Harakatuna.com – Surat Ar-Rum ayat 21 menguraikan salah satu bukti kebesaran Allah SWT, yaitu penciptaan pasangan laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama dalam ikatan pernikahan. Sejak awal, manusia telah dibekali dengan naluri alami untuk tertarik pada lawan jenisnya. Daya tarik tersebut mendorong mereka untuk saling mendekat dan membangun hubungan yang wajar. Puncak dari hubungan ini adalah pernikahan, di mana laki-laki dan perempuan menemukan pasangan yang paling sesuai dan membawa kebahagiaan. Kehidupan rumah tangga yang harmonis memberikan ketenangan batin, stabilitas, dan semangat hidup, yang pada akhirnya menjadi sumber kebahagiaan bagi keduanya.
Allah SWT berfirman dalam Surat Ar-Rum ayat 21:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
Wa min āyātihī an khalaqa lakum min anfusikum azwājal litaskunū ilaihā wa ja‘ala bainakum mawaddataw wa raḥmah(tan), inna fī żālika la’āyātil liqaumiy yatafakkarūn(a).
Artinya: “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya. Dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”
Tafsir Surat Ar-Rum Ayat 21
Syekh Wahbah Zuhaili dalam Tafsir Munir, jilid XXI, halaman 75, menerangkan bahwa ayat ini menunjukkan tanda kebesaran Allah dengan menciptakan pasangan dari jenis yang sama, yakni laki-laki dengan perempuan. Tujuan utamanya agar manusia dapat merasakan ketenangan, cinta, dan kasih sayang dalam kehidupan berumah tangga. Semua itu merupakan manifestasi dari rahmat Allah SWT.
Allah menciptakan pasangan hidup agar manusia menemukan ketenteraman. Hal ini menjadi bukti bahwa penciptaan alam semesta memiliki keterkaitan yang mendalam dan diatur dengan sistem yang sempurna. Kesimpulan Wahbah Zuhaili menegaskan bahwa Allah menjaga keberlangsungan spesies manusia dengan keberadaan pasangan sejenis manusia itu sendiri, serta ketenangan yang muncul dari hubungan tersebut. Ini sejalan dengan firman Allah dalam At-Taubah ayat 128, yang menegaskan bahwa Rasul berasal dari jenis manusia, sehingga manusia dapat merasa dekat dengannya.
Abu Ja’far Ibnu Jarir at-Thabari dalam Jami’ul Bayan, jilid XX, halaman 86, menyampaikan bahwa ayat ini menyingkap tanda kekuasaan Allah melalui penciptaan pasangan laki-laki dan perempuan, kemudian dipersatukan dalam pernikahan. Tafsirnya memuat beberapa poin penting:
- Allah menciptakan pasangan dari jenis yang sama agar manusia menemukan tempat untuk bersandar dan terbebas dari kesepian.
- Allah menanamkan rasa cinta dan kasih sayang di antara suami-istri, bukan sekadar cinta duniawi, tetapi cinta yang dilandasi iman dan takwa.
- Allah menganugerahkan rahmat kepada mereka yang menjaga mawaddah dan rahmah, berupa ketenangan dan keberkahan dalam rumah tangga.
- Pernikahan adalah nikmat Allah yang patut disyukuri, sehingga pasangan harus berusaha menjaga dan menumbuhkan kasih sayang.
Menurut Thabari, tiga hal utama dalam pernikahan adalah sakinah, mawaddah, dan rahmah. Mawaddah berarti cinta yang tulus dan mendalam, rahmah berarti kasih sayang yang mendorong pasangan untuk saling membantu dan melindungi, sedangkan sakinah merupakan ketenangan jiwa yang lahir dari keduanya.
Abu Laits Samarqandi dalam Bahrul Ulum, jilid III, halaman 8, menjelaskan makna ayat ini bahwa Allah menciptakan pasangan dari jenis manusia agar tercipta rasa aman. Jika pasangan berasal dari jenis lain, tidak akan ada rasa tenteram. Kata litaskunū ilaihā mengandung makna luas, bukan sekadar ketenangan fisik, melainkan juga ketenteraman jiwa dan hati.
