Harakatuna.com. Jakarta – Di era digital saat ini, ruang maya tak lagi sekadar menjadi tempat berbagi cerita, hiburan, atau informasi. Di balik layar gawai, algoritma yang sebelumnya dikenal merekomendasikan musik dan film, kini juga menjadi alat bagi kelompok radikal untuk menyebarkan ideologi ekstremisme dan kebencian.
Media sosial telah menjelma menjadi medan utama penyebaran paham radikal, menggantikan cara-cara konvensional seperti ceramah tertutup atau penyebaran selebaran. Hal ini disorot oleh Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia (UI), Prof. Adrianus Eliasta Meliala, dalam Podcast Kafe Toleransi yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Kalau kita lihat pada waktu dulu, kita mengenal organisasi teroris yang bernama ISIS ya, sekitar tahun 2011–2012, mereka memang memakai media sosial, media internet, sebagai media perjuangannya,” ujar Adrianus, Sabtu (12/7/2025).
Menurut Adrianus, pergeseran strategi ini terjadi karena media sosial dianggap sebagai alat propaganda yang murah, efektif, dan mampu menjangkau audiens secara luas serta personal. Konten yang disebarkan pun tidak lagi bersifat kaku dan satu arah, melainkan telah berevolusi menjadi lebih kreatif dan menggugah emosi, khususnya bagi kalangan muda.
“Dalam rangka mendapatkan massa baru, mendapatkan penggemar baru, maka mereka terpaksa melakukan cara-cara yang kreatif,” tambahnya.
BNPT mencatat, metode baru ini telah melahirkan berbagai kasus nyata, seperti aksi teror tunggal oleh Zakia Aini di Mabes Polri, hingga terbongkarnya jaringan teroris di Purworejo. Semua itu menunjukkan pola rekrutmen dan proses radikalisasi yang kini berlangsung secara digital dan semakin sistematis.
Generasi Muda Jadi Target Utama
Adrianus mengungkapkan bahwa generasi muda Indonesia menjadi sasaran empuk propaganda radikal. Diperkirakan, ada lebih dari 70 juta pengguna aktif media sosial yang berusia di bawah 30 tahun di Indonesia.
“Dari sekitar 70 juta itu, ada mungkin 0,001 persen yang nyangkut. Sekali lagi karena besarnya populasi itu, maka lalu pasti saja ada yang kemudian nyangkut dan kemudian menjadi radikal,” ungkap Adrianus.
Namun ia menekankan, tidak semua yang mengakses konten ekstrem langsung berubah menjadi pelaku tindakan teror. Menurutnya, ada tahapan lanjutan seperti keterhubungan dengan jaringan, akses dana, dan bahan aksi, sebelum seseorang benar-benar melakukan tindakan radikal.
“Benar bahwa antara men-download, meng-upload, mem-post dan seterusnya itu satu hal, tapi kemudian melakukan kegiatan radikal adalah hal yang lain,” ujarnya.
Kontranarasi sebagai Vaksin Ideologis
Untuk membendung penyebaran paham radikal di dunia maya, BNPT mengembangkan strategi kontranarasi. Melalui program Kafe Toleransi, kampanye literasi digital, penguatan narasi kebangsaan, serta kolaborasi dengan kampus dan komunitas muda, negara berupaya menyuntikkan “vaksin ideologis” kepada masyarakat.
“Kontranarasi bukan hanya klarifikasi, tapi juga harus bisa menjadi penyeimbang dan penangkal sebelum virus kebencian itu menyebar,” kata perwakilan BNPT dalam podcast yang sama.
Kontranarasi ini, lanjutnya, harus dirancang dengan pendekatan yang komunikatif, merangkul, dan sesuai dengan gaya hidup generasi digital. Tidak cukup hanya membantah hoaks atau ujaran kebencian, tetapi harus bisa membentuk narasi tandingan yang menarik dan relevan.
BNPT menilai, upaya pencegahan jauh lebih murah dan manusiawi dibandingkan dengan penindakan. Apalagi, pertarungan ideologi saat ini tidak lagi terjadi di ruang publik fisik, melainkan berlangsung senyap di kolom komentar, unggahan video, hingga pesan instan.
“Generasi muda pengguna digital adalah penentu masa depan. Maka ruang digital adalah medan yang tidak boleh dibiarkan kosong dari nilai-nilai kebangsaan dan toleransi,” pungkas narasumber BNPT.







Leave a Comment