pendeta resmi, melainkan eks-pelaku konflik yang kini berganti jubah sebagai penggerak moralitas—atau juga eks-radikalis yang belum sembuh. Beberapa bahkan terhubung dengan jaringan radikal-teror di Jawa dan Sulawesi. Mimbar dan beranda medsos jadi ruang propaganda.
Yang lebih mengkhawatirkan ialah populernya istilah lama: ‘syahid Maluku’, ‘pejuang Ambon’, dan lainnya yang disebar dalam bentuk poster digital dan musik religius bernuansa perjuangan. Glorifikasi itu pun berhasil membentuk iklim simpati dalam benak generasi baru yang bahkan tak mengalami konflik secara langsung. Itulah bahaya laten narasi radikal di mimbar dan beranda medsos: mengacaukan kohesi masyarakat.
Negara dan masyarakat sipil sejauh ini belum cukup tanggap dalam merespons tren radikalisasi di mimbar ataupun beranda medsos. Padahal, narasi radikal tumbuh subur karena bermain di ranah emosional dan historis yang sangat lokal—sesuatu yang tak bisa dilawan hanya dengan pidato toleransi generik. Butuh pemetaan baru, pendekatan yang tidak defensif, dan keberanian masuk ke ruang-ruang digital untuk menumpasnya.
Siasat Radikalisasi: Dari Trauma Komunal ke Jihad Komando
Radikalisasi di Maluku tak tumbuh di ruang hampa. Ia berakar pada trauma kolektif yang belum pulih dan dikelola secara manipulatif oleh aktor-aktor ideologis yang memahami bahwa luka sosial bisa menjadi lahan subur militansi. Sejak huru-hara sektarian akhir 1990-an, serpihan memori kekerasan itu tidak diolah jadi pelajaran damai, justru kerap dikapitalisasi sebagai komoditas perlawanan.
Di tangan para eks-kombatan dan simpatisan jihadis yang masih berjejaring dengan pusat-pusat kaderisasi di luar daerah, atau mereka yang memang beraksi secara lone-wolf, narasi trauma bisa diubah jadi kerangka teologis: bukan lagi konflik antarwarga, melainkan perang suci yang mesti disempurnakan. Di titik inilah transformasi dari trauma komunal ke jihad komando mulai terstruktur sebagai siasat buruk radikalisasi itu sendiri.
Retorika yang dibangun merumuskan strategi masa depan, dikembangkan melalui doktrin bahwa luka Maluku adalah ‘hutang darah’ yang belum lunas. Pola tersebut menggemakan narasi jihad defensif ala global jihadism, menyebut bahwa perlawanan boleh dilakukan jika umat ditindas dan negara tak mampu memberi keadilan. Doktrin tersebut tumbuh subur di desa-desa yang masih semarak ketimpangan pembangunan dan alienasi sosial-politik.
Trauma kolektif jadi bahan bakar, sementara jargon-jargon jihad komando jadi peta jalan baru. Mereka menghidupkan militansi sebagai nostalgia, juga mengonstruksi militansi sebagai proyek ideologis yang masih sah. Pendekatanya gradual alih-alih frontal. Ironisnya, sebagian mengklaim diri sebagai korban sekaligus penyelamat, memosisikan diri sebagai pembela umat yang terpinggirkan. Mereka membajak simpati warga jadi militansi sektarian.
Penting digarisbawahi, negara sejauh ini masih terjebak pendekatan pengamanan permukaan. Ketika patroli dilakukan dan kampanye toleransi digelar, jaringan bawah tanah sudah beberapa langkah lebih maju. Mereka menyusup di tengah distribusi bansos, kegiatan sosial, dan lembaga pendidikan non-formal. Di titik itulah, radikalisasi menjelma proyek jangka panjang yang menjadikan Maluku sebagai tapak awal jihad komando baru.
Dengan demikian, negara dan masyarakat sipil tak bisa lagi bersandar pada pendekatan normatif dan slogan toleransi yang tak menyentuh akar. Yang dibutuhkan ialah kontra-narasi yang menyembuhkan—dengan bahasa yang membumi, spirit direkonsiliasi, dan kehadiran konkret di ruang-ruang yang telah lama dikuasai agitasi. Sebab, membendung radikalisasi ialah tentang merebut kembali masa depan generasi dari bayang-bayang masa lalu.
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…








Leave a Comment