Samarqandi memberikan perumpamaan: seorang pria yang berkelana ke banyak tempat tidak akan tenang hingga kembali kepada keluarganya. Maka, rumah tangga ibarat pelabuhan bagi jiwa yang resah.
Ayat wa ja‘ala bainakum mawaddatan wa rahmah menunjukkan bahwa Allah menanamkan rasa cinta meskipun sebelumnya suami-istri tidak memiliki ikatan kekerabatan. Bahkan dalam lingkup sosial yang lebih luas, Allah menanamkan mawaddah dari yang muda kepada yang tua, serta rahmah dari yang tua kepada yang muda, sehingga terjalin keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurut Wahbah Zuhaili, ketenteraman yang dimaksud tidak hanya lahiriah, tetapi juga batiniah. Thabari menegaskan bahwa mawaddah dan rahmah adalah fondasi utama rumah tangga yang mesti dijaga agar pernikahan tetap kokoh. Sementara itu, Abu Laits As-Samarqandi menyebutkan bahwa ketenangan ini tercipta karena pasangan berasal dari jenis yang sama; jika berbeda, rasa tenteram tersebut tidak akan terwujud.
Dalam Tafsir As-Sa’di, ayat ini dipahami sebagai bukti kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, dengan memberi pasangan agar manusia bisa saling mencintai, mengasihi, dan hidup tenteram. Sedangkan Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah melihat ayat ini sebagai bagian dari rangkaian tanda-tanda kekuasaan Allah: mulai dari kehidupan dan kematian (ayat 19), penciptaan manusia (ayat 20), penciptaan pasangan (ayat 21), hingga penciptaan keberagaman alam semesta (ayat 22). Beliau menekankan bahwa kata azwaj tidak terbatas pada istri saja, tetapi pada pasangan secara umum, baik laki-laki maupun perempuan
Hikmah yang Dapat Diambil
- Pernikahan adalah tanda kebesaran Allah, bukan sekadar pemenuhan kebutuhan manusia.
- Tujuan pernikahan meliputi sakinah (ketenteraman), mawaddah (cinta yang tulus), dan rahmah (kasih sayang yang penuh empati).
- Cinta dan kasih sayang dalam pernikahan harus terus dipupuk dan dijaga, bukan dianggap selesai setelah dicapai.
- Ikatan suami istri memiliki kedudukan istimewa dibandingkan hubungan antar manusia lainnya, karena dilandasi mawaddah dan rahmah.
- Ayat ini mengajarkan manusia untuk merenungi bahwa kehidupan rumah tangga adalah bagian dari rahmat Allah yang wajib disyukuri.
Surat Ar-Rum ayat 21 menegaskan bahwa pernikahan adalah salah satu tanda kebesaran Allah SWT yang penuh dengan hikmah. Penciptaan pasangan dari jenis yang sama bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis, melainkan juga untuk menghadirkan ketenangan, cinta, dan kasih sayang dalam kehidupan manusia.
Dalam ayat ini terkandung tiga nilai utama: mawaddah, rahmah, dan sakinah. Mawaddah melahirkan cinta yang tulus dan mendalam, rahmah menumbuhkan kelembutan serta tanggung jawab, dan dari perpaduan keduanya lahirlah sakinah, yaitu ketenangan jiwa. Inilah fondasi keluarga yang diridai Allah SWT: keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah—rumah tangga yang penuh ketenteraman, kebahagiaan, serta keharmonisan. Pernikahan yang demikian tidak hanya memberikan ketenangan bagi pasangan, tetapi juga menghadirkan kedamaian bagi lingkungan dan masyarakat luas. Dengan demikian, tujuan pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan lahiriah, melainkan pembentukan keluarga yang harmonis, tenteram, dan penuh keberkahan. Nilai-nilai ini bukan hanya sekadar idealisme, melainkan tujuan nyata yang harus senantiasa diupayakan dan dijaga agar rumah tangga tetap berada dalam naungan rahmat Allah SWT.
Oleh: Diva Kamilia Futaiha Zuhri.









Leave a Comment